Kamis, 16 Juni 2011

mMaulid Nabi

Tradisi Maulid Nabi
Dalam Beberapa Versi


Sebagai umat Islam, kita pasti ingat pada hari yang bersejarah, di mana terlahir manusia yang kelak akan membawa perubahan yang signifikan pada hidup manusia seluruh alam, yaitu hari kahiran sang baginda Rasulullah Muhammad saw. Sudah menjadi tradisi sebagian masyarakat Islam memperingati hari lahirnya Rasulullah tersebut. Lalu apa tujuannya ? Bervariasi tujuan masyarakat mengadakan peringatan maulid nabi, mulai dari menginginkan kelapangan rizki, dapat keturunan sampai pada keinginan cepat dapat jodoh dan naik pangkat. Bahkan ada yang menjadikannya sebagai ajang silaturahmi. So, pasti berbagai macam acara yang diselenggarakan merupakan refleksi dari kesyukuran dan kebahagiaan. Tetapi sayangnya masih ada kebiasaan masyarakat dalam merefleksikannya dengan hal-hal yang sia-sia.

Dalam kalender tahun 2010 pada bulan Februari tanggal 26 oleh Pemerintah telah ditetapkan sebagai hari libur Nasional. Hari tersebut adalah tanggal 12 Rabiul Awal, hari kelahiran Baginda Rasulullah Muhammad SAW. Selain diperingati secara kenegaraan, pada umumnya masyarakat muslim Indonesia menyambut Maulid Nabi dengan mengadakan perayaan-perayaan keagamaan seperti pembacaan shalawat nabi, pembacaan syair Barjanzi dan pengajian.

Menurut penanggalan Jawa bulan Rabiul Awal disebut bulan Mulud, dan acaranya dikenal dengan istilah "Muludan". Secara subtansi, peringatan maulid nabi adalah ekspresi kegembiraan dan penghormatan kepada Rasulullah Muhammad SAW. Perayaan Maulid Nabi diperkirakan pertama kali diperkenalkan oleh Abu Said al-Qakburi, seorang gubernur Irbil, di Irak, pada masa pemerintahan Sultan Salahuddin Al-Ayyubi (1138-1193). Adapula yang berpendapat bahwa idenya sendiri justru berasal dari Sultan Salahuddin sendiri. Tujuannya adalah untuk membangkitkan kecintaan kepada Nabi Muhammad SAW, serta meningkatkan semangat juang kaum muslimin saat itu, yang sedang terlibat dalam Perang Salib melawan pasukan Kristen Eropa dalam upaya memperebutkan kota Yerusalem. Sebagian masyarakat muslim Sunni dan Syiah di dunia merayakan Maulid Nabi. Muslim Sunni merayakannya pada tanggal 12 Rabiul Awal sedangkan muslim Syiah merayakannya pada tanggal 17 Rabiul Awal, yang juga bertepatan dengan ulang tahun Imam Syiah yang keenam, yaitu Imam Ja'far ash-Shadiq.

Ada sebagian pemahaman ulama yang tidak memperingatinya karena menganggap perayaan Maulid Nabi merupakan sebuah Bid'ah. Bid'ah adalah bentuk aktifitas ibadah yang tidak pernah dicontohkan Nabi Muhammad SAW. Mereka berpendapat bahwa kaum muslim yang merayakannya keliru dalam menafsirkannya sehingga keluar dari esensi kegiatan. Secara khusus, Nabi Muhammad SAW memang tidak pernah menyuruh hal-hal demikian. Karena tidak pernah menyuruh, maka secara spesial pula, hal ini tidak bisa dikatakan "masyru'" (disyariatkan), tetapi juga tidak bisa dikatakan berlawanan dengan teologi agama. Hal yang perlu kita tekankan dalam memaknai aktifitas-aktifitas itu adalah "mengingat kembali hari kelahiran beliau --atau peristiwa-peristiwa penting lainnya-- dalam rangka meresapi nilai-nilai dan hikmah yang terkandung pada kejadian itu". Misalnya, hari kelahiran Nabi Muhammad SAW, itu bisa kita jadikan sebagai bentuk "mengingat kembali diutusnya Muhammad SAW" sebagai Rasul yang membawa ajaran kasih sayang pada sesama makhluk, keadilan dalam segala tindakan dan perilaku, kebijakan dalam mengambil putusan, menempatkan manusia pada proporsinya tanpa membeda-bedakan baik dia laki-laki atau perempuan (egaliter). Jika dengan mengingat saja kita bisa mendapatkan semangat-semangat khusus dalam beragama, tentu ini akan mendapatkan pahala. Apalagi jika peringatan itu betul-betul dengan niat "sebagai bentuk rasa cinta kita kepada Nabi Muhammad SAW".

Dalam Shahih Bukhari diceritakan, sebuah kisah yang menyangkut tentang Tsuwaibah. Tsuwaibah adalah budak (perempuan) Abu Lahab (paman Nabi Muhammad (SAW). Tsuwaibah memberikan kabar kepada Abu Lahab tentang kelahiran Muhammad (keponakannya), tepatnya hari Senin tanggal 12 Robiul Awwal tahun Gajah. Abu Lahab bersuka cita sekali dengan kelahiran beliau. Maka, dengan kegembiraan itu, Abu Lahab membebaskan Tsuwaibah. Dalam riwayat disebutkan, bahwa setiap hari Senin, di akhirat nanti, siksa Abu Lahab akan dikurangi karena pada hari itu, hari kelahiran Nabi Muhammad SAW, Abu Lahab turut bersuka cita. Kepastian akan hal ini tentu kita kembalikan kepada Allah SWT, yang paling berhak tentang urusan akhirat. Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW secara seremonial sebagaimana yang kita lihat sekarang ini. Yang menjadi prinsip kita adalah esensi.

Esensi dari suatu kegiatan itulah yang harus kita utamakan. Nabi Muhammad SAW bersabda : 'Barang siapa yang melahirkan aktifitas yang baik, maka baginya adalah pahala dan (juga mendapatkan) pahala orang yang turut melakukannya' (Muslim dll). Makna 'aktifitas yang baik' --secara sederhananya--adalah aktifitas yang menjadikan kita bertambah iman kepada Allah SWT dan Nabi-Nabi-Nya, termasuk Nabi Muhammad SAW, dan lain-lainnya. Masalah Bid'ah: Ibnu Atsir dalam kitabnya "Annihayah fi Gharibil Hadist wal-Atsar" pada bab Bid'ah dan pada pembahasan hadist Umar tentang Qiyamullail (sholat malam) Ramadhan "Sebaik-baik bid'ah adalah ini", bahwa bid'ah terbagi menjadi dua : bid'ah baik dan bid'ah sesat. Bid'ah yang bertentangan dengan perintah qur'an dan hadist disebut bid'ah sesat, sedangkan bid'ah yang sesuai dengan ketentuan umum ajaran agama dan mewujudkan tujuan dari syariah itu sendiri disebut bid'ah hasanah. Ibnu Atsir menukil sebuah hadist Rasulullah "Barang siapa merintis jalan kebaikan maka ia akan mendapatkan pahalanya dan pahala orang orang yang menjalankannya dan barang siapa merintis jalan sesat maka ia akan mendapat dosa dan dosa orang yang menjalankannya". Rasulullah juga bersabda "Ikutilah kepada teladan yang diberikan oleh dua orang sahabatku Abu Bakar dan Umar".

Dalam kesempatan lain Rasulullah juga menyatakan "Setiap yang baru dalam agama adalah Bid'ah". Untuk mensinkronkan dua hadist tersebut adalah dengan pemahaman bahwa setiap tindakan yang jelas bertentangan dengan ajaran agama disebut "bid'ah". Izzuddin bin Abdussalam bahkan membuat kategori bid'ah sbb : 1) wajib seperti meletakkan dasar-dasar ilmu agama dan bahasa Arab yang belum ada pada zaman Rasulullah. Ini untuk menjaga dan melestarikan ajaran agama. Seperti kodifikasi al-Qur'an misalnya. 2) Bid'ah yang sunnah seperti mendirikan madrasah di masjid, atau halaqah-halaqah kajian keagamaan dan membaca al-Qur'an di dalam masjid. 3) Bid'ah yang haram seperti melagukan al-Qur'an hingga merubah arti aslinya, 4) Bid'ah Makruh seperti menghias masjid dengan gambar-gambar 5) Bid'ah yang halal, seperti bid'ah dalam tata cara pembagian daging Qurban dan lain sebagainya. Syatibi dalam Muwafawat mengatakan bahwa bid'ah adalah tindakan yang diklaim mempunyai maslahah namun bertentangan dengan tujuan syariah.

Ada juga pendapat yang mengatakan bahwa bid'ah terjadi hanya dalam masalah-masalah ibadah. Namun di sini juga ada kesulitan untuk membedakan mana amalan yang masuk dalam kategori masalah ibadah dan mana yang bukan. Memang agak rumit menentukan mana bid'ah yang baik dan tidak baik dan ini sering menimbulkan percekcokan dan perselisihan antara umat Islam, bahkan saling mengkafirkan. Selayaknya kita tidak membesar-besarkan masalah seperti ini, karena kebanyakan kembalinya hanya kepada perbedaan cabang-cabang ajaran (furu'iyah). Kita diperbolehkan berbeda pendapat dalam masalah cabang agama karena ini masalah ijtihadiyah (hasil ijtihad ulama). Sikap yang kurang terpuji dalam mensikapi masalah furu'iyah adalah menklaim dirinya dan pendapatnya yang paling benar, sehingga merusak ukhuwah islamiyah yang jauh lebih penting (wajib), sementara dirumahnya aktifitas ‘ulang tahun’ itu dilestarikannya untuk dirinya dan keluarga yang dicintainya, sementara untuk memperingati maulid Nabi Muhammad SAW yang dengan jelas telah berjasa membawa kita pada kehidupan yang paling sempurna, dengan tujuan seperti disebutkan diatas kita mengingkarinya. Masih pantaskan kita disebut umat Muhammad SAW. Itu semua kembali pada diri kita masing-masing. Wallahu’alam

Tidak ada komentar:

Posting Komentar