PEMIKIRAN EKONOMI
MUHAMMAD UMER CHAPRA
I. Pendahuluan
Ketika
sosialisme runtuh yang ditandainya dengan runtuhnya Uni Soviet sebagai penopang
utamanya, apakah ini berarti bahwa kapitalisme sebagai antitesis sosialisme dan
konsep negara kesejahteraan sudah “menang” sebagai sebuah sistem ekonomi? Pada
kenyataannya tidak. Kedua sistem ini sama dengan sosialisme, yaitu gagal
menciptakan kesejahteraan umat manusia yang sebenarnya merupakan cita-cita dari
ketiga sistem ini. Lalu dimanakah letak kesalahannya? Sistem apakah yang paling
representatif untuk menciptakan kesejahteraan umat manusia?
Dr.
M. Umar Chapra dengan pengalamannya yang luas dalam pengajaran dan riset bidang
ekonomi serta pemahamannya yang bagus tentang syariat Islam, mengajukan bahwa
hanya Islamlah sebagai sistem alternatif yang paling tepat untuk menciptakan
kesejahteraan umat manusia. Ia tidak hanya membahas aspek teoritisnya saja,
melainkan juga aspek aplikasinya sehingga gagasan-gagasannya cukup realistis
untuk dioperasionalkan dalam kehidupan nyata. Muhammad Umer Chapra
adalah tokoh ekonomi Islam kontemporer yang sangat produktif dalam menulis.
Akan tetapi, nama dan karya-karyanya belum banyak diketahui orang(?) di
Indonesia. Penulis sendiri baru mengenal nama ini ketika pertama kali diberikan
tugas untuk membuat makalah ini.
Lain halnya
dengan tokoh-tokoh lain yang telah lebih dulu dipresentasikan oleh teman-teman,
seperti Khalifah Umar bin Khattab ra., Imam Ibnu Taimiyah, Imam al-Ghazali,
Imam Abu Yusuf, Ibnu Khaldun, dan lai-lain. Siapa yang tidak mengenal mereka?
Mereka dikenal bukan saja dalam bidang ekonomi Islam, tetapi juga dalam
berbagai bidang yang lain. Oleh karena itu, mencari literatur tentang mereka
sangatlah mudah, berbeda halnya dengan tokoh yang satu ini, yaitu Muhammad Umer
Chapra. Sangat sulit untuk mencari biodatanya. Penulis sendiri sudah
berkali-kali bolak-balik ke perpustakaan untuk "memburu" biografinya,
tetapi tetap tidak mendapatkannya.
II. Sekilas Tentang Muhammad Umer Chapra
Muhammad Umer Chapra lahir pada tahun 1933. Ia adalah
warga Kerajaan Arab Saudi yang merupakan seorang pakar ekonomi yang berasal
dari Pakistan. Pada tahun 1956, ia meraih gelar M.B.A. (M.Com.) dari University
of Karachi dan meraih gelar doktor dalam bidang ekonomi dari University of
Minnesota, Minneapolis dengan predikat summa cum laude.[1]
Pada tahun 1961,
dari Amerika Serikat, ia kembali ke Pakistan dan bergabung dengan Central
Institute of Islamic Research. Selama dua tahun, ia mengkaji gagasan-gagasan
dan prinsip-prinsip yang tertuang dalam tradisi Islam yang menurutnya dapat
memenuhi premis intelektual bagi sebuah sistem ekonomi yang sehat. Dari kajian
tersebut, lahirlah bukunya "The Economic System of Islam: A discussion
of its Goals and Nature."[2]
Ia bekerja
sebagai penasehat ekonomi senior pada Monetary Agency, Kerajaan Arab Saudi,
selama 35 tahun, sejak tahun 1965. Sebelumnya ia mengajar mata kuliah ekonomi
pada University of Winconsin Platteville dan University of Kentucky, Lexington,
AS. Ia juga bekerja sebagai ekonom senior dan Associate Editor Pakistan
Development Review pada Pakistan Institute of Development Economics, sebagai
reader pada Central Institute of Islamic Reseach, Pakistan. Ia mempublikasikan
sejumlah buku, monograf[3],
artikel-artikel profesional tentang ekonomi Islam, serta telah memberikan
kuliah secara luas tentang subjek ini di beberapa negara muslim.[4]
Selain itu, ia
juga memberi kuliah Islam, Ekonomi, dan Keuangan Islam pada lembaga seperti
Harvard Law School, USA, London School of Economics Oxford Center for Islamic
Studies, Inggris, dan Universidad Autonatan Madrid Spanyol. Pada tahun 1995, ia
menerima penghargaan dari Institue of Overseas Pakistanis Award for Service to
Islam.[5]
III. Hasil Karya DR.
M. Umar Chapra
Umar Chapra menerbitkan 11 buku, 60
karya ilmiah dan 9 resensi buku, belum artikel lepas di berbagai jurnal dan
media massa. Buku dan karya ilmiahnya banyak diterjemahkan dalam berbagai
bahasa termasuk juga bahasa Indonesia .
Buku pertamanya, Towards a Just
Monetary System, dikatakan oleh Profesor Rodney Wilson dari Universitas Durham,
Inggris, sebagai “Presentasi terbaik terhadap teori moneter Islam sampai saat
ini” dalam Bulletin of the British Society for Middle Eastern Studies (2/1985,
pp.224-5).
Buku ini adalah salah satu fondasi intelektual dalam subjek ekonomi Islam dan pemikiran ekonomi Muslim modern. Inilah buku yang menjadi buku teks wajib di sejumlah universitas dalam subjek ekonomi Islam.
Buku ini adalah salah satu fondasi intelektual dalam subjek ekonomi Islam dan pemikiran ekonomi Muslim modern. Inilah buku yang menjadi buku teks wajib di sejumlah universitas dalam subjek ekonomi Islam.
Buku keduanya, Islam and the Economic
Challenge, dideklarasikan oleh ekonom besar Amerika, Profesor Kenneth Boulding,
dalam resensi pre-publikasinya, sebagai analisa brilian dalam kebaikan serta
kecacatan kapitalisme, sosialisme, dan negara maju. Kenneth juga menilai buku ini
merupakan kontribusi penting dalam pemahaman Islam bagi kaum Muslim maupun
non-Muslim. Buku ini telah diresensikan dalam berbagai jurnal ekonomi barat.
Profesor Louis Baeck, meresensikan buku ini di dalam Economic Journal dari
Royal Economic Society: “ Buku ini telah ditulis dengan sangat baik dan
menawarkan keseimbangan literatur sintesis dalam ekonomi Islam kontemporer.
Membaca buku ini akan menjadi tantangan intelektual sehat bagi ekonom barat. “
(September 1993, hal. 1350).
Profesor Timur Kuran dari Universitas
South Carolina, mereview buku ini dalam Journal of Economic Literature untuk
American Economic Assosiation. Buku ini menonjol sebagai eksposisi yang jelas
dari keterbukaan pasar Ekonomi Islam. Kritiknya terhadap sistim ekonomi yang
ada secara tidak biasa diungkap dengan pintar dan mempunyai dokumentasi yang
baik. Chapra, menurutnya telah membaca banyak tentang kapitalisme dan
sosialisme sehingga kritiknya berbobot. Dan, Profesor Kuran merekomendasikan
buku ini sebagai panduan sempurna dalam pemahaman ekonomi Islam.
Disamping itu, ada buku-buku karya Umer Chapra yang lainnya,
seperti Islam dan Tantangan Ekonomi, Islam dan Pembangunan Ekonomi, Masa Depan
Ekonomi: Sebuah Perspektif Islam.
Sejak tahun 1999,
ia bekerja sebagai Research Advisor Islamic Reseach and Training Institute
(IRTI) pada Islamic Development Bank (IDB) sampai sekarang.[6]
Adapun karya-karya
Muhammad Umer Chapra di antaranya adalah sebagai berikut,
1. The Economic System
of Islam: A Discussion of Its Goals and Nature, London, 1970.
2. Towards a Just
Monetary System, Leicester, 1985.
3. Islam and The Economic
Challenge, Leicester, 1992.
4. The Future of
Economics an Islamic Perspevtive.
5. Islamic and
Economic Development.
6. Monetary management in an Islamic
economy, New Horizon, London, 1994.
7. Islam and the
international debt problem, Journal of Islamic Studies, 1992.
8. The role of islamic banks in
non-muslims countries. Journal Institute of Muslim Minority Affair, 1992.
9. The need for a new Economic
System, Review of Islamic Economics/ Mahallath Buhuth al-Iqtishad al-Islami,
1991.
10.The Prohibition of Riba in Islam: an Evaluation of Some Objections,
American Journal of Islamic Studies, 1984.
IV. Komentar Tokoh
Tentang Umer Chapra
Salah satu metode yang digunakan untuk mengenal seseorang atau mengetahui
kualifikasinya adalah dengan mengetahui komentar orang lain terhadap orang
tersebut. Oleh karena itu, saya mengutip beberapa cuplikan komentar beberapa
tokoh yang berkaitan dengan Muhammad Umer Chapra. Tokoh-tokoh tersebut adalah
sebagai berikut:
A. Dr. Zafar
Ishaq Anshori
Dr. Zafar Ishaq Anshori, salah seorang sahabat Muhammad
Umer Chapra yang senantiasa senang mengikuti karier kerja akademiknya,
mengemukakan komentarnya bahwa Muhammad Umer Chapra adalah salah seorang
pelopor ekonomi Islam yang menekankan perlunya sebuah pendekatan Islam terhadap
persoalan-persoalan ekonomi.[7]
Di masa awal-awal kehidupannya, Muhammad Umer Chapra menghadapi berbagai
pertanyaan yang dihadapi oleh kaum muslimin, terutama pada masa periode
kemerdekaan. Haruskah mereka melihat Barat yang Kapitalis atau Timur yang
Komunis mendapatkan aspirasi dan petunjuk dalam upaya membangun lembaga-lembaga
yang dibutuhkan bagi negara-negara yang baru saja merdeka? Ataukah mereka harus
bergantung pada sumber-sumber intelektual mereka sendiri?[8]
Lebih lanjut Dr. Zafar Ishaq Anshori mengatakan bahwa Umer Chapra merupakan
duta dari mazhab pemikiran ekonomi Islam disebabkan oleh karya-karyanya. Bagi
orang yang telah membaca tulisan-tulisan Umer Chapra akan menemukan pribadi
yang menarik dan provokatif.[9]
Tulisan-tulisan Umer Chapra, bagaimanapun, mengetengahkan sebuah sistem ekonomi
Islam yang berdiri di atas premis intelektual yang sejajar dengan Kapitalisme
dan Sosialisme. Bahkan, Umer Chapra tetap berdiri tegar ketika ada yang memberi
komentar miring, pada pertengahan tahun 70-an, bahwa sistem ekonomi Islam yang
dikemukakan oleh Umer Chapra tidak lain hanyalah Kapitalisme yang dikemas
dengan ajaran Islam.[10]
Ini adalah pengakuan dari Dr. Zafar Ishaq Anshori bahwa Umer Chapra merupakan
"pendekar" ekonomi Islam yang sejati yang pantang mundur apapun yang
menghadangnya.
B. Dr. Khursyid
Ahmad
Menurut Dr. Khursyid Ahmad bahwa pemikiran ekonomi Umer
Chapra bisa dilihat dari karya-karyanya. Karyanya yang pertama, Towards a
Just Monetary System yang diterbitkan oleh Islamic Foundation, Leicester,
1995, mendapat pujian di kalangan masyarakat akademik dunia Islam dan telah
membawanya menadapatkan Islamic Development Bank Award karena
pengabdiannya kepada Ekonomi Islam (1990) dan mendapatkan King Faisal
International Price untuk Kajian Islam pada tahun yang sama. Hal ini
membuktikan bahwa Umer Chapra adalah pakar ekonomi yang berkompeten di
bidangnya.[11]
Dalam mengantarkan buku Umer Chapra yang lain, Dr. Khursyid Ahmad sekali lagi
memuji Umer Chapra dengan mengatakan bahwa ia adalah seorang ekonom muslim yang
terkemuka, seorang tokoh intelektual yang sangat berpengaruh dalam dunia muslim
hari ini.[12]
Lebih lanjut Dr. Khursyid Ahmad berkata bahwa Umer Chapra adalah seorang
ilmuwan sosial yang terlatih atau ahli sekaligus sebagai seorang sarjana muslim
yang objektif. Penguasaannya terhadap sistem ekonomi kontemporer dan
persoalan-persoalannya sangat menyeluruh dan komprehensif, presentasinya
mengenai tatanan ekonomi Islam sangat akurat dan meyakinkan, kritiknya yang
seimbang terhadap sistem Barat dan juga sistem masyarakat muslim kontemporer
dilakukan dengan gaya bahasa yang sederhana, jelas, dan preskriptif.[13]
Dalam mengomentari buku "Islam dan Tantangan Ekonomi" Dr. Khursyid
Ahmad mengatakan bahwa salah satu kontribusi Umer Chapra yang unik adalah
terletak pada realisme pemikiran dan pendekatannya. Ia mengidentifikasi masalah
dengan jelas, membahas pendekatan-pendekatan yang berlaku dengan jarak yang profesional,
mengakui pencapaian pengalaman lain tanpa reserve dan menganalisis
kegagalan-kegagalan tanpa berlebih-lebihan, pada saat yang sama beliau
mengetengahkan alternatif Islam dengan penuh ketepatan tanpa apologi.[14]
V. Pemikiran Muhammad
Umer Chapra dalam Bidang Ekonomi Islam
Salah satu cara untuk mengetahui pemikiran-pemikiran seseorang adalah dengan
membaca karya-karyanya. Umer chapra adalah seorang ekonom Islam yang juga
muslim yang produktif menulis. Ia menuangkan segala ide-idenya tentang ekonomi
Islam berupa tulisan-tulisan atau paper. Tulisan-tulisan itu sudah banyak yang
diterbitkan, bahkan diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia. Berikut ini
dipaparkan beberapa pemikiran ekonominya melalui karya-karya ilmiahnya yang
sudah diterbitkan.
A. Muhammad Umer
Chapra dan Sistem Moneter Islam
Buku Umer Chapra yang membahas tentang moneter adalah Towards a Just
Monetary System 'Sistem Moneter Islam' merupakan buku keduanya yang terbit
pada tahun 1985. Sebelumnya, buku pertamanya adalah The Economic
System of Islam: A Discussion of Its Goals and Nature (London, 1970).
Buku yang kedua ini berusaha menjawab dan menganalisis berbagai masalah
yang berkaitan dengan sistem perbankan dan keuangan Islam.
Buku ini terdiri dari sembilan bab. Bab pertama membahas tentang sasaran dan
strategi sistem perbankan dan keuangan dalam perekonomian Islam. Ada lima hal
yang dibahas pada bagian ini, yaitu a. kesejahteraan ekonomi yang diperluas
dengan kesempatan kerja penuh dan laju pertumbuhan ekonomi yang optimal; b.
keadilan sosioekonomi dan distribusi kekayaan dan pendapatan yang merata; c.
stabilitas nilai mata uang untuk memungkinkan alat tukar sebagai satuan unit
yang dapat diandalkan, standar yang adil bagi pembayaran yang ditangguhkan, dan
alat penyimpan nilai yang stabil; d. mobilisasi dan investasi tabungan untuk
pembangunan perekonomian dalam suatu cara yang adil sehingga pengembalian
keuntungan dapat dijamin bagi semua pihak yang bersangkutan; dan e. memberikan
semua bentuk pelayanan yang efektif yang secara normal diharapkan berasal dari
sistem perbankan.[15]
Bab kedua membahas tentang hakikat riba dalam Islam baik yang terdapat
al-Qur'an, hadis, maupun dalam literatur fiqh. Kesimpulan dari pembahasan ini
adalah Islam melarang keras praktek riba. Sebagai solusinya, diberikan beberapa
alternatif bagi riba seperti (bab ketiga) pembiayaan lewat penyertaan modal (equity
financing), membuat saluran untuk penyertaan modal (sole proprietorship [usaha
yang dikelola sendiri], parnertship [kemitraan], mudharabah, musyarakah,
dan perusahaan perseroan), dan koperasi.
Pada bab keempat dikemukakan tentang beberapa reformasi fundamental sebagai
solusi selanjutnya untuk keluar dari praktek riba. Beberapa reformasi
fundamental tersebut adalah tabungan dan investasi, pembiayaan lewat penyertaan
modal, mengurangi kekuasaan bank, dan menciptakan bursa yang sehat.[16]
Dengan pengenalan berbagai reformasi fundamental tersebut, sisitem perbankan
dapat berfungsi untuk mencapai sasaran-sasaran sosioekonomi Islam. Suatu
perubahan yang hanya menggantikan riba dengan bagi hasil tidak akan dapat
mencapai tujuan, meskipun hal tersebut merupakan perubahan yang perlu disambut
sebagai cara yang digunakan oleh para bankir muslim untuk mencari pengalaman
menjalankan perbankan bebas riba dan memberikan jalan bagi beberapa reformasi
di kemudian hari.[17]
Bab kelima mengevaluasi keberatan-keberatan yang timbul karena adanya
penghapusan riba dan memperlihatkan alasan di balik pelarangan riba. Keberatan
yang pertama adalah bahwa hal ini tidak akan dapat menciptakan sebuah alokasi
sumber daya yang optimal karena bunga adalah seperti harga-harga yang lain yang
melakukan fungsi mengalokasikan dana-dana pinjaman "yang langka" di
antara para pengguna dana-dana yang jumlahnya tidak terbatas dalam suatu cara
yang objektif berdasarkan kemampuan untuk membayar harga.[18]
Keberatan yang kedua adalah kekhawatiran adanya suatu laju preferensi waktu
yang sosial yang positif yang diperkuat oleh efek erosif inflasi, akan
terbentuk tabungan dan formasi modal sektor swasta positif yang kecil dalam
sebuah perekonomian Islam. Akan tetapi, kekhawatiran ini, menurut Umar Chapra
dianggap tidak berdasar karena bukti-bukti empiris tidak menunjukkan adanya
suatu korelasi positif yang signifikan antara bunga dan tabungan, bahkan di
negara industri sekalipun. Dampak suku bunga pada tabungan di negara-negara
berkembang ditemukan sangat kecil (negligible) dalam banyak studi.[19]
Keberatan ketika yang dituduhkan adalah bahwa keseluruhan sistem yang berbasis
pada penyertaan modal akan sangat tidak stabil. Tuduhan ini, oleh Umar Chapra
dianggap sebagai tuduhan yang yang tidak berdasar, tanpa dukungan empiris dan
tidak logis.[20]
Keberatan yang selanjutnya adalah bahwa prospek pertumbuhan akan redup dalam
sebuah perekonomian Islam setelah penghapusan bung yang oleh Umar Chapra hal
ini dianggap sebagai kritikan yang tidak valid.[21]
Keberatan-keberatan
lainnya adalah yang dianggap mengada-ada adalah bahwa dalam perekonomian bebas
riba (perekonomian Islam) kerugian-kerugian cenderung ditimpakan kepada
deposito.[22]
Keberatan keenam yang dikemukakan adalah adanya pinjaman jangka pendek sehingga
tidak dimungkan persiapan bagi hasil karena sulitnya menentukan keuntungan
dalam periode yang sempit.[23]
Keberatan ketujuh
terhadap perekonomian Islam adalah berkaitan dengan penyediaan kredit konsumen
dan pinjaman untuk proyek-proyek seperti pembangunan rumah dan industri
perumahan.[24]
Keberatan yang paling utama terhadap perekonomian Islam adalah bahwa dalam
ketiadaan bungan tidak mungkin pemerintah akan membiayai defisit anggaran dengan
melakukan pinjaman dari sektor swasta. Defisit anggaran pemerintah adalah cara
penting untuk menghasilkan pertumbuhan dan memperbaiki standar kehidupan.[25]
Pada bab keenam dikemukakan tentang pendirian lembaga institusional yang secara
prinsip berbeda dengan institusi konvensional dalam hal lingkup dan tanggung
jawab. Bab ketujuh membahas tentang pengelolahan kebijakan moneter dalam
lembaga yang baru. Kemudian pada bab kedelapan mengevaluasi program yang
diajukan sesuai dengan tujuan yang dibahas pada bab pertama dan diakhiri dengan
bab kesembilan yang merupakan bab kesimpulan.[26]
B. Muhammad Umer
Chapra mengenai Islam dan Tantangan Ekonomi
Buku Islam dan Tantangan Ekonomi merupakan hasil penelitian dan renungan selama
satu dekade. Dalam penelitian ini, ia mengkaji tiga sistem ekonomi Barat yaitu
Kapitalisme, Sosialisme, dan gabungan dari dua sistem tersebut yaitu
"negara kesejahteraan". Ia mengemukakan neraca ketiga sistem tersebut
dari segi prestasi-prestasinya maupun kegagalan-kegagalannya.[27]
Pada pendahuluan bukunya ini, Umer Chapra mengemukakan tentang tujuan
ditulisnya buku tersebut. Ia mengemukakan bahwa buku ini merupakan suatu upaya
menjawab pertanyaan-pertanyaan[28]
tentang apa, bagaimana, dan untuk siapa melakukan produksi. Berapa jumlah
barang dan jasa yang harus diproduksi, siapa yang akan memproduksinya, dan
dengan kombinasi sumber-sumber daya apa saja dan dengan teknologi yang
bagaimana serta siapakah yang akan menikmati barang dan jasa yang diproduksi
itu.[29]
Jawaban-jawaban pertanyaan tersebut menentukan alokasi sumber daya dalam
ekonomi, distribusi antarindividu dan antar (konsumsi) sekarang dan masa depan
(tabungan dan investasi).[30]
Secara garis besar, buku ini terdiri dari dua bagian. Bagian pertama meliputi
sistem-sistem perekonomian yang gagal yang harus dihindari oleh negara-negara
muslim, jika ingin mengaktualisasikan tujuan sosioekonominya. Tiga bab pertama
pada bagian ini, menganalisis pandangan dunia dan strategi dari sistem yang
berlaku. Umer bukan saja mengkritik, tetapi mengidentifikasi logika,
hakikat, dan implikasi dari konflik yang terjadi antara tujuan-tujuan,
pandangan dunia, dan strateginya. Hal ini dilakukan agar pembaca mampu
mengadakan apresiasi mengapa ketidakharmonisan ini membuat mereka gagal dan
terus akan menggagalkan usaha-usaha dari negara-negara yang mengikuti
sistem-sistem ini untuk merealisasikan secara serentak efisiensi dan pemerataan
dalam alokasi sumber daya mereka yang terbatas.[31]
Pada bab empat, diketengahkan masalah-masalah tentang formulasi kebijakan dalam
perspektif sistem yang berlaku yang mengakibatkan inkonsistensi dalam
kebijakan-kebijakan ekonomi yang dipakai oleh negara yang sedang
berkembang dan memperburuk berbagai hal. Bukan saja dalam bentuk
ketidakseimbangan makroekonomi dan masalah eksternal yang terus merisaukan,
tetapi juga makin menjauhkan mereka dari tujuan-tujuan mewujudkan pemerataan.[32]
Bagian kedua dari buku ini terdiri dari delapan bab. Bagian ini, yaitu bab lima
menjelaskan tentang pandangan dunia Islam dan strateginya. Pandangan dunia
Islam ini didasarkan pada tiga prinsip yang paling pokok yaitu tauhid 'keesaan',
khilafah 'perwakilan', dan 'adalah 'keadilan'.
Bab enam menjelaskan tentang musibah yang terjadi di dunia Islam. Musibah
tersebut antara lain terjadinya degenerasi moral dan politik, serta terjadinya
kemunduran dalam bidang ekonomi. Pada bab ini juga dijelaskan tentang perlunya
perubahan di dunia Islam, perlunya peran ulama, dan restrukturisasi kebijakan.
Pada bab tujuh dibahas tentang bagaimana cara menghidupkan faktor-faktor
kemanusiaan. Di antaranya dengan pemberian motivasi, keadilan sosioekonomi,
perbaikan kondisi pedesaan, dimensi moral, meningkatkan kemampuan dengan
memberikan pendidikan dan latihan serta memperluas akses kepada keuangan.
Bab delapan berisi tentang bagaimana caranya mengurangi konsentrasi kekayaan
pada segelintir orang. Di antara yang diusulkan adalah adanya reformasi
mengenai kepemilikan tanah, pengembangan industri kecil dan mikro, kepemilikan
yang lebih luas dan kontrol terhadap perusahaan, menggerakkan kembali zakat dan
sistem warisan, dan restrukturisasi sistem keuangan.
Pada bab sembilan dan sepuluh membahas tentang bentuk-bentuk restrukturisasi
ekonomi dan keuangan. Bab sebelas memaparkan tentang perencanaan kebijakan
strategis dan diakhiri dengan bab dua belas mengenai kesimpulan yang memaparkan
kembali intisari dari semua bab yang ada pada buku ini.
C. Muhammad Umer Chapra mengenai Islam dan Pembangunan Ekonomi
MuhammadUmer Chapra berbicara mengenai Islam dan
Pembangunan Ekonomi. Ia menuangkan gagasan-gagasannya ini dalam bentuk buku.
Buku ini lahir karena dilatarbelakangi oleh lima macam pertanyaan. Pertama,
bagaimana jenis pembangunan yang diinginkan oleh Islam? Kedua dan ketiga,
apakah jenis pembangunan ini dapat direalisasikan dengan pendekatan sekuler
yang percaya pada sistem pasar atau sosialisme atau strategi-strategi yang diformulasikan
oleh para ekonom pembangunan dalam kerangka kerja dua sistem itu. Keempat,
bagaimana strategi Islam? Apakah dapat membantu negara-negara muslim
memformulasikan kerangka aktualisasi pembangunan yang diinginkan oleh Islam
dengan tujuan menanggulangi ketidakseimbangan makro ekonomi? Kelima,
kenapa, selama ini, negara-negara muslim gagal merumuskan dan
mengimplementasikan strategi tersebut?[33]
Di awal bukunya ini, Umer Chapra mengemukakan pandangan hidup Islam yang
didasarkan pada tiga konsep yang fundamental yaitu tauhid (keesaan Allah
swt.), khilafah, keadilan ('adalah). Tauhid adalah konsep yang
paling penting dari ketiganya. Dua konsep lainnya merupakan turunan logika.
Tauhid mengandung implikasi bahwa alam semesta ini secara sadar atau sengaja
dibentuk dan diciptakan oleh Allah Yang Maha Kuasa, Yang Maha Esa, dan
Unik. Oleh karena itu, mustahil alam raya ini muncul secara kebetulan (Q.S. Ali
Imran [3]: 191, Q.S. Shad [38]: 27, Q.S. al-Mukminun [23]: 15).[34]
Manusia adalah Khalifah Allah di Bumi (Q.S. al-Baqarah [2]: 30, al-An'am [6]:
165, Fathir [35]: 39, Shad [38]: 28, dan al-Hadid [57]: 7) dan semua sumber
daya yang ada di tangannya adalah suatu amanah (Q.S. al-Hadid [57]: 7). Oleh
karena Dialah yang menciptakan manusia, maka Dialah yang memiliki pengetahuan
yang sempurna tentang makhluk-Nya, kekuatannya, dan kelemahannya. Dialah yang
mampu memberikan petunjuk yang dengan petunjuk tersebut, manusia akan dapat
hidup harmonis dengan alamnya dan kebutuhannya. Umat manusia diberi
kebebasan untuk memilih atau menolak petunjuk itu, meskipun demikian, mereka
hanya dapat mencapai kebahagian (falah) dengan mengimplementasikan
petunjuk tersebut dalam kehidupan mereka sendiri dan dalam kehidupan
bermasyarakat. Sebagai khalifah Allah, manusia bertanggung jawab kepada-Nya.
Mereka akan diberi pahala dan disiksa di hari akhirat kelak berdasarkan
kehidupan mereka di dunia ini.[35]
Pada bab II bukunya, Umar Chapra menganggap bahwa sistem Kapitalisme laissez-faire
dan Sosialisme telah gagal merealisasikan pemenuhan kebutuhan dasar, kesempatan
kerja penuh, distribusi pendapatan, dan kekayaan yang merata. Kedua sistem itu
tidak dapat mengantarkan perubahan struktural radikal yang diperlukan untuk
merealisasikan pertumbuhan dengan keadilan dan stabilitas. Oleh karena itu,
kedua sistem itu tidak mungkin dapat berfungsi sebagai contoh bagi negara yang
sedang berkembang, khususnya negara-negara muslim karena komitmen Islam
yang tegas terhadap keadilan sosioekonomi.[36]
Umar Chapra bukan hanya mengkritik kedua sistem di atas tanpa solusi. Ia
menawarkan lima tindakan kebijakan sebagai solusi bagi pembangunan yang
disertai keadilan dan stabilitas. Kelima kebijakan tersebut adalah,1)
memberikan kenyamanan kepada faktor manusia; 2) mereduksi konsentrasi kekayaan;
3) melakukan restrukturisasi ekonomi; 4) melakukan restrukturisasi keuangan;
dan 5) melakukan rencana kebijakan strategis.[37]
Sebenarnya, melalui buku ini, Muhammd Umer Chapra membuktikan bahwa Islamlah
satu-satunya alternatif untuk menggantikan Kapitalisme dan Sosialisme. Ia
membuktikan bahwa Islam mempunyai potensi untuk mewujudkan perekonomian yang
berkeadilan yang selama ini didamba-dambakan oleh setiap manusia.[38]
VI. Penutup
Setelah semua pembahasan di atas, dapat dilihat bagaimana
luasnya penguasaan Muhammad Umer Chapra mengenai ekonomi Islam dan ia tidak
malu-malu untuk menunjukkan identitas keislamannya tersebut, khususnya yang
berkaitan dengan masalah ekonomi. Untuk menutup tulisan ini penulis kutipkan
kata-katanya yang penuh makna, "Gerakan-gerakan pembaharuan Islam selalu
ada dan aktif di dunia Islam, meskipun perjuangan mereka banyak mengalami
hambatan dari kelompok-kelompok kekuatan, baik dalam maupun luar negeri yang
kepentingannya terancam dengan munculnya kebangkitan Islam" (Umer Chapra,
1983 via Muhammad, 2005)[39]
Daftar Pustaka
Chapra, Muhammad Umar. Islam dan Tantangan Ekonomi,
terj. Ikhwan Abidin Basri. Jakarta: Gema Insani Press, 2000
-----. Sistem Moneter Islam, terj. Ikhwan Abidin
Basri. Jakarta: Gema Insani Press, 2000
-----. Masa Depan Ilmu Ekonomi, terj. Ikhwan
Abidin Basri. Jakarta: Gema Insani Press, 2001
-----. Islam dan Pembangunan Ekonomi, terj. Ikhwan
Abidin Basri. Jakarta: Gema Insani Press, 2005
Malik, Abdul. "Humanisme dalam Pemikiran Ekonomi
Islam (Telaah Pemikiran Muhammad Umer Chapra)". Tesis, Program
Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga. Yogyakarta. 2004
Muhammad. Manajemen Bank Syari'ah.Yogyakarta: AMP
YKPN, 2005.
[1]Abdul Malik, "Humanisme dalam Pemikiran Ekonomi Islam (Telaah
Pemikiran Muhammad Umer Chapra)", Tesis, Program Pascasarjana UIN Sunan
Kalijaga, Yogyakarta, 2004, hlm. 29.
[4]Penulis kesulitan mendapatkan biografi Umer Chapra secara rinci. Oleh
karena itu, penulis hanya mengambil biografi ringkas Muhammad Umer Chapra dari
cover buku-buku karyanya yang telah diterjemahkan ke bahasa Indonesia dan
diterbitkan oleh Gema Insani Press. Lihat bukunya "Islam dan Tantangan
...", hlm. x. Keterangan lain menyebutkan bahwa ia mempublikasikan
10 monograf, 62 makalah, dan 9 book review. Lihat Abdul Malik, op.cit.,
hlm. 30.
[7]M. Umer Chapra, Islam dan Pembangunan Ekonomi, terj. Ikhwan Abidin
Basri (Jakarta: Gema Insani Press, 2005), hlm. xvi.
[11]M. Umer Chapra, Islam dan Tantangan Ekonomi, terj. Ikhwan Abidin
Basri (Jakarta: Gema Insani Press, 2000), hlm. xi.
[12]M. Umer Chapra, Masa Depan Ilmu Ekonomi, Sebuah Tinjauan Islam,
terj. Ikhwan Abidin Basri (Jakarta: Gema Insani Press, 2001), hlm. xxi.
[15]Umer Chapra, Sistem Moneter Islam, terj. Ikhwan Abidin Basri
(Jakarta: Gema Insani Press, 2000), hlm. 2.
[25]Ibid., hlm. 88. semua keberatan-keberatan yang diajukan
kepada perekonomian Islam telah dijawab secara rinci oleh Umar Chapra dalam bab
ini juga.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar