Minggu, 03 Juli 2016

Capaian Pembelajaran (Learning Outcomes)



Rumusan Capaian Pembelajaran (Learning Outcomes)
Program Studi Ahwal al-Syakhsiyah (AS)
STAI Miftahul Ulum Pamekasan

A.       Capaian Pembelajaran Bidang Sikap dan Tata Nilai:
Setiap lulusan Program Studi Ahwal Al Syakhsiyah (AS) Jurusan Syariah harus memiliki sikap sebagai berikut:
  1. Berakhlak mulia dan mampu menunjukkan sikap religious.
  2. Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugasnya berdasarkan agama, dan etika.
  3. Berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan kemajuan peradaban berdasarkan Pancasila
  4. Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama, dan kepercayaan serta pendapat orang lain.
  5. Bekerjasama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan.
  6. Taat hukum dan disiplin dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
  7. Menunjukkan sikap bertanggungjawab atas pekerjaan di bidang keahliannya secara mandiri.
  8. Menjunjung tinggi nilai-nilai etika akademik, yang meliputi kejujuran dan kebebasan akademik dan otonomi akademik.
  9. Bertanggung jawab sepenuhnya terhadap nilai-nilai akademik yang diembannya.

B.  Capaian Pembelajaran Bidang Pengetahuan:
1. Capaian Pembelajaran Bidang Pengetahuan Umum
Lulusan program studi Al Ahwal Al Syakhsiyah (AS) STAI Miftahul Ulum Pamekasan wajib memiliki pengetahuan umum sebagai berikut:
a.    Memiliki pengetahuan tentang kewarganegaraan dan wawasan kebangsaan (nasionalisme) dan globalisasi;
b.    Memiliki kemampuan berkomunikasi baik lisan maupun tulisan dengan menggunakan bahasa Arab dan Inggris dalam perkembangan dunia akademik dan dunia kerja (dunia non akademik);
c.    Memiliki kemampuan dalam berfikir kritis, logis, kreatif, inovatif dan sistematis serta memiliki keingintahuan intelektual untuk memecahkan masalah pada tingkat individual dan kelompok dalam komunitas akademik dan non akademik;
d.   Memiliki pengetahuan dasar-dasar keislaman sebagai agama rahmatan lil ‘alamin
e.    Memiliki kemampuan penguasaan pengetahuan terkait dengan integrasi keilmuan dan keislaman sebagai paradigma keilmuan;
f.     Mampu mengidentifikasi ragam upaya wirausaha yang bercirikan inovasi dan kemandirian yang berlandaskan etika.
 2.  Capaian Pembelajaran Bidang Pengetahuan Khusus
a.    Memiliki kemampuan membaca dan memahami teks berbahasa Arab, menguasai berbagai sumber hukum positif dan hukum Islam,
b.    Menguasai metode istimbat hukum Islam tentang hukum keluarga, teori-teori hukum keluarga dan implementasinya di masyarakat,
c.    Menguasai tatacara hukum ber-acara di Pengadilan Agama, menguasai metode penyelesaian masalah melalui mediasi, menguasai landasan hukum keluarga baik dari peraturan perundang-undangan maupun kitab fikih

C.   Capaian Pembelajaran Bidang Keterampilan
1. Capaian Pembelajaran Bidang Keterampilan Umum
Lulusan program studi Al Ahwal Al Syakhsiyah (AS) STAI Miftahul Ulum Pamekasan wajib memiliki keterampilan umum sebagai berikut:
a.    Mampu menerapkan pemikiran yang logis, kritis, sistematis, dan inovatif dalam kontek pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora yang sesuai dengan bidang keahliannya
b.    Mampu menunjukkan kinerja mandiri dan bermutu.
c.    Mampu mengkaji implikasi pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora sesuai dengan keahliannya berdasarkan kaidah, tata cara, dan etika ilmiah dalam rangka menghasilkan solusi, gagasan, desain atau kritik seni
d.    Menyusun deskripsi saintifik, hasil kajiannya dalam bentuk skripsi atau laporan tugas akhir, dan mengunggahnya dalam laman perguruan tinggi
e.    Mampu mengambil keputusan secara tepat, dalam konteks penjelasan masalah di bidang keahliannya berdasarkan hasil analisis informasi dan data
f.     Mampu memelihara dan mengembangkan jaringan kerja dengan pembimbing, kolega dan sejawat baik di dalam maupun di luar lembaganya
g.    Mampu bertanggungjawab atas pencapaian hasil kerja kelompok melakukan supervisi dan evaluasi terhadap penyelesaian pekerjaan yang ditugaskan kepada pekerja yang berada di bawah tanggungjawabnya
h.    Mampu melakukan proses evaluasi diri terhadap kelompok kerja yang berada di bawah tanggungjawabnya dan mampu mengelola pembelajaran secara mandiri
i.      Mampu mendokumentasikan, menyimpan, mengamanahkan, dan menemukan kembali data untuk menjamin kesahihan mencegah plagiasi;
j.      Mampu memanfaatkan teknologi informasi komunikasi untuk pengembangan keilmuan dan kemampuan kerja;

2. Capaian Pembelajaran Bidang Keterampilan Khusus Program Studi
            Lulusan Program Sarjana Hukum Keluarga Islam (Al-Ahwal Al-Syakhshiyyah) wajib memiliki keterampilan khusus sebagai berikut:
a.    Terampil merumuskan keputusan hukum positif dan hukum Islam secara integral
b.    Terampil mengomunikasikan  keputusan hukum keluarga Islam kepada masyarakat secara umum
c.    Terampil menganalisis putusan pengadilan agama maupun pengadilan umum.
d.    Terampil melakukan konsultasi, advokasi dan mediasi terkait dengan masalah dalam hukum keluarga khususnya dan hukum Islam serta hukum nasional yang terkait dengan hukum keluarga
e.    Terampil membuat berita acara perkara dalam persidangan dan dalam penyelesaian hukum lainnya
f.     Terampil memimpin persidangan, menyusun replik dan duplik
g.    Mampu melaksanakan tugas kepenghuluan dan kenadhiran wakaf
h.    Mampu memahami dan menjelaskan penghitungan (hisab dan rukyat), waris, dan zakat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar