Rumusan
Capaian Pembelajaran (Learning Outcomes)
Program
Studi Ahwal al-Syakhsiyah (AS)
STAI
Miftahul Ulum Pamekasan
A. Capaian Pembelajaran Bidang Sikap dan Tata Nilai:
Setiap
lulusan Program Studi Ahwal Al Syakhsiyah (AS)
Jurusan Syariah harus memiliki sikap sebagai berikut:
- Berakhlak mulia dan mampu menunjukkan sikap religious.
- Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugasnya berdasarkan agama, dan etika.
- Berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan kemajuan peradaban berdasarkan Pancasila
- Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama, dan kepercayaan serta pendapat orang lain.
- Bekerjasama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan.
- Taat hukum dan disiplin dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
- Menunjukkan sikap bertanggungjawab atas pekerjaan di bidang keahliannya secara mandiri.
- Menjunjung tinggi nilai-nilai etika akademik, yang meliputi kejujuran dan kebebasan akademik dan otonomi akademik.
- Bertanggung jawab sepenuhnya terhadap nilai-nilai akademik yang diembannya.
B. Capaian Pembelajaran
Bidang Pengetahuan:
1. Capaian Pembelajaran Bidang Pengetahuan Umum
Lulusan program studi Al Ahwal Al Syakhsiyah (AS) STAI Miftahul
Ulum Pamekasan wajib memiliki pengetahuan umum sebagai berikut:
a. Memiliki pengetahuan tentang kewarganegaraan dan wawasan
kebangsaan (nasionalisme) dan globalisasi;
b. Memiliki kemampuan berkomunikasi baik lisan maupun tulisan dengan
menggunakan bahasa Arab dan Inggris dalam perkembangan dunia akademik dan dunia
kerja (dunia non akademik);
c. Memiliki kemampuan dalam berfikir kritis, logis, kreatif, inovatif
dan sistematis serta memiliki keingintahuan intelektual untuk memecahkan
masalah pada tingkat individual dan kelompok dalam komunitas akademik dan non
akademik;
d. Memiliki pengetahuan dasar-dasar keislaman sebagai agama rahmatan
lil ‘alamin
e. Memiliki kemampuan penguasaan pengetahuan terkait dengan integrasi
keilmuan dan keislaman sebagai paradigma keilmuan;
f. Mampu mengidentifikasi ragam upaya wirausaha yang bercirikan
inovasi dan kemandirian yang berlandaskan etika.
2. Capaian Pembelajaran Bidang Pengetahuan Khusus
a. Memiliki kemampuan membaca dan memahami teks berbahasa Arab,
menguasai berbagai sumber hukum positif dan hukum Islam,
b. Menguasai metode istimbat hukum Islam tentang hukum keluarga,
teori-teori hukum keluarga dan implementasinya di masyarakat,
c. Menguasai tatacara hukum ber-acara di Pengadilan Agama, menguasai
metode penyelesaian masalah melalui mediasi, menguasai landasan hukum keluarga
baik dari peraturan perundang-undangan maupun kitab fikih
C. Capaian Pembelajaran Bidang Keterampilan
1.
Capaian Pembelajaran Bidang Keterampilan Umum
Lulusan program studi Al Ahwal Al Syakhsiyah (AS) STAI Miftahul
Ulum Pamekasan wajib memiliki keterampilan umum sebagai berikut:
a.
Mampu
menerapkan pemikiran yang logis, kritis, sistematis, dan inovatif dalam kontek
pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang
memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora yang sesuai dengan bidang
keahliannya
b.
Mampu
menunjukkan kinerja mandiri dan bermutu.
c.
Mampu
mengkaji implikasi pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan dan
teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora sesuai dengan
keahliannya berdasarkan kaidah, tata cara, dan etika ilmiah dalam rangka
menghasilkan solusi, gagasan, desain atau kritik seni
d.
Menyusun
deskripsi saintifik, hasil kajiannya dalam bentuk skripsi atau laporan tugas
akhir, dan mengunggahnya dalam laman perguruan tinggi
e.
Mampu
mengambil keputusan secara tepat, dalam konteks penjelasan masalah di bidang
keahliannya berdasarkan hasil analisis informasi dan data
f.
Mampu
memelihara dan mengembangkan jaringan kerja dengan pembimbing, kolega dan
sejawat baik di dalam maupun di luar lembaganya
g.
Mampu
bertanggungjawab atas pencapaian hasil kerja kelompok melakukan supervisi dan
evaluasi terhadap penyelesaian pekerjaan yang ditugaskan kepada pekerja yang
berada di bawah tanggungjawabnya
h.
Mampu
melakukan proses evaluasi diri terhadap kelompok kerja yang berada di bawah
tanggungjawabnya dan mampu mengelola pembelajaran secara mandiri
i.
Mampu
mendokumentasikan, menyimpan, mengamanahkan, dan menemukan kembali data untuk
menjamin kesahihan mencegah plagiasi;
j.
Mampu
memanfaatkan teknologi informasi komunikasi untuk pengembangan keilmuan dan
kemampuan kerja;
2.
Capaian Pembelajaran Bidang Keterampilan Khusus Program Studi
Lulusan Program Sarjana Hukum Keluarga Islam (Al-Ahwal Al-Syakhshiyyah) wajib
memiliki keterampilan khusus sebagai berikut:
a.
Terampil
merumuskan keputusan hukum positif dan hukum Islam secara integral
b.
Terampil
mengomunikasikan keputusan hukum keluarga Islam kepada masyarakat secara
umum
c.
Terampil
menganalisis putusan pengadilan agama maupun pengadilan umum.
d.
Terampil
melakukan konsultasi, advokasi dan mediasi terkait dengan masalah dalam hukum
keluarga khususnya dan hukum Islam serta hukum nasional yang terkait dengan
hukum keluarga
e.
Terampil
membuat berita acara perkara dalam persidangan dan dalam penyelesaian hukum
lainnya
f.
Terampil
memimpin persidangan, menyusun replik dan duplik
g.
Mampu
melaksanakan tugas kepenghuluan dan kenadhiran wakaf
h.
Mampu
memahami dan menjelaskan penghitungan (hisab dan rukyat), waris, dan zakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar