Tampilkan postingan dengan label Tasawuf. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Tasawuf. Tampilkan semua postingan

Selasa, 16 Agustus 2011

Biografi

BIOGRAFI AZ-ZAMAKHSYARI
By. Moh. Subhan

Riwayat Hidup
Dia adalah Abul Qasim Mahmud Bin Umar Al-Khawarizmi Az-Zamakhsyari. Di lahirkan pada 27 Rajab 467 H. Di Zamakhsyar, sebuah perkampungan besar di kawasan khawarizmi (Turkistan). Dia mulai belajar di negeri sendiri, kemudian di Bukhara, dan belajar sastra kepada Syeih Mansyur Abi Mudhar. Kemudian pergi ke Mekkah dan menetap cukup lama sehingga memperoleh julukan Jarullah (Tetangga Allah). Dan selama tinggan di kota Mekkah itulah dia menulis Al-Kasysyaf ‘An Haqa’iqit Tanzil Wa ‘Unuyil Aqawil Fi Wujuhit Ta’wil. Dia wafat pada 538 H, di Jurjaniah Khawarizm setelah kembali dari Mekkah.
Beliau termasuk tokoh aliran Muktazilah yang membela mati-matian madzhabnya. Ia memperkuatnya dengan kekuatan hujjah yang dimilikinya.
Dalam hal ini, imam adz-Dzahabi di dalam kitabnya “al-Miizaan” (IV:78) berkata, “Ia seorang yang layak (diambil) haditsnya, tetapi ia seorang penyeru kepada aliran muktazilah, semoga Allah melindungi kita. Karena itu, berhati-hatilah terhadap kitab Kasysyaaf karyanya.”

Keilmuan Dan Karyanya
Zamakhsyari adalah salah seorang imam dalam bidang ilmu bahasa, ma’anai dan bayan. Dia juga merupakan ulama yang genius dan sangat ahli dalam bidang ilmu nahwu, bahasa, sastra dan tafsir. Pendapat-pendapatnya tentang ilmu bahasa arab diakui dan dipedomani oleh para ahli bahasa karena keorisinilan dan kecermatannya.
Bagi orang yang membaca kitab-kitab ilmu nahwu dan balaghah tentu sering menemukan keterangan-keterangan yang di kutip dari Zamakhsyari sebagai hujjah. Misalnya mereka mengatakan “Zamakhsyari telah berkata dalam kitab al-kasysyaf atau dalam asasul balaghah...” Ia adalah orang yang mempunyai pendapat dan hujjah sendiri dalam banyak masalah bahasa arab, bukan tipe orang yang suka mengikuti langkah orang lain yang hanya menghimpun atau mengutip saja, tetapi dia mempunyai pendapat orisinil yang jejaknya di tiru dan diikuti oleh banyak orang. Dia menpunyai banyak karya dalam bidang hadits, tafsir, nahwu, bahasa, ma’ani dan lain sebagainya. Diantara karangannya adalah :
• Al-Khasysyaf, tentang Tafsir Al-Qur’an
• Al-Fa’iq, tentang Tafsir Hadits
• Al-Minhaj, tentang Ushul
• Al-Mufassal, tentang Nahwu
• Asasul Balaghah, tentang Bahasa
• Ru’usul Masailil Fiqhiyah, tentang Fiqh
Kitab al-khasysyaf karya az-Zamakhsyari adalah sebuah kitab tafsir paling masyhur diantara sekian banyak tafsir yang disusun oleh mufassir bir-ra’-yi yang mahir dalam bidang bahasa. Al-alusi, Abus Su’ud, an-Nasafi dan para mufassir lain banyak mengutib dari kitab tersebut, tetapi tanpa menyebut sumbernya

Mazhab Fiqih Dan Aqidahnya
Zamakhsyari bermazhab Hanafi dan beraqidah paham Mu’tazilah. Ia menakwilkan ayat-ayat al-qur’an sesuai dengan mazhab dan aqidah yang dianutnya dengan cara yang hanya di ketahui oleh orang yang ahli, dan menamakan kaum mu’tazilah sebagai “saudara seagama dan golongan utama yang selamat dan adil ”.
Kitab Karangannya, Al-Kasysyaf ‘An Haqa’iqit Tanzil Wa ‘Unuyil Aqawil Fi Wujuhit Ta’wil
Kitab tafsir ini disusun oleh Az-Zamakhsyari selama tiga tahun, mulai dari tahun 526 H sampai dengan tahun 528 H, di Makkah al-Mukarramah, ketika ia berada di sana untuk melakukan ibadah haji yang kedua kalinya. Hal itu diketahui dari pengakuannya sendiri yang dituangkan pada muqaddimah tafsirnya. Dalam hal ini, ia mengatakan bahwa lama penyusunan kitabnya sama dengan lama masa pemerintahan Abu Bakar As-Shiddiq.
Tafsir al-Kasysyaf adalah salah satu kitab tafsir bi al-ra’yi yang terkenal, yang dalam pembahasannya menggunakan pendekatan bahasa dan sastra. Penafsirannya kadang ditinjau dari arti mufradat yang mungkin, dengan merujuk kepada ucapan-ucapan orang Arab terhadap syair-syairnya atau definisi istilah-istilah yang populer. Kadang penafsirannya juga didasarkan pada tinjauan gramatika atau nahwu.
Kitab tafsir ini merupakan salah satu kitab tafsir yang banyak beredar di dunia Islam, termasuk di Indonesia. Sebagai salah satu kitab tafsir yang penafsirannya didasarkan atas pandangan mu'tazilah, ia dijadikan corong oleh kalangan Mu’tazilah untuk menyuarakan fatwa-fatwa rasionalnya. Al-Fadhil Ibnu ‘Asyur berpendapat bahwa al-Kasysyaf ditulis antara lain untuk menaikkan pamor Mu’tazilah sebagai kelompok yang menguasai balaghah dan ta’wil.
Namun demikian, kitab ini telah diakui dan beredar luas secara umum di berbagai kalangan, tidak hanya di kalangan non-Ahlussunnah wal Jama’ah, tetapi juga di kalangan Ahlusunnah wal Jama’ah. Ibnu Khaldun misalnya, ia mengakui keistimewaan al-Kasysyaf dari segi pendekatan sastra (balaghah)-nya dibandingkan dengan sejumlah karya tafsir ulama mutaqaddimin lainnya. Menurut Muhammad Zuhaili, kitab tafsir ini yang pertama mengungkap rahasia balaghah al-Qur'an, aspek-aspek kemukjizatannya, dan kedalaman makna lafal-lafalnya, di mana dalam hal inilah orang-orang Arab tidak mampu untuk menentang dan mendatangkan bentuk yang sama dengan al-Qur’an. Lebih jauh, Ibnu ‘Asyur menegaskan bahwa mayoritas pembahasan ulama Sunni mengenai tafsir al-Qur’an didasarkan pada tafsir az-Zamakhsyari. Al-Alusi, Abu al-Su’ud, al-Nasafi, dan para mufassir lain merujuk kepada tafsirnya.
Di samping itu, ada juga beberapa kitab yang menyoroti aspek-aspek kitab tafsir ini, di antaranya: Al-Kafi asy-Syafi fi Takhrij Ahadis al-Kasysyaf (Uraian Lengkap Mengenai Takhrij Hadis pada Tafsir Al-Kasysyaf) oleh Ibnu Hajar Al-‘Asqalani, Al-Inshaf fi ma Taqaddamahu al-Kasysyaf min I’tizal (Menyingkap pandangan-pandangan Mu'tazilah dalam Tafsir Al-Kasysyaf) oleh Imam Nashiruddin Ahmad bin Muhammad dan Ibnu Munir al-Iskandari, Syarh Syawahid al-Kasysyaf (penjelasan mengenai syair-syair dalam tafsir al-Kasysyaf) oleh Muhbibuddin Affandi.
Tafsir al-Kasysyaf yang beredar sekarang ini terdiri atas empat jilid disertai dengan tambahan tahqiq oleh ulama. Jilid pertama mencakup uraian mengenai muqaddimah yang oleh az-Zamakhsyari disebut sebagai khutbah al-Kitab yang berisi beberapa penjelasan penting tentang penyusunan kitab tafsir ini. Jilid ini pula yang memuat tafsir mulai dari surah al-Fatihah sampai surah an-Nisa (surah kelima). Jilid kedua berisi penafsiran yang terdapat pada surah al-An’am sampai pada surah al-Anbiya (surah ke-21), jilid ketiga berisi penafsiran ayat-ayat yang terdapat dalam surah al-Hajj sampai dengan ayat-ayat yang terdapat di dalam surah al-Hujurat (surah ke-49), dan jilid keempat berisi penafsiran ayat-ayat yang terdapat dalam surah Qaf sampai dengan ayat-ayat yang terdapat di dalam surah an-Nas (surah ke-114).
Az-Zamakhsyari melakukan penafsiran secara lengkap terhadap seluruh ayat Al-Qur'an, dimulai ayat pertama surah al-Fatihah sampai dengan ayat terakhir surah an-Nas. Dari sisi ini dapat dikatakan bahwa penyusunan kitab tafsir ini dilakukan dengan menggunakan metode tahlili, yaitu suatu metode tafsir yang menyoroti ayat-ayat Al-Qur'an dengan memaparkan segala makna dan aspek yang terkandung di dalamnya sesuai urutan bacaan dalam mushaf Utsmani. Az-Zamakhsyari sebenarnya tidak melaksanakan semua kriteria tafsir dengan metode tahlili, tetapi karena penafsirannya melakukan sebagian langkah-langkah itu, maka tafsir ini dianggap menggunakan metode tafsir tahlili.
Aspek lain yang dapat dilihat, penafsiran Al-Kasysyaf juga menggunakan metode dialog, di mana ketika Az-Zamakhsyari ingin menjelaskan makna satu kata, kalimat, atau kandungan satu ayat, ia selalu menggunakan kata in qulta (jika engkau bertanya). Kemudian, ia menjelaskan makna kata atau frase itu dengan ungkapan qultu (saya menjawab). Kata ini selalu digunakan seakan-akan ia berhadapan dan berdialog dengan seseorang atau dengan kata lain penafsirannya merupakan jawaban atas pertanyaan yang dikemukakan. Metode ini digunakan karena lahirnya kitab Al-Kasysyaf dilatarbelakangi oleh dorongan para murid Az-Zamakhsyari dan ulama-ulama yang saat itu membutuhkan penafsiran ayat dari sudut pandang kebahasaan, sebagaimana diungkapkan sendiri dalam muqaddimah tafsirnya:
"Sesungguhnya aku telah melihat saudara-saudara kita seagama yang telah memadukan ilmu bahasa Arab dan dasar-dasar keagamaan. Setiap kali mereka kembali kepadaku untuk menafsirkan ayat al-Qur'an, aku mengemukakan kepada mereka sebagian hakikat-hakikat yang ada di balik hijab. Mereka bertambah kagum dan tertarik, serta mereka merindukan seorang penyusun yang mampu menghimpun beberapa aspek dari hakikat-hakikat itu. Mereka datang kepadaku dengan satu usulan agar aku dapat menuliskan buat mereka penyingkap tabir tentang hakikat-hakikat ayat yang diturunkan, inti-inti yang terkandung di dalam firman Allah dengan berbagai aspek takwilannya. Aku lalu menulis buat mereka (pada awalnya) uraian yang berkaitan dengan persoalan kata-kata pembuka surat (al-fawatih) dan sebagian hakikat-hakikat yang terdapat dalam surah al-Baqarah. Pembahasan ini rupanya menjadi pembahasan yang panjang, mengundang banyak pertanyaan dan jawaban, serta menimbulkan persoalan-persoalan yang panjang".
Penyusunan kitab tafsir al-Kasysyaf tidak dapat dilepaskan dari atau merujuk kepada kitab-kitab tafsir yang pernah disusun oleh para mufassir sebelumnya, baik dalam bidang tafsir, hadis, qira’at, maupun bahasa dan sastra.
Pada sisi lain karya az-Zamakhsyari ini banyak dijadikan sebagai obyek kajian para ulama, baik ulama mutaakhirin maupun para ulama mutaqaddimin, yang ditujukan terhadap berbagai aspeknya. Dari berbagai kajian tersebut diketahui bahwa di antara para ulama ada juga yang memberikan penilaian negatif, di samping yang positif. Komentar-komentar tersebut dapat dilihat antara lain di dalam kitab-kitab yang secara lengkap membahas mengenai hal itu, antara lain: Manhaj az-Zamakhsyari fi Tafsir al-Qur'an wa Bayan I’jazi karya Musthafa Juwaini, At-Tafsir wa al-Mufassirun karya Adz-Dzahabi, Manahil al-'Irfan fi ‘Ulum al-Quran karya Muhammad Abdul Adzim az-Zarqani, Balaghah al-Qur’aniyyah fi Tafsir az-Zamakhsyari wa Atsaruhu fi Dirasat al-Balaghiyyah karya Muhammad Abu Musa.
Dari kajian yang dilakukan oleh Musthafa al-Juwaini terhadap kitab tafsir Al-Kasysyaf tergambar delapan aspek pokok yang dapat ditarik dari kitab tafsir itu, yaitu:
1. Az-Zamakhsyari telah menampilkan dirinya sebagai seorang pemikir Mu’tazilah;
2. Penampilan dirinya sebagai penafsir atsari, yang berdasarkan atas hadis Nabi;
3. Penampilan dirinya sebagai ahli bahasa;
4. Penampilan dirinya sebagai ahli nahwu;
5. Penampilan dirinya sebagai ahli qira’at,
6. Penampilan dirinya sebagai seorang ahli fiqh,
7. Penampilan dirinya sebagai seorang sastrawan, dan
8. Penampilan dirinya sebagai seorang pendidik spiritual.
Dari kedelapan aspek itu, menurut al-Juwaini, aspek penampilannya sebagai seorang Mu’tazilah dianggap paling dominan. Apa yang diungkapkan oleh al-Juwaini di atas menggambarkan bahwa uraian-uraian yang dilakukan oleh az-Zamakhsyari dalam kitab tafsirnya banyak mengambarkan berbagai pandangan yang mendukung dan mengarah pada pandangan-pandangan Mu'tazilah.
Begitu juga halnya dengan az-Zarqani yang menguatkan asumsi itu. Namun demikian, ia juga mencatat beberapa keistimewaan yang dimiliki tafsir Al-Kasysyaf, antara lain: Pertama, terhindar dari cerita-cerita israiliyyat; Kedua, terhindar dari uraian yang panjang; Ketiga, dalam menerangkan pengertian kata berdasarkan atas penggunaan bahasa Arab dan gaya bahasa yang mereka gunakan; Keempat, memberikan penekanan pada aspek-aspek balaghiyyah, baik yang berkaitan dengan gaya bahasa ma’aniyyah maupun bayaniyyah; dan Kelima, dalam melakukan penafsiran ia menempuh metode dialog.
Zamakhsyari adalah seorang penganut paham dan bermazhab Hanafi, ia menulis al-khasysaf untuk mendukung akidah dan mazhabnya. Paham kemu’tazilahan dalam tafsirnya itu telah diungkapkan dan diteliti oleh ‘Allamah Ahmad Annayyir yang di tuangkan dalam bukunya al-Intisaf.
Di dalam kitab ini an-Nayyir menyerang az-zamakhsyari dengan mendiskusikan masalah akidah mazhab Mu’tazilah yang dikemukakannya dan mengemukakan pandangan yang berlawanan dengannya, dia juga mendiskusikan masalah-masalah kebahasaan.
Paham kemu’tazilahan Zamakhsyari dalam tafsirnya membuktikan kecerdasan, kecemerlangan dan kemahirannya. Ia mampu mengungkapkan isyarat-isyarat yang jauh agar terkandung di dalam makna ayat guna membela kaum Mu’tazilah dan menyanggah lawan-lawannya. Tetapi dari aspek kebahasaan ia berjasa telah menyingkap keindahan al-qur’an dan daya tarik balaghahnya. Hal ini karena dia memiliki pengetahuan yang sangat luas tentang ilmu balaghah, Bayan, nahwu dan sharaf.
Dia pernah menyatakan bahwa orang yang menaruh perhatian terhadap tafsir tidak akan dapat menyelami hakikatnya sendirikecuali jika dia telah menguasai dua ilmu khusus bagi al-qur’an yaitu, ilmu ma’ani dan ilmu bayan. Zamakhsyari telah cukup lama menyelami keduanya, bersusah payah dalam menggalinya, menderita karenannya serta di dorong oleh cita-cita luhur untuk memakahi kelembutan-kelembutan hujjah Allah dan oleh hasrat ingin mengetahui mukjizat Rasulullah.
Ibnu Khaldun memberikan analisa dan penilaian terhadap Al-Khasysyaf karya Zamakhsyari tersebut di saat membicarakan tentang rujukan tafsir mengenai pengetahuan tentang bahasa, I’rab, dan balaghah. Dia mengatakan :
Di antara kitab tafsir paling baik yang mencakup bidang tersebut ialah kitab Al-Khasysyaf karya Zamakhsyari, seorang penduduk khawarizm di Irak.hanya saja pengarangnya termasuk pengikut fanatic mu’tazilah. Karena itulah ia senantiasa mendatangkan argementasi-argumentasi untuk membela mazhabnya yang rusak setiap ia menerangkan ayat-ayat Alqur’an dari segi balaghah. Cara demikian bagi para penyelidik dari kaum ahli sunnah di pandang sebagai penyimpangan dan, bagi jumhur, merupakan manipulasi terhadap rahasia dan kedudukan al-Quran. Namun demikian mereka tetap mengakui kekokohan langkahnya dalam hal berkaitan dengan bahasa dan balaghah. Tetapi jika orang membacanyatetap berpijak pada mazhab sunni dan menguasai hujah-hujahnya, tentu ia akan selamat dari perangkap-perangkapnya. Oleh karena itu, kitab tersebut perlu di baca mengingatkeindahan dan keunikan seni bahasanya.
Belakangan ini munculsebuah karya salah seorang bangsa Irak, Syafruddi at-Tayyibi, penduduk Tauriz Irak ‘ajam. Di dalam karya tersebut ia mensyarahkan kitab zamakhsyari, meneliti lafaz-lafaznyam membeberkan mazhab mu’tazilahnyadengan mengemukakan dalil-dalil yang membuktian kepalsuannya dan menjelaskan bahwa aspek balaghah itu hanya terletak pada ayat menurut pandangan ahli sunnah, bukan menurut pandangan kaum mu’tazilah. Sungguh sebemnarnya dia telah berbuat baik dalam hal tersebut sesuai dengan kemampuannya serta mencukupi pula seni-seni balaghahnya. Ya, kita tahu benar bahwa bagaimanapun di atas orang pandai masih ada yang lebih pandai.
Al-Maktabah at-Tajariyah Mesir telah menerbitkan al-Khasysyaf cetakan terakhir yang diterbitkan oleh Mustafa Husein Ahmad dan di beri lampiran empat buah kitab.
• Al-Intisaf oleh an-Nayyir
• Asy-Syafi fi Takhriji Ahaadisil Khasysyaf oleh Al-Hafiz Ibnu Hajar Al’asqalani
• Hasyifah Tafsir al-Khasysyaf oleh Syaikh Muhammad ‘Ulyan al-Marzuki, dan
• Masyahidul Insaf ‘ala Syawahidil khasysyaf juga oleh al-Marzuki
Kitab terakhir inilah yang menunjukkan bahwa tafsir az-Zamakhsyari mengandung banyak akidah Mu’tazilah yang diungkapkan secara tersirat.

KESIMPULAN

Dari hasil kajian terhadap karya-karya Az-Zamakhsyari, para pengkaji dapat menarik kesimpulan-kesimpulan tersendiri, baik tentang kepribadiannya maupun tentang kedalaman ilmu dan keistimewaan karya itu sendiri. As-Sam’ani misalnya, berkata: “Az-Zamakhsyari adalah orang yang dapat dijadikan contoh karena kedalaman ilmu pengetahuannya mengenai sastra dan tata bahasa Arab”. Pujian ini sangat berkaitan dengan kedalaman ilmu beliau dalam bidang bahasa dan sastra. Pernyataan itu wajar ditujukan kepadanya, karena memang para ulama mengakui kapabilitas tokoh ini dalam ilmu bahasa. Hal yang sama juga telah dikemukakan oleh Ibnu al-Anbari, dengan menyatakan bahwa az-Zamkhsyari adalah pakar nahwu. Kemudian, Ibnu Kalikan memuji kedalaman ilmu yang dimiliki oleh az-Zamkhsyari seraya mengatakan bahwa ia adalah ulama besar pada masanya. Ia menjadi tempat bertanya dan menjadi rujukan, sehingga ia selalu didatangi oleh para ulama untuk menimba ilmu pengetahuan. Begitulah pujian yang menempatkan Az-Zamakhsyari sebagai narasumber pada masanya, bahkan pada masa sesudahnya.

Sabtu, 23 Juli 2011

TASAWUF REVOLUSI SPIRITUAL-MORALITAS *
(Refleksi atas kehidupan modern)
By Moh Subhan

A. Pendahuluan
Islam sebagai agama yang bersifat universal dan mencakup berbagai jawaban atas berbagai kebutuhan manusia, selain menghendaki kebersihan lahiriah (eksoterik) juga menghendaki kebersihan batiniah (esoterik), memelihara keseimbangan antara keperluan badani dan kebutuhan rohani, antara keutamaan dunia dan akhirat. Lantaran penilaian yang sesungguhnya dalam Islam diberikan pada aspek batin. Kedamaian tidak mungkin ditemukan dalam suatu peradaban yang menyusutkan seluruh kesejahteraan manusia menjadi kebutuhan hewani.
Kehidupan dewasa ini telah berkembang menjadi demikian materialistik dan hedonistik. Kesenangan sesaat dan materi menjadi tolok ukur segala hal, kesuksesan, kebahagiaan, semuanya ditentukan oleh materi. Orang berlomba mendapatkan materi yang sebanyak-banyaknya, karena dengannya manusia merasa sukses dan bisa mereguk kesenangan sesaat duniawi. Akibatnya manusia sering bertindak tanpa kontrol (menghalalkan segala cara) hanya untuk mendapatkan materi; manipulasi, korupsi dan kolusi. Menuruti hawa nafsu; pergaulan bebas yang menjurus pada perilaku penyimpangan seksual, pengguguran kandungan (aborsi), pemerasan, penindasan, pembunuhan dan perilaku tercela lainnya sudah dianggap sah-sah saja. Nilai-nilai kemanusiaan; adil, bijaksana, kasih sayang, kedamaian, dan nilai-nilai luhur lainnya semakin terkikis. Kehidupan manusia kian dihinggapi rasa cemas, dan hampa dari nilai-nilai spiritual. Sehingga yang tercipta sekarang ini adalah sebuah ras non manusiawi yang cenderung cemas, gugup, sulit diatur dan lebih mudah marah (impulsif dan agresif). Semua itu bermula dari kekotoran jiwa manusia, yaitu jiwa yang jauh dari bimbingan Allah swt, yang disebabkan ia tidak pernah mencoba mendekati-Nya.
Untuk mengatasi masalah-masalah tersebut, tasawuflah yang paling memiliki potensi dan otoritas, karena di dalam tasawuf dibina secara intensif tentang cara-cara melakukan pembersihan diri (tazkiyatun nafs) serta mengamalkan syariat secara benar. Dengan pengetahuan ini diharapkan seseorang akan tampil sebagai individu yang bisa mengendalikan dirinya di saat ia berinteraksi dengan orang lain, atau di saat melakukan berbagai aktivitas duniawi yang menuntut kejujuran, keikhlasan, tanggung jawab, kepercayaan dan sebagainya, semata-mata karena Allah. Dengan cara ini seseorang akan selalu merasakan kehadiran Allah swt dalam dirinya. Sehingga pada gilirannya ia akan merasa malu jika berbuat yang menyimpang dari aturan Allah, karena merasa diperhatikan oleh-Nya. Ketika menduduki sebuah jabatan, ia lakukan dengan amanah, berpolitik ia lakukan dengan elegan dan jujur, berbinis sifat jujur dan tidak curang menjadi dasar pijakannya. Dengan kata lain apapun kedudukan dan bagaimanapun kondisinya ia akan ingat bahwa ia sedang diperhatikan Allah. Sosok pribadi seperti inilah yang dibutuhkan negara kita yang sedang terpuruk ini.
Fenomena yang terjadi di negara kita amat unik. Para kiai, sebagaian mursyid (guru dalam thariqah) sedang berlomba-lomba masuk dalam kancah politik praktis. Sehingga terkadang mereka malah dibuat alat legetimasi untuk kepentingan politik partai tertentu. Hal ini sungguh amat ironis. Tugas mulia yang seharusnya diemban --penebar kedamaian dan kerukunan, pembimbing umat—berubah menjadi pemecah belah umat. Hal ini amat berbeda dengan masa Islam klasik, mereka hadir dengan tasawuf sebagai gerakan check and balance (kontrol dan penyeimbang) atas gaya hidup yang berlebih-lebihan, bermewah-mewah, berfoya-foya yang dilakukan oleh kalangan pejabat, orang-orang kaya dan kaum borjuis lainnya. Dalam konteks yang demikian tasawuf menjadi gerekan protes sosial terhadap cara hidup dan berbuat yang dilakukan oleh kaum borjuis tersebut. Sebagai simbol dari protes itu maka mereka mengenakan pakaian yang sangat sederhana, seperti dari wool kasar.
Demikian pentingnya peranan tasawuf dalam kelangsungan hidup manusia seutuhnya (lahir dan batin) maka tidak mengherankan apabila tasawuf demikian akrab dengan kehidupan masyarakat Islam, setelah masyarakat tersebut membina akidah (iman) dan ibadahnya (islam), melalui ilmu tauhid dan ilmu fiqh, kemudian tasawuf yang merupakan pengejawantahan lebih lanjut dari ajaran ihsan. Dengan demikian terjadi hubungan tiga serangkai yang amat harmonis yaitu; iman, islam dan ihsan atau akidah, syari’ah dan akhlak. Pertanyaan yang mendasar dan perlu kita jawab adalah, apakah memang cocok tasawuf bagi bangsa Indonesia yang sedang krisis dan morat-marit ini ? Apa malah tidak menjadikan bangsa ini menjadi semakin eskapistis (lari dari dunia) dan fatalistis (menyerah pada nasib atau takdir) serta kehilangan dorongan dan semangat kerja (etos kerka) ?

B. Pembahasan
Menurut Harun Nasution tasawuf mempunyai lima istilah yaitu shuffah yang bermakna sebuah serambi sederhana yang terbuat dari tanah dengan bangunan yang sedikit lebih tinggi daripada tanah, , Shaf yaitu barisan atau deretan dalam shalat berjama’ah, Shafa yaitu bersih dan suci, sophos (bahasa Yunani: hikmah) dan shuf yaitu kain wol kasar.
Jadi, jika diperhatikan secara seksama, kelima istilah tersebut bertemakan tentang sifat-sifat dan keadaan yang terpuji; kesederhanaan dan kedekatan pada Tuhan.
Dengan demikian, dari segi bahasa tasawuf “menggambarkan keadaan yang selalu berorientasi kepada kesucian jiwa, mengutamakan Allah, berpola hidup sederhana, mengutamakan kebenaran dan rela berkorban demi tujuan-tujuan yang mulia di sisi Allah.”
Sedangkan pengertian tasawuf dari segi istilah (terminologi), terdapat tiga sudut pandang yag digunakan para ahli dalam mendefinisikan tasawuf. Pertama, sudut pandang manusia sebagai makhluk terbatas, kedua sudut pandang manusia sebagai makhluk yang harus berjuang, dan ketiga sudut pandang manusia sebagai makhluk bertuhan.
Jika dilihat dari sudut pandang manusia sebagai makhluk terbatas, maka tasawuf dapat didefinisikan sebagai upaya mensucikan diri dengan cara menjauhkan pengaruh kehidupan dunia dan memusatkan perhatiannya kepada Allah. Selanjutnya, jika sudut pandang yang digunakan adalah pandangan bahwa manusia sebagai makhluk yang harus berjuang, maka tasawuf dapat didefinisikan upaya memperindah diri dengan akhlak yang besumber pada ajaran agama dalam rangka mendekatkan diri pada Allah. Dan jika sudut pandang yang digunakan adalah manusia sebagai makhluk bertuhan, maka tasawuf dapat didefinisikan sebagai suatu kesadaran fitrah yang dapat mengarahkan jiwa agar selalu tertuju pada aktivitas yang dapat menghubungkan manusia dengan tuhan.
Jika ketiga definisi tersebut disatukan, maka segera nampak bahwa tasawuf intinya adalah upaya melatih jiwa dengan berbagai kegiatan yang dapat membebaskan diri manusia dari pengaruh kehidupan duniawi dan selalu merasa dekat dengan Allah, sehingga jiwanya bersih dan memancarkan akhlak mulia.
Dengan menempatkan pengertian tasawuf secara proporsional dan mempraktekkan dengan tepat dan benar, maka nampak tasawuf tidak mengesankan keterbelakangan dan kemunduran atau semacamnya, melainkan justru menjadi suatu metode yang efektif dan impresif dalam menghadapi tantangan zaman dan dinamika kehidupan yang silih berganti. Sebab, dalam tasawuf terdapat prinsip-prinsip positip yang mampu menumbuhkan perkembangan masa depan masyarakat. Bahkan tasawuf mendoromg wawasan hidup yang moderat (tawasuth) yang bertumpu pada basis keharmonisan dan keseimbangan total.

Dari Gerakan Hidup Zuhud menjadi Ajaran Tasawuf
Suatu kenyataan bahwa kelahiran tasawuf bermula dari gerakan hidup zuhud. Dengan kata lain bahwa cikal bakal aliran tasawuf adalah kehidupan zuhud yang sebenarnya telah dipraktekkan dan diajarkan oleh Rasulullah, kemudian diikuti oleh para sahabat. Pada abad pertama Hijriah mereka yang menempuh kehidupan zuhud dikenal dengan sebutan nasik, ubad atau zahid (ascetic). Karena mereka lebih memperbanyak ibadah, zuhud dan wara’ sesuai dengan batas yang diperintahkan agama. Kemudian pada pertengahan abad ke-2 H barulah dikenal istilah tasawuf, dan orang yang melaksanakan tasawuf disebut dengan shufi. Orang yang mula-mula digelari shufi adalah Abu Hasyim al Kufi (w. 150 H).
Meskipun pada saat itu sudah ada istilah shufi, tetapi belum berarti telah lahir sistem tasawuf sebagai ilmu, ia masih dalam perkembangan dari zuhud ke arah tasawuf. Perkembangan zuhud ke arah tasawuf sebagai ilmu yang sistematis dimulai pada permulaan abad ke-3 H, dan mencapai kesempurnaanya pada abad ke-4 H.
Menurut al-Taftazani, pada masa ini terdapat dua aliran tasawuf Pertama, tasawuf yang beraliran moderat atau tasawuf suluki (Behaviourist), (ajarannya selalu merujuk pada al Qur’an dan al Sunnah). Ajaran tasawufnya didominasi ajaran-ajaran moral. Kedua, tasawuf yang beraliran “wahdatul wujud / kesatuan wujud” (panteisme), atau tasawuf falsafi (Philosophical). Ajaran tasawufnya mengajarkan konsep hubungan manusia dengan Allah, seperti hulul dan ittihad, atau bercirikan kecenderungan pada metafisis.
Abad ke-5 H, masih menurut al-Taftazani corak tasawuf moderat lebih mendominasi dari aliran tasawuf lainnya, dan mengadakan kritik yang keras terhadap keekstreman tasawuf Abu Yazid al Busthami dan al Hallaj maupun para sufi lainnya yang dianggap telah menyimpang dari ajaran Islam. Dengan demikian, kaum sufi abad ke-5 H cenderung mengadakan pembaruan, yakni dengan mengembalikan tasawuf pada landasan al Qur’an dan al Sunnah. Al-Qusyairi (w. 465 H) dan al Harawi (w. 481 H) dipandang sebagai tokoh-tokoh sufi yang paling menonjol di abad ini, yang membawa tasawuf ke arah aliran sunni. Kemudian metode mereka berdua diikuti oleh al Ghazali (w.505 H). Karena itu, pada abad ke-5 H, tasawuf sunni berada pada posisi yang menentukan.
Para pengkaji tasawuf sering menempatkan al Ghazali sebagai tokoh utama periode ini, yang menyelamatkan tasawuf dari kehancuran. Ia berupaya untuk mengintegrasikan fiqh dan teologi (Ilmu Kalam) menjadi satu ajaran Islam yang utuh, melalui karya monumentalnya “Ihya ‘Ulum al-Din”, sehingga tasawuf bisa diterima di kalangan umat Islam saat itu. Karena pada masa awal kemunculan tasawuf telah terjadi ketegangan-ketegangan yang serius antara para zahid atau sufi dengan para fuqaha dan mutakllimin. Sehingga banyak para sufi yang dicap oleh kalangan fuqaha dan mutakllimin dengan zindiq. Bahkan diantara mereka ada yang dihukum bunuh, seperti al Hallaj, sufi-sufi seperti Zu al-Nun al-Misri, Abu Yazid al Bustami, Junaid al-Baghdadi dan laiinya tidak luput dari tuduhan zindiq tersebut.
Memasuki abad ke-6 H, tasawuf falsafi yang muncul pada abad ke-4 H dan tenggelam pada abad ke-5 H, muncul kembali dengan bentuknya yang lebih sempurna pada pengajaran Ibn Arabi (sufi Andalusia, w. 638 H). Dengan pengetahuan yang amat kaya, baik dalam ilmu keislaman maupun filsafat, ia berhasil mempublikasikan beberapa karyanya, diantaranya al Futuhat al Makiyah dan Fusu al Hikam. Hampir semua praktek, pengajaran dan ide yang berkembang dikalangan kaum sufi diliputnya dengan penjelasan-penjelasan yang memadai. Ajaran sentral Ibn Arabi adalah “kesatuan wujud” (wahdat al wujud). Melalui sufi-sufi besar yang menjadi murid atau pengikutnya, seperti al Qunawi (w. 673 H), al farqani (w. 700 H), al Kasyani (w. 730), Jalaluddin ar Rumi (w. 672 H), dan lain-lain, tasawuf ini berkembang, terutama di Persia.

Isi Pokok Ajaran Tasawuf
Dalam pandangan kaum shufi, manusia cenderung dikendalikan oleh dorongan-dorongan nafsu pribadinya. Ia cenderung ingin berkuasa dan menguasai dunia. Cara hidup seperti ini menurut al Ghazali, akan membawa manusia ke jurang kehancuran moral. Sebab sadar atau tidak, lambat atau cepat, manusia akan terbawa kepada pemujaan dunia (hubbu al dunya). Kenikmatan hidup dunia akan menjadi tujuan utama, bukan sebagai sarana untuk menuju kebahagiaan dan kenikmatan akhirat yang hakiki.
Pandangan hidup seperti itu menjurus ke arah pertentangan manusia dengan sesamanya. Sehingga ia lupa akan wujud dirinya sebagai hamba Allah yang harus berjalan di atas aturan agama. Karena sebagaian besar waktunya dihabiskan untuk persoalan-persoalan dunia, maka ingatannyapun jauh dari Allah. Semua itu disebabkan oleh tidak terkontrolnya hawa nafsu.
Sebenarnya, manusia tidak perlu mematikan sama sekali potensi nafsunya, tetapi bagaimana ia mampu meguasainya agar nafsu itu tidak membawa pada kesesatan. Memang, pada dasarnya nafsu manusia mempunyai kecenderungan untuk baik dan buruk, sebagaimana firman Allah SWT dalam surat Asy Syams, 7-10.
ونفس وما سواها◘ لإا لهمها فجو رها وتقواها◘ قد افلح من زكها◘ وقد خاب من دسها
Dan jiwa serta penyempurnaannya (ciptaannya),
Maka Allah mengilhami kepada jiwa itu (jalan) kefasikan dan ketaqwaan,
Sesungguhnya beruntunglah orang yang mensucikan jiwa itu,
dan sesungguhnya merugilah orang yang mengotorinya.
Agar nafsu dapat dikuasai, maka perlu adanya rehabilitasi mental secara total (lahir dan bathin), sebab hawa nafsu itu merupakan hijab antara manusia dengan Tuhan. Sebagai upaya untuk menyingkap tabir itu, seseorang harus melakukan amalan dan latihan kerohaniaan melalui cara-cara (thariqah) tertentu. Dalam hal ini, ahli tasawuf membuat suatu sistem yang tersusun atas dasar didikan tiga tingkat, yaitu takhalli, tahalli dan tajalli.
Takhalli adalah membersihkan diri dari sifat-sifat basyariyah; yakni manusia dalam dimensi jasmani dan lahiriahnya yang memilki nafsu (nafsu untuk menikmati hidup dan kemapanan, nafsu dan hasrat untuk membangun cita-cita, serta kekuatan dan kelemahan). Dengan ungkapan lain, mengosongkan diri dari sifat ketergantungan terhadap kelezatan hidup duniawi.
Tahalli, mengisi diri dengan sifat-sifat insaniyah; (manusia dalam dimensi ruhani dan spiritualnya), atau menghiasi diri dengan jalan membiasakan diri dengan sikap, sifat dan perbuatan yang terpuji dengan cara mentaati ketentuan agama baik yang bersifat lahiriyah seperti; shalat, puasa, zakat dan sebagainya, maupun yang bersifat batin seperti, wara’, ihlas, ridla dan sebagainya. Jalur yang bisa dilakukan adalah, riyadlah (spiritual exercise / olah rohani); dzikir, do’a serta memperbanyak ibadah dan muhasabah (kalkulasi diri); syukur, tawakkal, sabar, cinta kasih, ridla dan mengingat mati.
Sedangkan tajalli berarti terungkapnya nur gaib untuk hati, karena telah lenyapnya hijab (tabir) dari sifat-sifat manusia dalam dimensi jasmani dan lahiriahnya yang memilki nafsu (basyariyah). Dalam posisi seperti itu, seseorang telah mampunyai rasa (dzauq) dan memberi pemahaman lebih metafisis tentang rahasia-rahasia ketuhanan (sirr), sehingga hatinya menjadi kosong dari sifat-sifat tercela (takhalli), tetapi penuh dengan sifat-sifat terpuji (tahalli). Karenanya, Allah bisa dikenal secara jelas (tajalli) dengan bantuan nur kehendak-Nya yang dipancarkan dalam mata hati orang-orang yang dikehendaki-Nya. Kaum shufi yakin bahwa seseorang dapat memperoleh pancaran nur Ilahi.
Ketika hijab telah tersingkap, maka Allah tampak dengan af’al, sifat dan asma’ Nya serta hal-hal yang gaib menjadi pengetahuan yang hakiki (mukasyafah, ma’rifah dan musyahadah). Hal itu tidak didapat dengan menyusun dalil dan menata argumentasi, tetapi karena nur Allah yang dipancarkan-Nya kedalam hati; dan nur itu merupakan kunci untuk sekian banyak pengetahuan. Oleh karena itu, jika ada orang yang menyangka bahwa tersingkapnya itu tergantung pada dalil-dalil semata, maka sesungguhnya orang itu telah menyempitkan rahmat Allah yang luas.

Tasawuf sebagai Revolusi Spiritual-Moralitas.
Tasawuf merupakan ajaran yang berasal dari agama Islam, sebab tasawu merupakan pengejawantahan lebih lanjut dari aspek ihsan, dan ihsan merupakan salah satu kerangka dasar agama selain iman dan islam. Dengan demikian pada hakikatnya tasawuf adalah suatu yang inheren (melekat tak terpisahkan) dengan syariat.
Tasawuf merupakan sebuah media untuk membebaskan diri manusia dari belenggu nafsu. Dan, pembebasan itu membutuhkan pengorbanan baik lahir maupun bathin. Kehidupan duniawi yang secara kemanusiaan sangat dibutuhkan oleh manusia selaku makhluk hidup yang membutuhkan materi, tapi keinginan tersebut harus di menej (diatur). Sebab kekacauan hidup dimulai ketika manusia membebaskan diri dari keterikatanya dengan Allah, atau ketika manusia tidak lagi menganut “ajaran keterbatasan”. Kekalahan manusia melawan hawa nafsu menyebabkan kecelakaan dan kecederaan hidup. Hal ini terutama karena akumulasi gerakan-gerakan nafsu akan menyatu menjadi kekuatan hewani yang menyeret manusia dari posisi “homo sapiens” (makhluk berakal) ke posisi “homo economicus” (makhluk matrialistis) dan “homo homini lopus” (manusia yang berkarakter seperti hewan buas), pemeras, penindas dan bermata hati hitam pada kebenaran.
Manusia rakus diumpamakan sebagai bebek yang setelah makan semua yang ada dipermukaan air, lantas ia akan membenamkan paruhnya ke dalam lumpur untuk menyosor apa saja yang ada di dalamnya. Orang rakus menjadi semacam penggarong yang menggeledah semua isi rumah bahkan negara dan memenuhi seluruh kantongnya dengan cepat, dia akan memasukkan apa saja, baik atau buruk, panas atau dingin, dan sebagainya. Fenomena ini bisa kita saksikan pada sebagian besar bangsa Indonesia yang mayoritas umat Islam, tetapi negara Indonesia merupakan salah satu negara terkorup di dunia. Suatu hal hal yang sangat ironis, satu sisi warga negaranya mayoritas beragama Islam yang menjunjung nilai-nilai moral, tapi di sisi lain korupsi meraja lela. Hal demikian terjadi, karena manusia sudah dikalahkan dengan keinginan nafsu duniawinya. Di negara ini semua tidak bisa diperoleh dengan gratis tetapi harus dengan uang. Untuk bisa menjabat sebagai kepala desa saja, harus mempunyai dana minimal Rp. 500 juta, dengan asumsi gaji kepala desa hanya beberapa tanah bengkok yang juka dikalkulasi dalam jangka 5 tahun, modal itu tidak akan kembali. Yang menarik di sini adalah, mengapa dengan gaji yang tidak seberapa itu jabatan kepala desa diperebutkan oleh banyak orang bahkan di Madura ada yang sampai “carok massal” –kasus 2007, di desa Bira Kecamatan Palengaan pamekasan--. Jawabannya tentu ada hal lain di balik itu yang bisa menguntungkan secara materi. Sehingga ketika jabatan sudah diraih, mulailah mengeruk, menggarong uang rakyat. Para politikus cara berpolitiknya sudah menyimpang dari koridor –koridor agama, mereka melakukan apa saja, menyuap, memanipulasi ayat al Qur’an bahkan memerah kyai untuk mencapai ambisi pribadi dan partainya, mereka yang berprofesi sebagai guru atau dosen tanpa merasa bersalah telah memanipulasi data hanya untuk menaikkan jabatan agar bertambah tunjangan materinya, bahkan kyai tidak mau ketinggalan menjual suara warga atau santrinya hanya untuk memperoleh segelintir bantuan. Dengan kata lain, bahwa warga bangsa ini sudah jauh dari aturan agama.

Suri tauladan sejak semula sudah dicontohkan bahkan diserukan oleh Rasulullah saw, betapa beliau menghindari hidup rakus dan boros, sebaliknya mengakrabi hidup kesederhanaan. Sikap mampu menahan diri terhadap kehidupan duniawi itu membangun kecintaan kepada Allah. Ajaran hidup hemat terhadap kebutuhan duniawi perlu diaksuentasikan, lebih-lebih kehidupan nasional saat ini yang tengah diberondong varian krisis.
Bila penghematan kekayaan bisa ditekuni apalagi sampai menjadi gerakan massal yang menasional, serta kontinyu, maka akan bernilai matreial yang sangat besar yang mampu meringankan beban pukulan krisis ekonomi. Penyikapan akan hidup hemat dan kesederhanaan, ini tidak berarti bahwa manusia harus meninggalkan dan menanggalkan kehidupan duniawi sama sekali, sebab hal itu bertentangan dengan konsep agama. Sebagaimana terdapat dalam surat al Qashas, 77.
وابتغ فيما اتك الله الدار الآخرة ولآ تنس نصيبك من الد نيا واحسن كما احسن الله اليك ولآ تبغ الفسد فى الآرض. ان الله لآ يحب المفسد ين (القصاص: 77)
Dan carilah apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bagianmu dari (kenikmatan) duniawi dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan.
Manusia yang kalah melawan dan mengedalikan hawa nafsunya menjulurkan kehidupan ke bawah lumpur kehidupan dengan hanya sanggup mencintai pakaian jasmaniah, tanpa pernah merasa risau dengan realitas rohaniahnya yang kosong ompong tanpa isi. Usaha sufi sesungguhnya tiada lain untuk menanggalkan baju jasmaniah itu. Bagi sufi perjalanan hidup hanya satu yaitu “Tuhan”. Dan tuhan tidak mau dimadu dengan dunia. Lalu bagaimana agar ajaran tasawuf bisa dilaksanakan pada era yang serba materi dan pada kondisi yang krisis ini, sehingga ajaran tasawuf benar-benar bisa dirasakan kemanfaatannya ?
Esensi dasar ajaran sufisme adalah menahan hawa nafsu keduniawian, kiranya sufistik kekuasaan menuntun kita untuk mampu menahan diri atau membangun pola kesederhanaan hidup duniawi dalam kehidupan bernegara, berbangsa dan bermasyarakat.
Ajaran Islam tidak memisahkan antara isi dengan kulit, antara syariat dengan tasawuf. Syariat dan tasawuf sebenarnya bagaikan dua sisi dari sebuah mata uang. Syariat dan tasawuf menyatu dalam setiap ibadah. Syariat tanpa tasawuf bagaikan badan tanpa jiwa, dan tasawuf tanpa syariat bagaikan jiwa tanpa badan. Syariat adalah ilmu yang bagaikan pohon, dan tasawuf adalah amal sholeh yang bagaikan buah. Jika salah satu saja yang diperhatikan sedangkan yang lainnya diabaikan, maka tidak saja sia-sia tetapi justru akan menimbulkan kontra produkif yang dapat mendatangkan malapetaka.
Munculnya ungkapan-ungkapan sinis dalam masyarakat, seperti; banyak orang yang lapar tapi sedikit yang puasa, banyak mahasiswa yang kuliah tapi sedikit yang belajar, banyak orang yang meraih gelar sarjana tapi sedikit yang cendikia, banyak guru /dosen yang mengajar tapi sedikit yang mendidik, banyak orang yang sholat tapi sedikit yang menegakkan nilai-nilai sholat, banyak orang yang bersholawat tapi sedikit yang menegakkan sunnahnya, dan seterusnya. Ungkapan-ungkapan sinis tersebut merupakan akibat lepasnya syariat dari tasawuf.
Sebagaimana telah diuraikan di atas, bahwa pada dasarnya ajaran tasawuf merupakan pengalaman (al tajribah) spiritual yang bersifat pribadi / khusus, dan tidak semua orang dapat mengalaminya. Dan, setiap shufi mempunyai cara tersendiri (thariqah) dalam rangka revolusi spiritual; penjernihan hati dan pengungkapan kondisi dirinya untuk mencapai ma’rifatullah.
Bagi kaum shufi, ma’rifatullah merupakan tujuan utama (primer) dan pijakan mendasar (iltizam) dalam proses ibadah. Melalui tujuan inilah, kaum shufi berkonsentrasai penuh melatih keruhaniyahannya (tajribah al ruhiyah) untuk menggapai penyucian hati (tazkiyatun nafsi) secara kontinu. Ikhtiar atau pelatihan shufi ini kemudian mempengaruhi penajaman hati. Dengan latihan yang intensif dan tepat sasaran, maka akan tersingkap segala selubung dalam hati (makrifat). Dalam kondisi demikian, kelimpahruahan materi dunia tidak akan mempengaruhi hatinya. Seorang shufi adalah mereka yang kaya hatinya, tapi tidak pasif terhadap realitas dunia. Kehidupan dunia ini bagi sang shufi adalah fakta yang tidak bisa diingakri. Mereka menghadapi secara realistis dengan kedekatan kepada Allah. Segala aktivitas yang dilakukan bertujuan mencari ridla Allah.
Teladan-teladan kesufian bisa dilihat dalam sejarah, seperti Umar bin Abdul Azis seorang raja yang bersikap asketis, Jabir ibnu Hayyan, seorang fisikawan yang shufi, Al Junaid seorang pengusaha suskes sekaligus shufi, Syeikh Abu al Hasan Asy Syadzili, seorang petani yang shufi, dan tokoh-tokoh lainnya. Ini menunjukkan bahwa seorang shufi sesungguhnya tidaklah berjarak total dari dunia. Sang shufi hanya memagaru dirinya dengan dunia melalui medium pelatihan ruhani sehingga tercapai keteduhan dan ketenangan jiwa (an nafsul muthmainnah).
Secara praktis, dalam dunia kesufian, ini lazim ditempuh melalui pelatihan spiritual yang terformulasikan dalam maqamat ruhiyah (tahapan spiritual) yang digapai melalui bermacam-macam ibadah, mujahadah, riyadlah, serta mempersembahkan jiwa raga hanya untuk Allah. Jumlah maqomat tidak dapat dipastikan secara matematis, karena setiap shufi memiliki pengalaman ruhani sendiri-sendiri. Meskipun demikian, para ahli tasawuf (mutasawwifah) secara umum menetapkan tujuh maqamat, yaitu; taubat, wara’, zuhud, faqr, sabar, tawakal dan ridla.
Sebagai konsekwensi dari perolehan maqamat yang bersifat konstan, seorang shufi akan mengalami ahwal, yaitu kondisi spiritual yang menyelimuti qalb, bersifat spontan dan tidak langgeng. Ahwal merupakan ekspresi ketulusan seorang sufi dalam mengingat Allah.
Ahwal yang menyelimuti para shufi (pelaku tasawuf) pada dasarnya merupakan proses revolusi qalbu yang mengandung dua substansi: Pertama, takhalli. Pada fase ini, terkadang para shufi mengalami kondisi raja’ (optimistis) atau sebaliknya khauf (segan). Kedua, tahalli. Pada fase ini, para shufi dapat mengalami kondisi fana’ atau sebaliknya, hudlur.




DAFTAR PUSTAKA

Al Ghazali, Mukasyafah al Qulub, Abdul Hamid Ahmad Hanafi, Cairo, t.t
Asmaran, AS, Pengantar Studi Tasawuf, Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2002
Atjeh,Abu Bakar, Pengantar Sejarah Shufi dan Tasawuf, Ramadhani, Solo, 1984
Atang Abd. Hakim & Jaih Mubarok, Metodologi Studi Islam, Remaja Rosdakarya, Bandung , 2000
Depag RI, Al Qur’an dan Terjemahnya, Semarang, Karya Toha Putra, 1995
Jalal Syarif, Muhammad, Al tasawuf al Islami wa madarisuhu, Dar Matba’ah al Jami’ah, 1974
Hidayat, Komaruddin, Agama di Tengah Kemelut, Jakarta, Mediacita, 2001
Kafie,Jamaluddin, Tasawuf Kontemporer, Republika, 2003
Nasution,Harun, Falsafat dan Mistisisme dalam islam, Bulan Bintang, jakarta, 1983, cet III
Nata, Abudin, Metodologi Studi Islam, Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2000
--------------, Akhlak Tasawuf, Raja Grafindo Persada, Jakarta, 1996. cet I
Siroj, Said Aqil, Tasawuf sebagai Kritik Sosial, Mizan, Bandung, 2006
Zahri,Mustafa, Kunci Memahami Ilmu Tasawuf, Bina Ilmu, Surabaya, 1991
Taftazani, Abu al Wafa’ Al, Madkhal ila asawwuf al Islami, Dar Al-Saqafah li Al-Tiba’ah wa Al-Nasyr, Cairp, 1979.
MENGENAL ALLAH
Disadur dari Kitab Ihya' 'Ulumiddin
karya Imam al-Ghazaly
Satu Hadis Nabi Muhammad SAW. yang masyhur ialah; "Siapa yang mengenal dirinya, mengenal ia akan TuhanNya" Ini berarti dengan mematuhi dan memikirkan tentang dirinya dan sifat-sifatnya, manusia itu bisa sampai mengenal Allah. Tetapi oleh karena banyak juga orang yang memikirkan tentang dirinya tetapi tidak dapat mengenal Tuhan, maka tentulah ada cara-caranya yang khusus bagi mengenal ini.
Sebenarnya ada dua cara untuk mencapai pengetahuan atau pengenalan ini. Salah satunya sangat sulit dan sukar difaham oleh orang-orang biasa, maka cara yang ini tidak usahlah kita terangkan di sini. Yang satu cara lagi adalah seperti berikut: apabila seseorang memikirkan dirinya, dia tahu bahwa ada satu ketika ia tidak berwujud, seperti tersebut dalam Al-Quran: "Bukankah telah datang atas manusia satu waktu dari masa, sedang dia ketika itu belum merupakan sesuatu yang dapat disebut (QS. 76:1) Selanjutnya ia juga tahu bahwa ia dijadikan diri setitik air yang tidak ada akal, pendengar, penglihatan, kepala, tangan, kaki dan sebagainya, dari sini teranglah bahwa walau bagaimanapun seseorang itu mencapai taraf kesempurnaan, tidaklah dapat ia membuat dirinya sendiri meskipun hanya sehelai rambut.
Tambahan pula jika ia setitik air, alangkah lemahnya ia? Demikianlah seperti yang kita lihat di bab pertama dulu, didapatinya dalam dirinya kekuasaan, kebijaksanaan dan cinta Allah terbayang dalam bentuk yang kecil. Jika semua pendeta dalam dunia ini berkumpul dan mereka tidak mati, niscaya mereka tidak dapat mengubah dan membaiki bentuk walau satu bagian dari badannya itu.
Misalnya, dalam penggunaan gigi depan dan gigi samping untuk menghancurkan makanan, penggunaan lidah, air liur, tengkuk, kerongkong, kita dapatinya penciptaan itu tidak dapat diperbaiki lagi. Begitu juga, fikirkan pula tangan dan jari kita. Jari ada lima dan tidak pula sama panjang, empat daripada jari itu mempunyai tiga persendian, dan ibu jari hanya ada dua persendian, dan lihat pula bagaimana ia bisa digunakan untuk memegang, mencincang, memukul dan sebagainya. Jelas sekali manusia tidak akan dapat berbuat demikian, meski hendak menambah atau mengurangkan jumlah jari itu dan susunannya .
Lihat pula makanan, tempat tinggal kita dan sebagainya. Semuanya cukup dikurniakan oleh Allah yang maha kaya. Tahulah kita bahwa rahmat atau Kasih Sayang Allah itu sama dengan Kekuasaan dan KebijaksanaanNya, seperti firman Allah Subhanahuwa Taala.
"RahmatKu itu lebih besar dari kemurkaanKu"
Dan sabda Nabi SAW., "Allah itu sayang kepada hamba-hambanya lebih dari sayang ibu kepada anaknya"
Demikianlah, dari makhluk yang dijadikanNya, manusia bisa tahu tentang wujud Allah; dari keajaiban badannya, ia dapat tahu tentang Kekuasaan dan Kebijaksanaanya Allah; dan dari kurnia rezeki Tuhan yang tidak terbatas itu, nampaklah Cinta Allah kepada hambaNya. Dengan cara ini, mengenal diri sendiri itu menjadi anak kunci kepada pintu untuk mengenal Allah Subhanahuwa Taala.
Sifat-sifat manusia itu adalah bayangan Sifat-sifat Allah. Begitu juga cara wujud ruh manusia itu memberi kita sedikit pandangan tentang wujud Allah, yaitu Allah dan ruh itu tidak kelihatan, tidak bisa dibagi-bagi atau dipecah-pecahkan, tidak tunduk kepada ruang dan waktu, diluar kemampuan kuantitas (jumlah) dan kualitas, dan tidak bisa diperikan dengan bentuk, warna atau ukuran. Orang merasa sulit hendak membentuk satu konsep berkenaan hakikat-hakikat ini karena ia tidak termasuk dalam bidang kualitas dan kuantitas, dan sebagainya, tetapi coba perhatikan betapa susah dan payahnya memberi konsep tentang perasaan kita sehari-hari seperti marah, suka, cinta dan sebagainya. Semua itu adalah konsep fikiran atau tanggapan khayalan, dan tidak dapat dikenali oleh indera. kualiti, kuantiti dan sebagainya dan itu adalah konsep indera(tanggapan pancaindera). Sebagaimana telinga kita tidak dapat mengenal warna, dan mata kita tidak dapat mengenal bunyi, maka begitu jugalah mengenal Ruh dan Allah itu bukanlah dengan inderanya.
Allah itu adalah Pemerintah alam semesta raya ini. Dia tidak tunduk kepada ruang dan waktu, kuantiti dan kualiti, dan menguasai segala makhluknya. Begitu juga ruh itu memerintah badan dan anggotanya. Ia tidak bisa dilihat, tidak bisa dibagi-bagi atau dipecah-pecahkan dan tidak tunduk kepada tempat tertentu. karena bagaimana mungkin sesuatu yang tidak bisa dibagi-bagikan itu diletakkan ke dalam sesuatu yang bisa dibagi atau dipecah? Dari keterangan yang kita baca diatas itu, dapatlah kita lihat bagaimana benarnya sabda Nabi SAW.: "Allah jadikan manusia menurut rupanya".
Setelah kita mengenal Zat dan Sifat Allah hasil dari perhatian dan tafakur kita tentang zat dan sifat Ruh, maka sampailah pengenalan kita kepada cara-cara kerja dan pemerintahan Allah Ta’ala dan bagaimana ia mewakilkan Kuasa-Kuasanya kepada malaikat-malaikat, dan lain-lain, dengan cara memerhati dan bertafakur tentang bagaimana diri kita memerintah alam kecil kita sendiri.
Kita ambil satu contoh: Katakanlah seorang manusia hendak menulis nama Allah. Mula-mulanya kehendak atau keinginan itu terkandung dalam hatinya. Kemudian dibawa ke otak oleh daya ruhani. Maka bentuk perkataan "Allah" itu terdapat dalam khayalan atau fikiran otak itu. Selepas itu ia mengembara melalui saluran urat saraf, lalu menggerakkan jari dan jari itu mengerakkan pena. Maka tertulislah nama "Allah" di atas kertas, serupa seperti yang ada di dalam otak penulis itu.
Begitu juga apabila Allah Subahanahuwa Taala hendak menjadikan sesuatu perkara, Ia mula-mulanya nampak dalam peringkat keruhanian yang disebut didalam Quran sebagai "Al-'Arasy". Dari situ ia turun dengan urusan Keruhanian ke peringkat yang di bawahnya yang digelar "Al-Kursi". Kemudian bentuknya nampak dalam "Al-Luh Al-Mahfuz". Dari situ dengan perantaraaan tenaga-tenaga "Malaikat" terbentuklah perkara itu dan kelihatanlah di atas bumi ini dalam bentuk tumbuh-tumbuhan, pokok-pokok dan binatang; yang mewakilkan atau menggambarkan Iradat dan Ilmu Allah. Sebagaimana juga huruf-huruf yang tertulis, yang menggambarkan keinginan dan kemauan yang terbit dan terkandung dalam hati; dan bentuk itu dalam dalam otak penulis tadi.
Tidak ada orang yang tahu Hal Raja melainkan Raja itu sendiri. Allah telah memberi kita Raja dalam bentuk yang kecil yang memerintah kerajaan yang kecil. Dan ini adalah satu salinan kecil Diri(Zat)Nya dan KerajaanNya. Dalam kerajaan kecil pada manusia itu, Arash itu ialah Ruhnya; ketua segala Malaikat itu ialah hatinya; Kursi itu otaknya; Lauh Mahfuz itu ruang khazanah khayalan atau fikirannya. Ruh itu tidak bertempat dan tidak bisa dibagikan dan ia memerintah badanya; sebagaimana Allah memerintah Alam Semester Raya ini. Pendeknya, tiap-tiap orang manusia itu diamanahkan dengan satu kerajaan kecil dan diperintahkan supaya jangan lengah dan lalai mengatur kerajaan itu.
Berkenaan dengan mengenal ciptaan Allah Subhanahuwa Taala, ada banyak derajat pengetahuan. Ahli Ilmu Alam yang biasa adalah ibarat semut yang merangkak atas sekeping kertas dan memerhatikan huruf-huruf hitam terbentang di atas kertas itu dan merujukkan sebab kepada pena atau qalam itu saja.
Ahli Ilmu Falak adalah ibarat semut yang luas sedikit pandangannya dan nampak jari-jari tangan yang menggerakkan pena itu, yaitu ia tahu bahwa unsur-unsur itu adalah daya bintang-bintang, tetapi dia tidak tahu bahwa bintang itu adalah di bawah kuasa Malaikat.
Oleh karena berbeda-bedanya derajat pandangan manusia itu, maka tentulah timbul perbedaan hasil atau kesan. Mereka yang tidak memandang lebih jauh dari fenomena alam nyata ini adalah ibarat orang yang mengganggap hamba abdi yang paling rendah itu sebagai raja. Undang-undang alam nyata itu (Fenomena) itu mestilah tetap. Jika tidak, tidak adalah sains. Walau bagaimanapun, adalah salah besar menganggap hamba itu tuannya.
Karena ada perebedaan ini, maka pertengkaran akan terus terjadi. Ini adalah ibarat orang buta yang hendak mengenal gajah. Seseorang memegang kaki gajah itu lalu dikatakannya gajah itu seperti tiang. Seorang lain memegang gadingnya lalu katanya gajah itu seperti kayu bulat yang keras. Seorang lagi memegang telinganya lalu katanya gajah itu macam kipas. Tiap-tiap seorang mengganggap bagian-bagian itu sebagai keseluruhan. Dengan itu, ahli ilmu alam dan ahli ilmu Falak menyanggah hukum-hukum yang mereka dapat dari ahli-ahli hukum. Kesalahan dan sangkaan seperti itu terjadi juga kepada Nabi Ibrahim seperti yang tersebut dalam Al-Quran, Nabi Ibrahim menghadap kepada bintang, bulan dan matahari untuk disembah. Lama kelamaan beliau sadar siapa yang menjadikan semua-benda-benda itu, lalu bisa berkata, "Saya tidak suka kepada yang tenggelam."
Kita selalu mendengar orang merujuk kepada sebab yang kedua bukan kepada sebab yang pertama dalam hal apa yang digelar sakit. Misalnya; jika seseorang itu tidak lagi cenderung kepada keduniaan, segala keindahan tidak lagi dipedulikannya, dan tidak peduli apa pun, maka doktor mengatakan, "Ini adalah penyakit gundah gulana, dan ia perlu obat ini a"
Ahli fisika akan berkata "Ini adalah kekeringan otak yang disebabkan oleh cuaca panas dan tidak dapat dilegakan kecuali udara menjadi lembab."
Ahli nujum akan mengatakan bahwa itu adalah pengaruh bintang-bintang.
"Hanya itulah kebijaksanaanya mereka." Kata Al-Quran, tidaklah mereka tahu bahwa sebenarnya apa yang terjadi ialah: Allah Subahana Wataala memberi kebajikan orang yang sakit itu dan dengan itu memerintahkan hamba-hambanya seperti bintang-bintang atau unsur-unsur, mengeluarkan keadaan seperti itu kepada orang itu agar ia berpaling dari dunia ini mengadap kepada Tuhan yang menjadikannya. Pengetahuan tentang hakikat ini adalah sebuah mutiara yang amat bernilai dari lautan ilmu yang berupa Ilham; dan ilmu-ilmu yang lain itu jika dibandingkan dengan Ilmu Ilham ini adalah ibarat pulau-pulau dalam lautan Ilmu Ilham itu.
Doktor, Ahli Fizik dan Ahli Nujum itu memang betul dalam bidang ilmu mereka masing-masing. Tetapi mereka tidak tahu bahwa penyakit itu bisa dikatakan sebagai "Tali Cinta", yang dengan tali itu Allah menarik AuliaNya kepadaNya. Berkenaan ini Allah ada berfirman yang bermaksud;
"Aku sakit tetapi engkau tidak melawat Aku".
Sakit itu sendiri adalah satu bentuk pengalaman yang dengannya manusia itu bisa mencapai pengetahuan tentang Allah; sebagaimana firman Allah melalui mulut Rasul-rasulNya;
"Sakit itu sendiri adalah hambaKu dan disertakan kepada orang-orang pilihanKu".
Dengan ulasan-ulasan yang terdahulu, dapatlah kita meninjau lebih mendalam lagi maksud kata-kata yang selalu diucapkan oleh orang-orang yang beriman yaitu;
"Maha Suci Allah" (SubhanaLlah)
"Puji-pujian Bagi Allah (Alhamdulillah)
"Tiada Tuhan Melainkan Allah (La ilaha iLlaLlah)
"Allah Maha Besar" (Allahu Akbar).
Berkenaan dengan "Allahu Akbar" itu bukanlah bermaksud Allah itu lebih besar (secara fisik) dari makhluk, karena makhluk itu adalah penampakan-Nya sebagaimana cahaya memperlihatkan matahari. Tidaklah bisa dikatakan matahari itu lebih besar daripada cahayanya. Ia bermaksud yaitu Kebesaran Allah itu tidak dapat disukat dan diukur dan melampaui jangkauan kesedaran; dan kita hanya bisa membentuk gambaran yang tidak sempurna dan tidak nyata berkenaanNya.
Jika seorang kanak-kanak bertanya kepada kita untuk menerangkan enaknya mendapat pangkat yang tinggi, kita hanya dapat mengatakan seperti perasaan kanak-kanak itu tatkala sedang bermain bola, meskipun pada hakikat kedua-dua itu tidak ada persamaan langsung, kecuali hanya kedua-dua perkara itu termasuk dalam jenis kesenangan. Oleh yang demikian, kata-kata "Allahu Akbar" itu berarti Kebesaran itu melampaui semua kuasa pengenalan dan pengetahuan kita. Tidak sempurna pengenalan kita berkenaan Allah itu, bukan dengan pikiran saja tetapi adalah disertai oleh ibadat dan pengabadian kita.
Apabila seorang itu mati, maka ia berhubungan dengan Allah saja. Jika kita hidup dengan orang lain, kebahagiaan kita bergantung kepada derajat kemesraan kita terhadap orang itu. Cinta itu adalah benih kebahagiaan, dan Cinta kepada Allah itu dituju dan dibangun melalui ibadat. Ibadat dan sentiasa mengenang Allah itu memerlukan kita supaya bersikap sederhana dan mengekang kehendak-kehendak badan. Ini bukanlah berarti semua kehendak badan itu dihapuskan; karena itu akan menyebabkan punahnya manusia. Apa yang diperlukan ialah membatasi kehendak-kehendak badan itu. Oleh karena seseorang itu bukanlah Hakim yang paling bijak untuk mengadili dirinya sendiri tentang batas itu, maka ia lebih baik merundingi pemimpin-pemimpin keruhanian dalam perkara ini, dan hukum-hukum yang mereka bawa melalui Wahyi Ilahi menentukan batas yang harus diperhatikan dalam hal ini. Siapa yang melanggar batas berarti Menzholimi dirinya sendiri"(Al-Baqarah; 231).
Walaupun Al-Qur'an telah memberi keterangan yang nyata, masih ada juga orang yang melanggar batas karena kejahilan mereka tentang Allah dan kejahilan ini adalah karena beberapa sebab;
Pertama; ada golongan manusia yang terus mencari Allah melalui pikiran, lalu mereka membuat kesimpulan dengan mengatakan tidak ada Tuhan dan alam ini terjadi dengan sendirinya atau wujudnya tanpa permulaan. Mereka ini seperti orang yang melihat surat yang tertulis dengan indahnya, dan mereka mengatakan surat itu sedia tertulis tanpa penulis atau ada begitu saja.Orang yang seperti ini telah jauh tersesat dan tidak berguna berhujah dan bertengkar dengan mereka. Setengah daripada orang-orang seperti ini adalah Ahli Fizika dan Ahli Bintang yang telah kita sebutkan di atas tadi.
Ada pula setengah orang karena kejahilan tentang keadaan sebenarnya Ruh itu. Mereka menyangkal adanya hidup di Akhirat dan menyangkal manusia itu diadili di sana. Mereka anggap diri mereka itu satu taraf dengan binatang dan tumbuh-tumbuhan dan akan hancur begitu saja.
Ada juga orang yang percaya dengan Allah dan Hari Akhirat, tetapi kepercayaan atau Iman mereka itu sangat lemah. Mereka berkata kepada diri mereka sendiri;
"Allah itu Maha Agung dan tidak ada sangkut-paut dengan kita, walaupin kita sembah Dia atau tidak; tidak menjadi apa-apa kepadaNya".
Fikiran mereka ini seperti orang sakit yang disuruh makan ubat, tetapi ia berkata; "Apa untung atau ruginya doktor itu jika aku makan obat atau tidak makan obat?". Memang tidak terjadi apa-apa kepada doktor itu tetapi orang itulah yang akan bertambah sakit karenabodohnya. Badan yang sakit berakhir dengan mati. Maka Ruh atau Jiwa yang sakit berakhir dengan kesusahan dan siksaan di akhirat nanti, seperti firman Allah Taala dalam Al-Qur'an yang bermaksud;
"Hanya mereka yang kembali kepada Allah dengan hati yang Salim itulah yang akan terselamat".
Jenis orang yang tidak beriman yang keempat ialah mereka yang berkata;
"Hukum Syariat menyuruh kita jangan marah, jangan menurut nafsu, jangan bersikap munafik. Ini tidak mungkin karena sifat-sifat ini memang telahada semula jadi pada kita. Lebih baik tuan suruh saya membuat yang hitam itu jadi putih".
Mereka ini sebenarnya bodoh. Mereka jahil dengan hukum Syariat. Hukum Syariat tidak menyuruh manusia membuang sama sekali perasaan itu, tetapi hendaklah dikontrol supaya tidak melanggar batas yang dibenarkan. Supaya terhindar dari dosa besar, dan kita bisa memohon keampunan terhadap dosa-dosa kita yang kecil. Sedangkan Rasulullah ada bersabda;
"Saya ini manusia juga seperti kamu, dan marah juga seperti orang lain".
Firman Allah dalam Al-Qur'an;
"Allah kasih kepada mereka yang menahan kemarahan mereka".(Al-Imran:146)
Ini berarti bukan mereka yang tidak ada perasaan marah.
Golongan yang kelima ialah mereka yang menekankan Kemurahan Tuahn saja tetapi menepikan KeadilanNya, lalu mereka berkata kepada diri mereka sendiri;
"Kami buat apa saja karena Allah itu Maha Pemurah dan Maha Penyayang".
Mereka tidak ingat meskipun Allah itu Pengasih dan Penyayang, namun beribu-ribu manusia mati kelaparan dan karena penyakit. Meraka tahu, barang siapa hendak hidup atau hendak kaya, atau hendak belajar, mestilah jangan hanya berkata; "Allah itu Kasih Sayang". tetapi perlulah ia berusaha sungguh-sungguh. Meskipun ada firman Allah dalam Al-Qur'an; "Tiap-tiap makhluk yang hidup itu Allah beri ia rezeki"(Surah Hud:06); tetapi hendaklah juga ingat Allah juga berfirman; "Manusia tidak akan mendapat apa-apa kecuali dengan berusaha". Sebenarnya mereka yang berpendapat di atas itu adalah dipengaruhi oleh Syaitan dan mereka berkata di mulut saja, bukan di hati.
Golongan keenam pula menganggap mereka telah sampai ke taraf kesucian dan tidak berdosa lagi. Tetapi kalau anda layani mereka dengan kasar dan tidak hormat, anda akan dengar mereka marah dan bertahun-tahun mengatai anda. Dan jika anda ambil makanan sesuap saja yang patut, seluruh alam ini kelihatan gelap dan sempit pada perasaan mereka. Kalau pun mereka itu telah dapat menakluki hawa nafsu mereka, mereka tidak berhak menganggap dan mengatakan diri mereka itu tidak berdosa lagi, karena Nabi Muhammad SAW. sendiri, manusia yang paling tinggi darajatnya, sentiasa mengaku salah dan memohon ampun kepada Allah. Setengah daripada Rasul-rasul itu sangat takut berbuat dosa sehingga pada perkara- perkara yang halal pun mereka menghidarkan diri .
Diriwayatkan, suatu hari Nabi Muhammad SAW. telah diberi sebiji Tamar. Beliau enggan memakannya kerena beliau tidak pasti Tamar itu didapati secara halal atau tidak. Tetapi mereka menelan arak berbotol-botol banyaknya dan berkata mereka lebih mulia daripada Nabi. (Saya menggeletar semasa menulis ini). Pada hal sebutir Tamar pun tidak disentuh oleh Nabi jika belum pasti sama ada halal atau tidak. Sesungguhnya mereka telah diseret dan disesatkan oleh Iblis.
Aulia Allah yang sebenarnya mengetahui bahwa orang yang tidak menundukkan hawa nafsunya tidak patut dipanggil "orang" dan orang Islam yang sebenarnya ialah mereka yang dengan rela hati, tidak mahu melanggar Syariat. Mereka yang melanggar Syariat adalah sebenarnya dipengaruhi oleh Syaitan dan mereka ini sepatutnya bukan dinasihati dengan pena, tetapi adalah sewajarnya dengan pedang. Sufi-sufi yang palsu ini kadang-kadang berpura-pura tenggelam dalam lautan keheranan atau tidak sadar, tetapi jika anda tanya mereka apakah yang mereka heirankan itu, mereka tidak tahu. Sepatutnya mereka disuruh menungkan keheranan sebanyak-banyak yang mereka suka, tetapi di samping itu hendaklah ingat bahwa Allah Subhanahuwa Taala itu adalah Pencipta mereka dan mereka itu adalah hamba Allah saja.
BIOGRAFI AZ-ZAMAKHSYARI
By. Moh. Subhan

Riwayat Hidupnya
Dia adalah Abul Qasim Mahmud Bin Umar Al-Khawarizmi Az-Zamakhsyari. Di lahirkan pada 27 Rajab 467 H. Di Zamakhsyar, sebuah perkampungan besar di kawasan khawarizmi (Turkistan). Dia mulai belajar di negeri sendiri, kemudian di Bukhara, dan belajar sastra kepada Syeih Mansyur Abi Mudhar. Kemudian pergi ke Mekkah dan menetap cukup lama sehingga memperoleh julukan Jarullah (Tetangga Allah). Dan selama tinggan di kota Mekkah itulah dia menulis Al-Kasysyaf ‘An Haqa’iqit Tanzil Wa ‘Unuyil Aqawil Fi Wujuhit Ta’wil. Dia wafat pada 538 H, di Jurjaniah Khawarizm setelah kembali dari Mekkah.
Beliau termasuk tokoh aliran Muktazilah yang membela mati-matian madzhabnya. Ia memperkuatnya dengan kekuatan hujjah yang dimilikinya.
Dalam hal ini, imam adz-Dzahabi di dalam kitabnya “al-Miizaan” (IV:78) berkata, “Ia seorang yang layak (diambil) haditsnya, tetapi ia seorang penyeru kepada aliran muktazilah, semoga Allah melindungi kita. Karena itu, berhati-hatilah terhadap kitab Kasysyaaf karyanya.”

Keilmuan Dan Karyanya
Zamakhsyari adalah salah seorang imam dalam bidang ilmu bahasa, ma’anai dan bayan. Dia juga merupakan ulama yang genius dan sangat ahli dalam bidang ilmu nahwu, bahasa, sastra dan tafsir. Pendapat-pendapatnya tentang ilmu bahasa arab diakui dan dipedomani oleh para ahli bahasa karena keorisinilan dan kecermatannya.
Bagi orang yang membaca kitab-kitab ilmu nahwu dan balaghah tentu sering menemukan keterangan-keterangan yang di kutip dari Zamakhsyari sebagai hujjah. Misalnya mereka mengatakan “Zamakhsyari telah berkata dalam kitab al-kasysyaf atau dalam asasul balaghah...” Ia adalah orang yang mempunyai pendapat dan hujjah sendiri dalam banyak masalah bahasa arab, bukan tipe orang yang suka mengikuti langkah orang lain yang hanya menghimpun atau mengutip saja, tetapi dia mempunyai pendapat orisinil yang jejaknya di tiru dan diikuti oleh banyak orang. Dia menpunyai banyak karya dalam bidang hadits, tafsir, nahwu, bahasa, ma’ani dan lain sebagainya. Diantara karangannya adalah :
• Al-Khasysyaf, tentang Tafsir Al-Qur’an
• Al-Fa’iq, tentang Tafsir Hadits
• Al-Minhaj, tentang Ushul
• Al-Mufassal, tentang Nahwu
• Asasul Balaghah, tentang Bahasa
• Ru’usul Masailil Fiqhiyah, tentang Fiqh
Kitab al-khasysyaf karya az-Zamakhsyari adalah sebuah kitab tafsir paling masyhur diantara sekian banyak tafsir yang disusun oleh mufassir bir-ra’-yi yang mahir dalam bidang bahasa. Al-alusi, Abus Su’ud, an-Nasafi dan para mufassir lain banyak mengutib dari kitab tersebut, tetapi tanpa menyebut sumbernya

Mazhab Fiqih Dan Aqidahnya
Zamakhsyari bermazhab Hanafi dan beraqidah paham Mu’tazilah. Ia menakwilkan ayat-ayat al-qur’an sesuai dengan mazhab dan aqidah yang dianutnya dengan cara yang hanya di ketahui oleh orang yang ahli, dan menamakan kaum mu’tazilah sebagai “saudara seagama dan golongan utama yang selamat dan adil ”.
Kitab Karangannya, Al-Kasysyaf ‘An Haqa’iqit Tanzil Wa ‘Unuyil Aqawil Fi Wujuhit Ta’wil
Kitab tafsir ini disusun oleh Az-Zamakhsyari selama tiga tahun, mulai dari tahun 526 H sampai dengan tahun 528 H, di Makkah al-Mukarramah, ketika ia berada di sana untuk melakukan ibadah haji yang kedua kalinya. Hal itu diketahui dari pengakuannya sendiri yang dituangkan pada muqaddimah tafsirnya. Dalam hal ini, ia mengatakan bahwa lama penyusunan kitabnya sama dengan lama masa pemerintahan Abu Bakar As-Shiddiq.
Tafsir al-Kasysyaf adalah salah satu kitab tafsir bi al-ra’yi yang terkenal, yang dalam pembahasannya menggunakan pendekatan bahasa dan sastra. Penafsirannya kadang ditinjau dari arti mufradat yang mungkin, dengan merujuk kepada ucapan-ucapan orang Arab terhadap syair-syairnya atau definisi istilah-istilah yang populer. Kadang penafsirannya juga didasarkan pada tinjauan gramatika atau nahwu.
Kitab tafsir ini merupakan salah satu kitab tafsir yang banyak beredar di dunia Islam, termasuk di Indonesia. Sebagai salah satu kitab tafsir yang penafsirannya didasarkan atas pandangan mu'tazilah, ia dijadikan corong oleh kalangan Mu’tazilah untuk menyuarakan fatwa-fatwa rasionalnya. Al-Fadhil Ibnu ‘Asyur berpendapat bahwa al-Kasysyaf ditulis antara lain untuk menaikkan pamor Mu’tazilah sebagai kelompok yang menguasai balaghah dan ta’wil.
Namun demikian, kitab ini telah diakui dan beredar luas secara umum di berbagai kalangan, tidak hanya di kalangan non-Ahlussunnah wal Jama’ah, tetapi juga di kalangan Ahlusunnah wal Jama’ah. Ibnu Khaldun misalnya, ia mengakui keistimewaan al-Kasysyaf dari segi pendekatan sastra (balaghah)-nya dibandingkan dengan sejumlah karya tafsir ulama mutaqaddimin lainnya. Menurut Muhammad Zuhaili, kitab tafsir ini yang pertama mengungkap rahasia balaghah al-Qur'an, aspek-aspek kemukjizatannya, dan kedalaman makna lafal-lafalnya, di mana dalam hal inilah orang-orang Arab tidak mampu untuk menentang dan mendatangkan bentuk yang sama dengan al-Qur’an. Lebih jauh, Ibnu ‘Asyur menegaskan bahwa mayoritas pembahasan ulama Sunni mengenai tafsir al-Qur’an didasarkan pada tafsir az-Zamakhsyari. Al-Alusi, Abu al-Su’ud, al-Nasafi, dan para mufassir lain merujuk kepada tafsirnya.
Di samping itu, ada juga beberapa kitab yang menyoroti aspek-aspek kitab tafsir ini, di antaranya: Al-Kafi asy-Syafi fi Takhrij Ahadis al-Kasysyaf (Uraian Lengkap Mengenai Takhrij Hadis pada Tafsir Al-Kasysyaf) oleh Ibnu Hajar Al-‘Asqalani, Al-Inshaf fi ma Taqaddamahu al-Kasysyaf min I’tizal (Menyingkap pandangan-pandangan Mu'tazilah dalam Tafsir Al-Kasysyaf) oleh Imam Nashiruddin Ahmad bin Muhammad dan Ibnu Munir al-Iskandari, Syarh Syawahid al-Kasysyaf (penjelasan mengenai syair-syair dalam tafsir al-Kasysyaf) oleh Muhbibuddin Affandi.
Tafsir al-Kasysyaf yang beredar sekarang ini terdiri atas empat jilid disertai dengan tambahan tahqiq oleh ulama. Jilid pertama mencakup uraian mengenai muqaddimah yang oleh az-Zamakhsyari disebut sebagai khutbah al-Kitab yang berisi beberapa penjelasan penting tentang penyusunan kitab tafsir ini. Jilid ini pula yang memuat tafsir mulai dari surah al-Fatihah sampai surah an-Nisa (surah kelima). Jilid kedua berisi penafsiran yang terdapat pada surah al-An’am sampai pada surah al-Anbiya (surah ke-21), jilid ketiga berisi penafsiran ayat-ayat yang terdapat dalam surah al-Hajj sampai dengan ayat-ayat yang terdapat di dalam surah al-Hujurat (surah ke-49), dan jilid keempat berisi penafsiran ayat-ayat yang terdapat dalam surah Qaf sampai dengan ayat-ayat yang terdapat di dalam surah an-Nas (surah ke-114).
Az-Zamakhsyari melakukan penafsiran secara lengkap terhadap seluruh ayat Al-Qur'an, dimulai ayat pertama surah al-Fatihah sampai dengan ayat terakhir surah an-Nas. Dari sisi ini dapat dikatakan bahwa penyusunan kitab tafsir ini dilakukan dengan menggunakan metode tahlili, yaitu suatu metode tafsir yang menyoroti ayat-ayat Al-Qur'an dengan memaparkan segala makna dan aspek yang terkandung di dalamnya sesuai urutan bacaan dalam mushaf Utsmani. Az-Zamakhsyari sebenarnya tidak melaksanakan semua kriteria tafsir dengan metode tahlili, tetapi karena penafsirannya melakukan sebagian langkah-langkah itu, maka tafsir ini dianggap menggunakan metode tafsir tahlili.
Aspek lain yang dapat dilihat, penafsiran Al-Kasysyaf juga menggunakan metode dialog, di mana ketika Az-Zamakhsyari ingin menjelaskan makna satu kata, kalimat, atau kandungan satu ayat, ia selalu menggunakan kata in qulta (jika engkau bertanya). Kemudian, ia menjelaskan makna kata atau frase itu dengan ungkapan qultu (saya menjawab). Kata ini selalu digunakan seakan-akan ia berhadapan dan berdialog dengan seseorang atau dengan kata lain penafsirannya merupakan jawaban atas pertanyaan yang dikemukakan. Metode ini digunakan karena lahirnya kitab Al-Kasysyaf dilatarbelakangi oleh dorongan para murid Az-Zamakhsyari dan ulama-ulama yang saat itu membutuhkan penafsiran ayat dari sudut pandang kebahasaan, sebagaimana diungkapkan sendiri dalam muqaddimah tafsirnya:
"Sesungguhnya aku telah melihat saudara-saudara kita seagama yang telah memadukan ilmu bahasa Arab dan dasar-dasar keagamaan. Setiap kali mereka kembali kepadaku untuk menafsirkan ayat al-Qur'an, aku mengemukakan kepada mereka sebagian hakikat-hakikat yang ada di balik hijab. Mereka bertambah kagum dan tertarik, serta mereka merindukan seorang penyusun yang mampu menghimpun beberapa aspek dari hakikat-hakikat itu. Mereka datang kepadaku dengan satu usulan agar aku dapat menuliskan buat mereka penyingkap tabir tentang hakikat-hakikat ayat yang diturunkan, inti-inti yang terkandung di dalam firman Allah dengan berbagai aspek takwilannya. Aku lalu menulis buat mereka (pada awalnya) uraian yang berkaitan dengan persoalan kata-kata pembuka surat (al-fawatih) dan sebagian hakikat-hakikat yang terdapat dalam surah al-Baqarah. Pembahasan ini rupanya menjadi pembahasan yang panjang, mengundang banyak pertanyaan dan jawaban, serta menimbulkan persoalan-persoalan yang panjang".
Penyusunan kitab tafsir al-Kasysyaf tidak dapat dilepaskan dari atau merujuk kepada kitab-kitab tafsir yang pernah disusun oleh para mufassir sebelumnya, baik dalam bidang tafsir, hadis, qira’at, maupun bahasa dan sastra.
Pada sisi lain karya az-Zamakhsyari ini banyak dijadikan sebagai obyek kajian para ulama, baik ulama mutaakhirin maupun para ulama mutaqaddimin, yang ditujukan terhadap berbagai aspeknya. Dari berbagai kajian tersebut diketahui bahwa di antara para ulama ada juga yang memberikan penilaian negatif, di samping yang positif. Komentar-komentar tersebut dapat dilihat antara lain di dalam kitab-kitab yang secara lengkap membahas mengenai hal itu, antara lain: Manhaj az-Zamakhsyari fi Tafsir al-Qur'an wa Bayan I’jazi karya Musthafa Juwaini, At-Tafsir wa al-Mufassirun karya Adz-Dzahabi, Manahil al-'Irfan fi ‘Ulum al-Quran karya Muhammad Abdul Adzim az-Zarqani, Balaghah al-Qur’aniyyah fi Tafsir az-Zamakhsyari wa Atsaruhu fi Dirasat al-Balaghiyyah karya Muhammad Abu Musa.
Dari kajian yang dilakukan oleh Musthafa al-Juwaini terhadap kitab tafsir Al-Kasysyaf tergambar delapan aspek pokok yang dapat ditarik dari kitab tafsir itu, yaitu:
1. Az-Zamakhsyari telah menampilkan dirinya sebagai seorang pemikir Mu’tazilah;
2. Penampilan dirinya sebagai penafsir atsari, yang berdasarkan atas hadis Nabi;
3. Penampilan dirinya sebagai ahli bahasa;
4. Penampilan dirinya sebagai ahli nahwu;
5. Penampilan dirinya sebagai ahli qira’at,
6. Penampilan dirinya sebagai seorang ahli fiqh,
7. Penampilan dirinya sebagai seorang sastrawan, dan
8. Penampilan dirinya sebagai seorang pendidik spiritual.
Dari kedelapan aspek itu, menurut al-Juwaini, aspek penampilannya sebagai seorang Mu’tazilah dianggap paling dominan. Apa yang diungkapkan oleh al-Juwaini di atas menggambarkan bahwa uraian-uraian yang dilakukan oleh az-Zamakhsyari dalam kitab tafsirnya banyak mengambarkan berbagai pandangan yang mendukung dan mengarah pada pandangan-pandangan Mu'tazilah.
Begitu juga halnya dengan az-Zarqani yang menguatkan asumsi itu. Namun demikian, ia juga mencatat beberapa keistimewaan yang dimiliki tafsir Al-Kasysyaf, antara lain: Pertama, terhindar dari cerita-cerita israiliyyat; Kedua, terhindar dari uraian yang panjang; Ketiga, dalam menerangkan pengertian kata berdasarkan atas penggunaan bahasa Arab dan gaya bahasa yang mereka gunakan; Keempat, memberikan penekanan pada aspek-aspek balaghiyyah, baik yang berkaitan dengan gaya bahasa ma’aniyyah maupun bayaniyyah; dan Kelima, dalam melakukan penafsiran ia menempuh metode dialog.
Zamakhsyari adalah seorang penganut paham dan bermazhab Hanafi, ia menulis al-khasysaf untuk mendukung akidah dan mazhabnya. Paham kemu’tazilahan dalam tafsirnya itu telah diungkapkan dan diteliti oleh ‘Allamah Ahmad Annayyir yang di tuangkan dalam bukunya al-Intisaf.
Di dalam kitab ini an-Nayyir menyerang az-zamakhsyari dengan mendiskusikan masalah akidah mazhab Mu’tazilah yang dikemukakannya dan mengemukakan pandangan yang berlawanan dengannya, dia juga mendiskusikan masalah-masalah kebahasaan.
Paham kemu’tazilahan Zamakhsyari dalam tafsirnya membuktikan kecerdasan, kecemerlangan dan kemahirannya. Ia mampu mengungkapkan isyarat-isyarat yang jauh agar terkandung di dalam makna ayat guna membela kaum Mu’tazilah dan menyanggah lawan-lawannya. Tetapi dari aspek kebahasaan ia berjasa telah menyingkap keindahan al-qur’an dan daya tarik balaghahnya. Hal ini karena dia memiliki pengetahuan yang sangat luas tentang ilmu balaghah, Bayan, nahwu dan sharaf.
Dia pernah menyatakan bahwa orang yang menaruh perhatian terhadap tafsir tidak akan dapat menyelami hakikatnya sendirikecuali jika dia telah menguasai dua ilmu khusus bagi al-qur’an yaitu, ilmu ma’ani dan ilmu bayan. Zamakhsyari telah cukup lama menyelami keduanya, bersusah payah dalam menggalinya, menderita karenannya serta di dorong oleh cita-cita luhur untuk memakahi kelembutan-kelembutan hujjah Allah dan oleh hasrat ingin mengetahui mukjizat Rasulullah.
Ibnu Khaldun memberikan analisa dan penilaian terhadap Al-Khasysyaf karya Zamakhsyari tersebut di saat membicarakan tentang rujukan tafsir mengenai pengetahuan tentang bahasa, I’rab, dan balaghah. Dia mengatakan :
Di antara kitab tafsir paling baik yang mencakup bidang tersebut ialah kitab Al-Khasysyaf karya Zamakhsyari, seorang penduduk khawarizm di Irak.hanya saja pengarangnya termasuk pengikut fanatic mu’tazilah. Karena itulah ia senantiasa mendatangkan argementasi-argumentasi untuk membela mazhabnya yang rusak setiap ia menerangkan ayat-ayat Alqur’an dari segi balaghah. Cara demikian bagi para penyelidik dari kaum ahli sunnah di pandang sebagai penyimpangan dan, bagi jumhur, merupakan manipulasi terhadap rahasia dan kedudukan al-Quran. Namun demikian mereka tetap mengakui kekokohan langkahnya dalam hal berkaitan dengan bahasa dan balaghah. Tetapi jika orang membacanyatetap berpijak pada mazhab sunni dan menguasai hujah-hujahnya, tentu ia akan selamat dari perangkap-perangkapnya. Oleh karena itu, kitab tersebut perlu di baca mengingatkeindahan dan keunikan seni bahasanya.
Belakangan ini munculsebuah karya salah seorang bangsa Irak, Syafruddi at-Tayyibi, penduduk Tauriz Irak ‘ajam. Di dalam karya tersebut ia mensyarahkan kitab zamakhsyari, meneliti lafaz-lafaznyam membeberkan mazhab mu’tazilahnyadengan mengemukakan dalil-dalil yang membuktian kepalsuannya dan menjelaskan bahwa aspek balaghah itu hanya terletak pada ayat menurut pandangan ahli sunnah, bukan menurut pandangan kaum mu’tazilah. Sungguh sebemnarnya dia telah berbuat baik dalam hal tersebut sesuai dengan kemampuannya serta mencukupi pula seni-seni balaghahnya. Ya, kita tahu benar bahwa bagaimanapun di atas orang pandai masih ada yang lebih pandai.
Al-Maktabah at-Tajariyah Mesir telah menerbitkan al-Khasysyaf cetakan terakhir yang diterbitkan oleh Mustafa Husein Ahmad dan di beri lampiran empat buah kitab.
• Al-Intisaf oleh an-Nayyir
• Asy-Syafi fi Takhriji Ahaadisil Khasysyaf oleh Al-Hafiz Ibnu Hajar Al’asqalani
• Hasyifah Tafsir al-Khasysyaf oleh Syaikh Muhammad ‘Ulyan al-Marzuki, dan
• Masyahidul Insaf ‘ala Syawahidil khasysyaf juga oleh al-Marzuki
Kitab terakhir inilah yang menunjukkan bahwa tafsir az-Zamakhsyari mengandung banyak akidah Mu’tazilah yang diungkapkan secara tersirat.

KESIMPULAN

Dari hasil kajian terhadap karya-karya Az-Zamakhsyari, para pengkaji dapat menarik kesimpulan-kesimpulan tersendiri, baik tentang kepribadiannya maupun tentang kedalaman ilmu dan keistimewaan karya itu sendiri. As-Sam’ani misalnya, berkata: “Az-Zamakhsyari adalah orang yang dapat dijadikan contoh karena kedalaman ilmu pengetahuannya mengenai sastra dan tata bahasa Arab”. Pujian ini sangat berkaitan dengan kedalaman ilmu beliau dalam bidang bahasa dan sastra. Pernyataan itu wajar ditujukan kepadanya, karena memang para ulama mengakui kapabilitas tokoh ini dalam ilmu bahasa. Hal yang sama juga telah dikemukakan oleh Ibnu al-Anbari, dengan menyatakan bahwa az-Zamkhsyari adalah pakar nahwu. Kemudian, Ibnu Kalikan memuji kedalaman ilmu yang dimiliki oleh az-Zamkhsyari seraya mengatakan bahwa ia adalah ulama besar pada masanya. Ia menjadi tempat bertanya dan menjadi rujukan, sehingga ia selalu didatangi oleh para ulama untuk menimba ilmu pengetahuan. Begitulah pujian yang menempatkan Az-Zamakhsyari sebagai narasumber pada masanya, bahkan pada masa sesudahnya.