Rabu, 26 Oktober 2011

IMPLIKASI PERPINDAHAN PUSAT PEMERINTAHAN ISLAM

DARI MADINAH KE KUFAH OLEH SAYYIDINA ALI

Oleh : Moh. Subhan


Pendahuluan
Bebdara Islam muala mulai berkibar di Kufah ketika pasukan tentara Muslim yang dipimpin panglima Sa’ad bin Abi Waqqas berhasil mengalahkan kerajaan Romawi dan Bizantium dalam Perang Yarmuk pada 630 M.
Sejak abad ke-7 M, kota Kufah merupakan salah satu kota terpenting dalam sejarah peradaban Islam. Inilah kota bersejarah di Irak yang dibangun pada masa ekspansi pertama Islam ke luar Semenanjung Arab. Kufah pun tercatat sebagai salah satu dari empat kota terpenting bagi penganut aliran Syiah, selain Samarra, Karbala, dan Najaf.
Kufah sempat memegang peranan penting pada masa pemerintahan Khulafa ar-Rasyidin. Khalifah Ali bin Abi Thalib sempat memindahkan ibu kota pemerintahan Islam dari Madinah ke kota ini. Selain itu, Kufah pun sempat menjadi pusat gerakan ilmiah Islam yang telah melahirkan sejumlah ulama dan ilmuwan Muslim terkemuka.
Kota yang terletak 10 km di timur laut kota Najaf itu tergolong kota tua. Awalnya, wilayah itu didiami bangsa Mesopotamia. Ketika Kerajaan Sassanid berkuasa Kufah merupakan bagian dari Provinsi Suristan. Kufah ditaklukan umat Islam pada tahun 637 di era kepemimpinan Khalifah Umar bin Khattab.
Bendera Islam mulai berkibar di Kufah ketika pasukan tentara Muslim yang dipimpin panglimanya Sa’d bin Abi Waqqas berhasil mengalahkan kerajaan Romawi dan Bizantium dalam Perang Yarmuk pada 636 M. Setahun kemudian, Irak jatuh ke tangan tentara Muslim. Kota pertama yang dibangun tentara Muslim adalah Kufah dan Basra.
Awalnya, Kufah hanyalah kota yang menjadi barak-barak militer Islam. Kota itu menjadi pilihan lantaran bangsa Arab lebih suka tinggal di padang pasir terbuka. Sebab, mereka sangat suka menggembala ternak. Wilayah yang berada di tepi barat Sungai Eufrat itu pun menjadi pilihan sebagai tempat bermukim.
Atas persetujuan Khalifah Umar bin Khattab, Sa’d pun memindahkan pusat kekuasaan Islam di Persia ke Kufah pada awal 638 M. Di kota itu, Sa’d yang termasuk salah seorang sahabat Nabi Muhammad SAW yang pertama masuk Islam akhirnya membangun kota Kufah. Gedung pemerintahan dan masjid dibangun dengan gaya arsitektur Persia.
Setelah Kufah tumbuh dan berkembang, para sahabat Rasul banyak hijrah dan bermukim di kota itu. Beberapa sahabat Rasulullah yang bermukim di Kufah itu antara lain; Ibnu Abu Waqqas, Abu Musa, Ali bin Abi Thalib, Abdullah ibnu Mas’ud, Salman, Ammar ibnu Yasir, serta Huzayfa ibnu Yaman. Dalam perjalanannya Kufah menjadi pusat perkembangan ilmu pengetahuan dan ilmu agama Islam.
Pada era itu, Kufah juga menjadi pusat penafsiran Alquran. Adalah Abdullah bin Mas’ud yang mengajarkan tafsir serta hadits kepada masyarakat di Kufah. Pada abad ke-9 M, di kota itu Yahya Ibnu Abd Al-Hamid Al-Himmani mengumpulkan hadits ke dalam sebuah musnad. Saat Kekhalifahan Umayyah berkuasa, Kufah bersaing dengan kota Damaskus yang menjadi pusat pemerintahan dinasti itu.
Setelah Dinasti Umayyah digulingkan Abbasiyah, Kufah tak menjadi pusat pemerintahan. Penguasa Abbasiyah lebih memilih membangun kota Baghdad. Alasannya, Kufah merupakan pusat kekuatan Syiah yang juga merupakan lawan politik Abbasiyah. Meski terpinggirkan secara politik, perkembangan aktivitas peradaban terus berkembang di kota itu.
Bahkan, sejarah mencatat Kufah merupakan kota yang terkenal sebagai pusat politik, peradaban dan pusat lahirnya doktrin Syiah. Kufah juga menjadi pusat gerakan ilmiah yang besar. Sederet ulama terlahir di Kufah antara lain; Syuraih bin Amir, Asy-Sya’bi, An-Nakhai, dan Sa’id bin Jubair. Gerakan ilmiah itu terus berkembang dan melahirkan Abu Hanifah bin Nu’man Al-Kufi atau Imam Hanafi.
Di kota itu berdiri sekolah Sunni yang terkemuka di Kufah yang didirikan Abu Hanifah. Selain itu, Imam Syiah seperti Muhammad Al-Baqir dan anaknya Jafar Al-Sadiq juga ikut memberi pengaruh di Kufah dengan hukum-hukum yang dibuatnya di Madinah.
Dalam khazanah peradaban Islam, Kufah juga terkenal dengan tulisan Arab indah yang disebut khatt kufi. Salah seorang sarjana Muslim yang mengembangkan tulisan indah kufi itu adalah Al-Qalqashandi. Khatt Kufi merupakan turunan dari empat tulisan Arab sebelum Islam yakni Al-Hiri, Al-Anbari, Al-Makki dan Al-Madani. Penamaan ‘kufic’ pertama kali diungkapkan Ibnu Al-Nadim dalam Kitab Al-Fihrist.
Pada dekade pertama Islam, Kufah begitu terkenal dengan dalam literasi dan politik. Pada masa kejayaannya, kota yang terletak 170 km di selatan Bagdad itu bahkan pernah menjadi pusat administrasi pemerintahan Khalifah Ali bin Abi Thalib pada tahun 656 M. Ali memindahkan ibu kota di Madinah ke Kufah lantara alasan politik.
Sejak itulah, kota itu menjadi basis kekuatan pendukung Ali dan keluarganya. Dukungan terhadap Ali itu kemudian melahirkan Syiah. Pergolakan politik pada masa pemerintahan Ali telah membuat Kufah menjadi semacam pusat militer. Kota itu menjadi saksi terjadinya Perang Jamal atau Perang Unta (656 M) antara Ali bin Abi Thalib dengan Siti Aisyah.
Kubu Aisyah menuntut agar pemerintahan yang dipimpin Ali segera mengadili pembunuh Khalifah Usman bin Affan. Setelah itu, Kufah juga menjadi saksi pergolakan politik antara Khalifah Ali dengan Mu’awiyah bin Abu Sufyan yang kemudian memantik perang Siffin (657 M).
Di kota ini pula Khalifah Ali bin Abi Thalib tutup usia akibat ditikam oleh Ibnu Muljam dengan pedang. Jasad Ali bin Abi Thalib di makamkan di Najaf. Bagi penganut Syiah, makam itu begitu berarti. Kawasan pemakaman Ali amat luas dan diyakini merupakan perkuburan yang terluas di dunia.
Di masa Dinasti Umayyah, Kufah kerap menjadi sumber pemberontakan pengikut Syiah. Pada 680 M, putera Ali yang juga cucu Rasulullah SAW, Husein meninggal di Karbala. Menjelang keruntuhan Dinasti Umayyah, Kufah merupakan motor penggerak dakwah Dinasti Abbasiyah. Di Masjid Kufah , Khalifah pertama Abbasiyah dilantik pada 749 M.
Kini, Kufah berada dalam situasi yang tak menentu menyusul invasi dan penjajahan tentara AS di Irak. Kufah telah menjadi saksi sejarah perkembangan Islam.
Ilmuwan dan Ulama dari Kufah
Abu Musa Jabir bin Hayyan
Orang barat mengenalnya sebagai Geber. Abu Musa Jabir bin Hayyan terlahir di Kufah pada 750 M. Kontribusi terbesar Jabir adalah dalam bidang kimia. Keahliannya itu didapatnya dari seorang guru bernama Barmaki Vizier pada era pemerintahan Harun Ar-Rasyid di Baghdad. Ia mengembangkan teknik eksperimentasi sistematis di dalam penelitian kimia, sehingga setiap eksperimen dapat direproduksi kembali.
Jabir menekankan bahwa kuantitas zat berhubungan dengan reaksi kimia yang terjadi, sehingga dapat dianggap Jabir telah merintis ditemukannya hukum perbandingan tetap. Kontribusi lainnya yang penting antara lain dalam penyempurnaan proses kristalisasi, distilasi, kalsinasi, sublimasi, dan penguapan serta pengembangan instrumen untuk melakukan proses-proses tersebut.
Semasa hidupnya, Jabir telah menuliskan kitab-kitab penting bagi pengembangan ilmu kimia. Beberapa judul kitab yang ditulisnya antara lain; Kitab Al-Kimya, Kitab Al-Sab’een, Kitab Al Rahmah, Al Tajmi, Al Zilaq al Sharqi, Book of The Kingdom, Book of Eastern Mercury, dan Book of Balance.
Al-Kindi
Dia adalah salah satu dari 12 pemikir terbesar di Islam. Para sejarawan menobatkannya sebagai manusia terbaik pada zamannya. Ia menguasai beragam ilmu pengetahuan. Dunia pun mendapuknya sebagai filosof Arab yang paling tangguh.
Ilmuwan kelahiran Kufah, 185 H/801 M itu bernama lengkap Abu Yusuf Ya’qub bin Ishak bin Sabah bin Imran bin Ismail bin Muhammad bin Al-Asy’ats bin Qais Al-Kindi. Ia berasal dari sebuah keluarga pejabat. Keluarganya berasal dari suku Kindah — salah satu suku Arab yang besar di Yaman — sebelum Islam datang. Nenek moyangnya kemudian hijrah ke Kufah.
Ayahnya bernama Ibnu As-Sabah. Sang ayah pernah menduduki jabatan Gubernur Kufah pada era kepemimpinan Al-Mahdi (775 M – 785 M) dan Harun Arrasyid (786 M – 809 M). Kakeknya, Asy’ats bin Qais, dikenal sebagah salah seorang sahabat Nabi Muhammad SAW. Bila ditelusuri nasabnya, Al-Kindi merupakan keturunan Ya’rib bin Qathan, raja di wilayah Qindah.
Pendidikan dasar ditempuh Al-Kindi di tanah kelahirannya. Kemudian, dia melanjutkan dan menamatkan pendidikan di Baghdad. Sejak belia, dia sudah dikenal berotak encer. Tiga bahasa penting dikuasainya, yakni Yunani, Suryani, dan Arab. Sebuah kelebihan yang jarang dimiliki orang pada era itu.
Al-Kindi hidup di era kejayaan Islam Baghdad di bawah kekuasaan Dinasti Abbasiyah. Tak kurang dari lima periode khalifah dilaluinya yakni, Al-Amin (809 M – 813 M), Al-Ma’mun (813 M – 833 M), Al-Mu’tasim, Al-Wasiq (842 M – 847 M) dan Mutawakil (847 M – 861 M). Kepandaian dan kemampuannya dalam menguasai berbagai ilmu, termasuk kedokteran, membuatnya diangkat menjadi guru dan tabib kerajaan.
Imam Hanafi
Imam Hanafi dilahirkan pada tahun 80 Hijrah bertepatan tahun 699 Masehi di kota Kufah. Nama lengkapnya dalah Nu’man bin Tsabit bin Zautha bin Maha. Kemudian, dia termasyhur dengan gelar Imam Hanafi. Imam Abu Hanafi adalah seorang imam mazhab yang besar dalam dunia Islam. Dalam empat mazhab yang terkenal tersebut hanya Imam Hanafi yang bukan orang Arab. Beliau keturunan Persia atau disebut juga dengan bangsa Ajam. Pendirian beliau sama dengan pendirian imam yang lain, yakni menegakkan Alquran dan sunnah Nabi SAW.
Ketika Imam Hanafi terlahir, pemerintahan Islam berada di tangan Abdul Malik bin Marwan, dari keturunan Bani Umayyah kelima. Kepandaian Imam Hanafi tidak diragukan. Ia menguasai ilmu fiqih, ilmu tauhid, ilmu kalam, dan juga ilmu hadits. Selain itu, ia juga ahli dalam bidang ilmu kesusasteraan dan hikmah.
Peristiwa Penting di Kufah
* Tahun 638 M: Kota Kufah didirikan Sa’d bin Abi Waqqas pada era kepemimpinan Umar bin Khattab. Kufah menjadi pusat pemerintahan Provinsi Irak.
* Tahun 655 M: Masyakat Muslim Kufah mendukung Ali bin Abi Thalib dalam perseteruan dengan Khalifah Utsman bin Affan.
* Tahun 656 M: Ali diangkat menjadi Khalifah. Dia memindahkan pusat pemerintahan dunia Islam dari Madinah ke Kufah.
* Tahun 661 M: Ali meninggal dunia karena dibunuh. Pemerintahan Umayyah berdiri dengan ibu kota di Damaskus. Namun, masyarakat Muslim Kufah tetap mendukung Ali.
* Tahun 749 M: Dinasti Abbasiyah mengambil alih Kufah dari Dinasti Umayyah. Namun, Abbasiyah menjadikan Baghdad sebagai pusat pemerintahan.
Kufah sempat memegang peranan penting pada masa pemerintahan Khulafa ar-Rasyidin. Khalifah Ali bin Abi Thalib sempat memindahkan ibu kota pemerintahan Islam dari Madinah ke kota ini. Selain itu, Kufah pun sempat menjadi pusat gerakan ilmiah Islam yang telah melahirkan sejumlah ulama dan ilmuwan Muslim terkemuka.
Kota yang terletak 10 km di timur laut kota Najaf itu tergolong kota tua. Awalnya, wilayah itu didiami bangsa Mesopotamia. Ketika Kerajaan Sassanid berkuasa Kufah merupakan bagian dari Provinsi Suristan. Kufah ditaklukan umat Islam pada tahun 637 di era kepemimpinan Khalifah Umar bin Khattab.
Bendera Islam mulai berkibar di Kufah ketika pasukan tentara Muslim yang dipimpin panglimanya Sa'd bin Abi Waqqas berhasil mengalahkan kerajaan Romawi dan Bizantium dalam Perang Yarmuk pada 636 M. Setahun kemudian, Irak jatuh ke tangan tentara Muslim. Kota pertama yang dibangun tentara Muslim adalah Kufah dan Basra.
Awalnya, Kufah hanyalah kota yang menjadi barak-barak militer Islam. Kota itu menjadi pilihan lantaran bangsa Arab lebih suka tinggal di padang pasir terbuka. Sebab, mereka sangat suka menggembala ternak. Wilayah yang berada di tepi barat Sungai Eufrat itu pun menjadi pilihan sebagai tempat bermukim.
Atas persetujuan Khalifah Umar bin Khattab, Sa'd pun memindahkan pusat kekuasaan Islam di Persia ke Kufah pada awal 638 M. Di kota itu, Sa'd yang termasuk salah seorang sahabat Nabi Muhammad SAW yang pertama masuk Islam akhirnya membangun kota Kufah. Gedung pemerintahan dan masjid dibangun dengan gaya arsitektur Persia.
Setelah Kufah tumbuh dan berkembang, para sahabat Rasul banyak hijrah dan bermukim di kota itu. Beberapa sahabat Rasulullah yang bermukim di Kufah ituantara lain; Ibnu Abu Waqqas, Abu Musa, Ali bin Abi Thalib, Abdullah ibnu Mas'ud, Salman, Ammar ibnu Yasir, serta Huzayfa ibnu Yaman. Dalam perjalanannya Kufah menjadi pusat perkembangan ilmu pengetahuan dan ilmu agama Islam.
Pada era itu, Kufah juga menjadi pusat penafsiran Alquran. Adalah Abdullah bin Mas'ud yang mengajarkan tafsir serta hadits kepada masyarakat di Kufah. Pada abad ke-9 M, di kota itu Yahya Ibnu Abd Al-Hamid Al-Himmani mengumpulkan hadits ke dalam sebuah musnad. Saat Kekhalifahan Umayyah berkuasa, Kufah bersaing dengan kota Damaskus yang menjadi pusat pemerintahan dinasti itu.
Setelah Dinasti Umayyah digulingkan Abbasiyah, Kufah tak menjadi pusat pemerintahan. Penguasa Abbasiyah lebih memilih membangun kota Baghdad. Alasannya, Kufah merupakan pusat kekuatan Syiah yang juga merupakan lawan politik Abbasiyah. Meski terpinggirkan secara politik, perkembangan aktivitas peradaban terus berkembang di kota itu.
Bahkan, sejarah mencatat Kufah merupakan kota yang terkenal sebagai pusatpolitik, peradaban dan pusat lahirnya doktrin Syiah. Kufah juga menjadi pusat gerakan ilmiah yang besar. Sederet ulama terlahir di Kufah antara lain; Syuraih bin Amir, Asy-Sya'bi, An-Nakhai, dan Sa'id bin Jubair. Gerakan ilmiah itu terus berkembang dan melahirkan Abu Hanifah bin Nu'man Al-Kufi atau Imam Hanafi.
Di kota itu berdiri sekolah Sunni yang terkemuka di Kufah yang didirikan AbuHanifah. Selain itu, Imam Syiah seperti Muhammad Al-Baqir dan anaknya Jafar Al-Sadiq juga ikut memberi pengaruh di Kufah dengan hukum-hukum yang dibuatnya di Madinah.
Dalam khazanah peradaban Islam, Kufah juga terkenal dengan tulisan Arab indah yang disebut khatt kufi. Salah seorang sarjana Muslim yangmengembangkan tulisan indah kufi  itu adalah Al-Qalqashandi. Khatt Kufi merupakan turunan dari empat tulisan Arab sebelum Islam yakni Al-Hiri, Al-Anbari, Al-Makki dan Al-Madani. Penamaan 'kufic' pertama kali diungkapkan Ibnu Al-Nadim dalam Kitab Al-Fihrist.
Pada dekade pertama Islam, Kufah begitu terkenal dengan dalam literasi dan politik. Pada masa kejayaannya, kota yang terletak 170 km di selatan Bagdad itu bahkan pernah menjadi pusat administrasi pemerintahan Khalifah Ali bin Abi Thalib pada tahun 656 M. Ali memindahkan ibu kota di Madinah ke Kufah lantaran alasan politik.
Sejak itulah, kota itu menjadi basis kekuatan pendukung Ali dan keluarganya. Dukungan terhadap Ali itu kemudian melahirkan Syiah. Pergolakan politik pada masa pemerintahan Ali telah membuat Kufah menjadi semacam pusat militer. Kota itu menjadi saksi terjadinya Perang Jamal atau Perang Unta (656 M) antara Ali bin Abi Thalib dengan Siti Aisyah.
Kubu Aisyah menuntut agar pemerintahan yang dipimpin Ali segera mengadili pembunuh Khalifah Usman bin Affan. Setelah itu, Kufah juga menjadi saksi pergolakan politik antara Khalifah Ali dengan Mu'awiyah bin Abu Sufyan yang kemudian memantik perang Siffin (657 M).
Di kota ini pula Khalifah Ali bin Abi Thalib tutup usia akibat ditikam oleh Ibnu Muljam dengan pedang. Jasad Ali bin Abi Thalib di makamkan di Najaf. Bagi penganut Syiah, makam itu begitu berarti. Kawasan pemakaman Ali amat luas dan diyakini merupakan perkuburan yang terluas di dunia.
Di masa Dinasti Umayyah, Kufah kerap menjadi sumber pemberontakan pengikut Syiah. Pada 680 M, putera Ali yang juga cucu Rasulullah SAW, Husein meninggal di Karbala. Menjelang keruntuhan Dinasti Umayyah, Kufah merupakan motor penggerak dakwah Dinasti Abbasiyah. Di Masjid Kufah , Khalifah pertama Abbasiyah dilantik pada 749 M.
Kini, Kufah berada dalam situasi yang tak menentu menyusul invasi danpenjajahan tentara AS di Irak. Kufah telah menjadi saksi sejarahperkembangan Islam.
*Ilmuwan dan Ulama dari Kufah*
*Abu Musa Jabir bin Hayyan*
Orang barat mengenalnya sebagai Geber. Abu Musa Jabir bin Hayyan terlahir di Kufah pada 750 M. Kontribusi terbesar Jabir adalah dalam bidang kimia.Keahliannya itu didapatnya dari seorang guru bernama Barmaki Vizier pada era pemerintahan Harun Ar-Rasyid di Baghdad. Ia mengembangkan teknik eksperimentasi sistematis di dalam penelitian kimia, sehingga setiap eksperimen dapat direproduksi kembali.
 
Jabir menekankan bahwa kuantitas zat berhubungan dengan reaksi kimia yang terjadi, sehingga dapat dianggap Jabir telah merintis ditemukannya hukum perbandingan tetap. Kontribusi lainnya yang penting antara lain dalam penyempurnaan proses kristalisasi, distilasi, kalsinasi, sublimasi, dan penguapan serta pengembangan instrumen untuk melakukan proses-proses tersebut.
 
Semasa hidupnya, Jabir telah menuliskan kitab-kitab penting bagi pengembangan ilmu kimia. Beberapa judul kitab yang ditulisnya antara lain; Kitab Al-Kimya, Kitab Al-Sab'een, Kitab Al Rahmah, Al Tajmi, Al Zilaq al Sharqi, Book of The Kingdom, Book of Eastern Mercury, dan Book of Balance.
 
*Al-Kindi*
Dia adalah salah satu dari 12 pemikir terbesar di Islam. Para sejarawan menobatkannya sebagai manusia terbaik pada zamannya. Ia menguasai beragam ilmu pengetahuan. Dunia pun mendapuknya sebagai filosof Arab yang paling tangguh.
 
Ilmuwan kelahiran Kufah, 185 H/801 M itu bernama lengkap Abu Yusuf Ya'qub bin Ishak bin Sabah bin Imran bin Ismail bin Muhammad bin Al-Asy'ats bin Qais Al-Kindi. Ia berasal dari sebuah keluarga pejabat. Keluarganya berasal dari suku Kindah  salah satu suku Arab yang besar di Yaman -- sebelum Islam datang. Nenek moyangnya kemudian hijrah ke Kufah.
 
Ayahnya bernama Ibnu As-Sabah. Sang ayah pernah menduduki jabatan Gubernur Kufah pada era kepemimpinan Al-Mahdi (775 M - 785 M) dan Harun Arrasyid (786 M - 809 M). Kakeknya, Asy'ats bin Qais, dikenal sebagah salah seorang sahabat Nabi Muhammad SAW. Bila ditelusuri nasabnya, Al-Kindi merupakan keturunan Ya'rib bin Qathan, raja di wilayah Qindah.
 
Pendidikan dasar ditempuh Al-Kindi di tanah kelahirannya. Kemudian, dia melanjutkan dan menamatkan pendidikan di Baghdad. Sejak belia, dia sudah dikenal berotak encer. Tiga bahasa penting dikuasainya, yakni Yunani, Suryani, dan Arab. Sebuah kelebihan yang jarang dimiliki orang pada era itu.
 
Al-Kindi hidup di era kejayaan Islam Baghdad di bawah kekuasaan Dinasti Abbasiyah. Tak kurang dari lima periode khalifah dilaluinya yakni, Al-Amin (809 M - 813 M), Al-Ma'mun (813 M - 833 M), Al-Mu'tasim, Al-Wasiq (842 M - 847 M) dan Mutawakil (847 M - 861 M). Kepandaian dan kemampuannya dalam menguasai berbagai ilmu, termasuk kedokteran, membuatnya diangkat menjadi guru dan tabib kerajaan.
 
*Imam Hanafi*
Imam Hanafi dilahirkan pada tahun 80 Hijrah bertepatan tahun 699 Masehi di kota Kufah. Nama lengkapnya dalah Nu'man bin Tsabit bin Zautha bin Maha. Kemudian, dia termasyhur dengan gelar Imam Hanafi. Imam Abu Hanafi adalah seorang imam mazhab yang besar dalam dunia Islam. Dalam empat mazhab yang terkenal tersebut hanya Imam Hanafi yang bukan orang Arab. Beliau keturunan Persia atau disebut juga dengan bangsa Ajam. Pendirian beliau sama dengan pendirian imam yang lain, yakni menegakkan Alquran dan sunnah Nabi SAW.
 
Ketika Imam Hanafi terlahir, pemerintahan Islam berada di tangan Abdul Malik bin Marwan, dari keturunan Bani Umayyah kelima. Kepandaian Imam Hanafi tidak diragukan. Ia menguasai ilmu fiqih, ilmu tauhid, ilmu kalam, dan juga ilmu hadits. Selain itu, ia juga ahli dalam bidang ilmu kesusasteraan dan hikmah.
 
 
*Peristiwa Penting di Kufah*
* Tahun 638 M: Kota Kufah didirikan Sa'd bin Abi Waqqas pada era
kepemimpinan Umar bin Khattab. Kufah menjadi pusat pemerintahan Provinsi
Irak.
* Tahun 655 M: Masyakat Muslim Kufah mendukung Ali bin Abi Thalib dalam
perseteruan dengan Khalifah Utsman bin Affan.
* Tahun 656 M: Ali diangkat menjadi Khalifah. Dia memindahkan pusat
pemerintahan dunia Islam dari Madinah ke Kufah.
* Tahun 661 M: Ali meninggal dunia karena dibunuh. Pemerintahan Umayyah
berdiri dengan ibu kota di Damaskus. Namun, masyarakat Muslim Kufah tetap
mendukung Ali.
* Tahun 749 M: Dinasti Abbasiyah mengambil alih Kufah dari Dinasti Umayyah.
Namun, Abbasiyah menjadikan Baghdad sebagai pusat pemerintahan.(rpb)

IMPLIKASI PERPINDAHAN PUSAT PEMERINTAHAN ISLAM

DARI MADINAH KE KUFAH OLEH SAYYIDINA ALI

Oleh : Moh. Subhan


Pendahuluan
Bebdara Islam muala mulai berkibar di Kufah ketika pasukan tentara Muslim yang dipimpin panglima Sa’ad bin Abi Waqqas berhasil mengalahkan kerajaan Romawi dan Bizantium dalam Perang Yarmuk pada 630 M.
Sejak abad ke-7 M, kota Kufah merupakan salah satu kota terpenting dalam sejarah peradaban Islam. Inilah kota bersejarah di Irak yang dibangun pada masa ekspansi pertama Islam ke luar Semenanjung Arab. Kufah pun tercatat sebagai salah satu dari empat kota terpenting bagi penganut aliran Syiah, selain Samarra, Karbala, dan Najaf.
Kufah sempat memegang peranan penting pada masa pemerintahan Khulafa ar-Rasyidin. Khalifah Ali bin Abi Thalib sempat memindahkan ibu kota pemerintahan Islam dari Madinah ke kota ini. Selain itu, Kufah pun sempat menjadi pusat gerakan ilmiah Islam yang telah melahirkan sejumlah ulama dan ilmuwan Muslim terkemuka.
Kota yang terletak 10 km di timur laut kota Najaf itu tergolong kota tua. Awalnya, wilayah itu didiami bangsa Mesopotamia. Ketika Kerajaan Sassanid berkuasa Kufah merupakan bagian dari Provinsi Suristan. Kufah ditaklukan umat Islam pada tahun 637 di era kepemimpinan Khalifah Umar bin Khattab.
Bendera Islam mulai berkibar di Kufah ketika pasukan tentara Muslim yang dipimpin panglimanya Sa’d bin Abi Waqqas berhasil mengalahkan kerajaan Romawi dan Bizantium dalam Perang Yarmuk pada 636 M. Setahun kemudian, Irak jatuh ke tangan tentara Muslim. Kota pertama yang dibangun tentara Muslim adalah Kufah dan Basra.
Awalnya, Kufah hanyalah kota yang menjadi barak-barak militer Islam. Kota itu menjadi pilihan lantaran bangsa Arab lebih suka tinggal di padang pasir terbuka. Sebab, mereka sangat suka menggembala ternak. Wilayah yang berada di tepi barat Sungai Eufrat itu pun menjadi pilihan sebagai tempat bermukim.
Atas persetujuan Khalifah Umar bin Khattab, Sa’d pun memindahkan pusat kekuasaan Islam di Persia ke Kufah pada awal 638 M. Di kota itu, Sa’d yang termasuk salah seorang sahabat Nabi Muhammad SAW yang pertama masuk Islam akhirnya membangun kota Kufah. Gedung pemerintahan dan masjid dibangun dengan gaya arsitektur Persia.
Setelah Kufah tumbuh dan berkembang, para sahabat Rasul banyak hijrah dan bermukim di kota itu. Beberapa sahabat Rasulullah yang bermukim di Kufah itu antara lain; Ibnu Abu Waqqas, Abu Musa, Ali bin Abi Thalib, Abdullah ibnu Mas’ud, Salman, Ammar ibnu Yasir, serta Huzayfa ibnu Yaman. Dalam perjalanannya Kufah menjadi pusat perkembangan ilmu pengetahuan dan ilmu agama Islam.
Pada era itu, Kufah juga menjadi pusat penafsiran Alquran. Adalah Abdullah bin Mas’ud yang mengajarkan tafsir serta hadits kepada masyarakat di Kufah. Pada abad ke-9 M, di kota itu Yahya Ibnu Abd Al-Hamid Al-Himmani mengumpulkan hadits ke dalam sebuah musnad. Saat Kekhalifahan Umayyah berkuasa, Kufah bersaing dengan kota Damaskus yang menjadi pusat pemerintahan dinasti itu.
Setelah Dinasti Umayyah digulingkan Abbasiyah, Kufah tak menjadi pusat pemerintahan. Penguasa Abbasiyah lebih memilih membangun kota Baghdad. Alasannya, Kufah merupakan pusat kekuatan Syiah yang juga merupakan lawan politik Abbasiyah. Meski terpinggirkan secara politik, perkembangan aktivitas peradaban terus berkembang di kota itu.
Bahkan, sejarah mencatat Kufah merupakan kota yang terkenal sebagai pusat politik, peradaban dan pusat lahirnya doktrin Syiah. Kufah juga menjadi pusat gerakan ilmiah yang besar. Sederet ulama terlahir di Kufah antara lain; Syuraih bin Amir, Asy-Sya’bi, An-Nakhai, dan Sa’id bin Jubair. Gerakan ilmiah itu terus berkembang dan melahirkan Abu Hanifah bin Nu’man Al-Kufi atau Imam Hanafi.
Di kota itu berdiri sekolah Sunni yang terkemuka di Kufah yang didirikan Abu Hanifah. Selain itu, Imam Syiah seperti Muhammad Al-Baqir dan anaknya Jafar Al-Sadiq juga ikut memberi pengaruh di Kufah dengan hukum-hukum yang dibuatnya di Madinah.
Dalam khazanah peradaban Islam, Kufah juga terkenal dengan tulisan Arab indah yang disebut khatt kufi. Salah seorang sarjana Muslim yang mengembangkan tulisan indah kufi itu adalah Al-Qalqashandi. Khatt Kufi merupakan turunan dari empat tulisan Arab sebelum Islam yakni Al-Hiri, Al-Anbari, Al-Makki dan Al-Madani. Penamaan ‘kufic’ pertama kali diungkapkan Ibnu Al-Nadim dalam Kitab Al-Fihrist.
Pada dekade pertama Islam, Kufah begitu terkenal dengan dalam literasi dan politik. Pada masa kejayaannya, kota yang terletak 170 km di selatan Bagdad itu bahkan pernah menjadi pusat administrasi pemerintahan Khalifah Ali bin Abi Thalib pada tahun 656 M. Ali memindahkan ibu kota di Madinah ke Kufah lantara alasan politik.
Sejak itulah, kota itu menjadi basis kekuatan pendukung Ali dan keluarganya. Dukungan terhadap Ali itu kemudian melahirkan Syiah. Pergolakan politik pada masa pemerintahan Ali telah membuat Kufah menjadi semacam pusat militer. Kota itu menjadi saksi terjadinya Perang Jamal atau Perang Unta (656 M) antara Ali bin Abi Thalib dengan Siti Aisyah.
Kubu Aisyah menuntut agar pemerintahan yang dipimpin Ali segera mengadili pembunuh Khalifah Usman bin Affan. Setelah itu, Kufah juga menjadi saksi pergolakan politik antara Khalifah Ali dengan Mu’awiyah bin Abu Sufyan yang kemudian memantik perang Siffin (657 M).
Di kota ini pula Khalifah Ali bin Abi Thalib tutup usia akibat ditikam oleh Ibnu Muljam dengan pedang. Jasad Ali bin Abi Thalib di makamkan di Najaf. Bagi penganut Syiah, makam itu begitu berarti. Kawasan pemakaman Ali amat luas dan diyakini merupakan perkuburan yang terluas di dunia.
Di masa Dinasti Umayyah, Kufah kerap menjadi sumber pemberontakan pengikut Syiah. Pada 680 M, putera Ali yang juga cucu Rasulullah SAW, Husein meninggal di Karbala. Menjelang keruntuhan Dinasti Umayyah, Kufah merupakan motor penggerak dakwah Dinasti Abbasiyah. Di Masjid Kufah , Khalifah pertama Abbasiyah dilantik pada 749 M.
Kini, Kufah berada dalam situasi yang tak menentu menyusul invasi dan penjajahan tentara AS di Irak. Kufah telah menjadi saksi sejarah perkembangan Islam.
Ilmuwan dan Ulama dari Kufah
Abu Musa Jabir bin Hayyan
Orang barat mengenalnya sebagai Geber. Abu Musa Jabir bin Hayyan terlahir di Kufah pada 750 M. Kontribusi terbesar Jabir adalah dalam bidang kimia. Keahliannya itu didapatnya dari seorang guru bernama Barmaki Vizier pada era pemerintahan Harun Ar-Rasyid di Baghdad. Ia mengembangkan teknik eksperimentasi sistematis di dalam penelitian kimia, sehingga setiap eksperimen dapat direproduksi kembali.
Jabir menekankan bahwa kuantitas zat berhubungan dengan reaksi kimia yang terjadi, sehingga dapat dianggap Jabir telah merintis ditemukannya hukum perbandingan tetap. Kontribusi lainnya yang penting antara lain dalam penyempurnaan proses kristalisasi, distilasi, kalsinasi, sublimasi, dan penguapan serta pengembangan instrumen untuk melakukan proses-proses tersebut.
Semasa hidupnya, Jabir telah menuliskan kitab-kitab penting bagi pengembangan ilmu kimia. Beberapa judul kitab yang ditulisnya antara lain; Kitab Al-Kimya, Kitab Al-Sab’een, Kitab Al Rahmah, Al Tajmi, Al Zilaq al Sharqi, Book of The Kingdom, Book of Eastern Mercury, dan Book of Balance.
Al-Kindi
Dia adalah salah satu dari 12 pemikir terbesar di Islam. Para sejarawan menobatkannya sebagai manusia terbaik pada zamannya. Ia menguasai beragam ilmu pengetahuan. Dunia pun mendapuknya sebagai filosof Arab yang paling tangguh.
Ilmuwan kelahiran Kufah, 185 H/801 M itu bernama lengkap Abu Yusuf Ya’qub bin Ishak bin Sabah bin Imran bin Ismail bin Muhammad bin Al-Asy’ats bin Qais Al-Kindi. Ia berasal dari sebuah keluarga pejabat. Keluarganya berasal dari suku Kindah — salah satu suku Arab yang besar di Yaman — sebelum Islam datang. Nenek moyangnya kemudian hijrah ke Kufah.
Ayahnya bernama Ibnu As-Sabah. Sang ayah pernah menduduki jabatan Gubernur Kufah pada era kepemimpinan Al-Mahdi (775 M – 785 M) dan Harun Arrasyid (786 M – 809 M). Kakeknya, Asy’ats bin Qais, dikenal sebagah salah seorang sahabat Nabi Muhammad SAW. Bila ditelusuri nasabnya, Al-Kindi merupakan keturunan Ya’rib bin Qathan, raja di wilayah Qindah.
Pendidikan dasar ditempuh Al-Kindi di tanah kelahirannya. Kemudian, dia melanjutkan dan menamatkan pendidikan di Baghdad. Sejak belia, dia sudah dikenal berotak encer. Tiga bahasa penting dikuasainya, yakni Yunani, Suryani, dan Arab. Sebuah kelebihan yang jarang dimiliki orang pada era itu.
Al-Kindi hidup di era kejayaan Islam Baghdad di bawah kekuasaan Dinasti Abbasiyah. Tak kurang dari lima periode khalifah dilaluinya yakni, Al-Amin (809 M – 813 M), Al-Ma’mun (813 M – 833 M), Al-Mu’tasim, Al-Wasiq (842 M – 847 M) dan Mutawakil (847 M – 861 M). Kepandaian dan kemampuannya dalam menguasai berbagai ilmu, termasuk kedokteran, membuatnya diangkat menjadi guru dan tabib kerajaan.
Imam Hanafi
Imam Hanafi dilahirkan pada tahun 80 Hijrah bertepatan tahun 699 Masehi di kota Kufah. Nama lengkapnya dalah Nu’man bin Tsabit bin Zautha bin Maha. Kemudian, dia termasyhur dengan gelar Imam Hanafi. Imam Abu Hanafi adalah seorang imam mazhab yang besar dalam dunia Islam. Dalam empat mazhab yang terkenal tersebut hanya Imam Hanafi yang bukan orang Arab. Beliau keturunan Persia atau disebut juga dengan bangsa Ajam. Pendirian beliau sama dengan pendirian imam yang lain, yakni menegakkan Alquran dan sunnah Nabi SAW.
Ketika Imam Hanafi terlahir, pemerintahan Islam berada di tangan Abdul Malik bin Marwan, dari keturunan Bani Umayyah kelima. Kepandaian Imam Hanafi tidak diragukan. Ia menguasai ilmu fiqih, ilmu tauhid, ilmu kalam, dan juga ilmu hadits. Selain itu, ia juga ahli dalam bidang ilmu kesusasteraan dan hikmah.
Peristiwa Penting di Kufah
* Tahun 638 M: Kota Kufah didirikan Sa’d bin Abi Waqqas pada era kepemimpinan Umar bin Khattab. Kufah menjadi pusat pemerintahan Provinsi Irak.
* Tahun 655 M: Masyakat Muslim Kufah mendukung Ali bin Abi Thalib dalam perseteruan dengan Khalifah Utsman bin Affan.
* Tahun 656 M: Ali diangkat menjadi Khalifah. Dia memindahkan pusat pemerintahan dunia Islam dari Madinah ke Kufah.
* Tahun 661 M: Ali meninggal dunia karena dibunuh. Pemerintahan Umayyah berdiri dengan ibu kota di Damaskus. Namun, masyarakat Muslim Kufah tetap mendukung Ali.
* Tahun 749 M: Dinasti Abbasiyah mengambil alih Kufah dari Dinasti Umayyah. Namun, Abbasiyah menjadikan Baghdad sebagai pusat pemerintahan.
Kufah sempat memegang peranan penting pada masa pemerintahan Khulafa ar-Rasyidin. Khalifah Ali bin Abi Thalib sempat memindahkan ibu kota pemerintahan Islam dari Madinah ke kota ini. Selain itu, Kufah pun sempat menjadi pusat gerakan ilmiah Islam yang telah melahirkan sejumlah ulama dan ilmuwan Muslim terkemuka.
Kota yang terletak 10 km di timur laut kota Najaf itu tergolong kota tua. Awalnya, wilayah itu didiami bangsa Mesopotamia. Ketika Kerajaan Sassanid berkuasa Kufah merupakan bagian dari Provinsi Suristan. Kufah ditaklukan umat Islam pada tahun 637 di era kepemimpinan Khalifah Umar bin Khattab.
Bendera Islam mulai berkibar di Kufah ketika pasukan tentara Muslim yang dipimpin panglimanya Sa'd bin Abi Waqqas berhasil mengalahkan kerajaan Romawi dan Bizantium dalam Perang Yarmuk pada 636 M. Setahun kemudian, Irak jatuh ke tangan tentara Muslim. Kota pertama yang dibangun tentara Muslim adalah Kufah dan Basra.
Awalnya, Kufah hanyalah kota yang menjadi barak-barak militer Islam. Kota itu menjadi pilihan lantaran bangsa Arab lebih suka tinggal di padang pasir terbuka. Sebab, mereka sangat suka menggembala ternak. Wilayah yang berada di tepi barat Sungai Eufrat itu pun menjadi pilihan sebagai tempat bermukim.
Atas persetujuan Khalifah Umar bin Khattab, Sa'd pun memindahkan pusat kekuasaan Islam di Persia ke Kufah pada awal 638 M. Di kota itu, Sa'd yang termasuk salah seorang sahabat Nabi Muhammad SAW yang pertama masuk Islam akhirnya membangun kota Kufah. Gedung pemerintahan dan masjid dibangun dengan gaya arsitektur Persia.
Setelah Kufah tumbuh dan berkembang, para sahabat Rasul banyak hijrah dan bermukim di kota itu. Beberapa sahabat Rasulullah yang bermukim di Kufah ituantara lain; Ibnu Abu Waqqas, Abu Musa, Ali bin Abi Thalib, Abdullah ibnu Mas'ud, Salman, Ammar ibnu Yasir, serta Huzayfa ibnu Yaman. Dalam perjalanannya Kufah menjadi pusat perkembangan ilmu pengetahuan dan ilmu agama Islam.
Pada era itu, Kufah juga menjadi pusat penafsiran Alquran. Adalah Abdullah bin Mas'ud yang mengajarkan tafsir serta hadits kepada masyarakat di Kufah. Pada abad ke-9 M, di kota itu Yahya Ibnu Abd Al-Hamid Al-Himmani mengumpulkan hadits ke dalam sebuah musnad. Saat Kekhalifahan Umayyah berkuasa, Kufah bersaing dengan kota Damaskus yang menjadi pusat pemerintahan dinasti itu.
Setelah Dinasti Umayyah digulingkan Abbasiyah, Kufah tak menjadi pusat pemerintahan. Penguasa Abbasiyah lebih memilih membangun kota Baghdad. Alasannya, Kufah merupakan pusat kekuatan Syiah yang juga merupakan lawan politik Abbasiyah. Meski terpinggirkan secara politik, perkembangan aktivitas peradaban terus berkembang di kota itu.
Bahkan, sejarah mencatat Kufah merupakan kota yang terkenal sebagai pusatpolitik, peradaban dan pusat lahirnya doktrin Syiah. Kufah juga menjadi pusat gerakan ilmiah yang besar. Sederet ulama terlahir di Kufah antara lain; Syuraih bin Amir, Asy-Sya'bi, An-Nakhai, dan Sa'id bin Jubair. Gerakan ilmiah itu terus berkembang dan melahirkan Abu Hanifah bin Nu'man Al-Kufi atau Imam Hanafi.
Di kota itu berdiri sekolah Sunni yang terkemuka di Kufah yang didirikan AbuHanifah. Selain itu, Imam Syiah seperti Muhammad Al-Baqir dan anaknya Jafar Al-Sadiq juga ikut memberi pengaruh di Kufah dengan hukum-hukum yang dibuatnya di Madinah.
Dalam khazanah peradaban Islam, Kufah juga terkenal dengan tulisan Arab indah yang disebut khatt kufi. Salah seorang sarjana Muslim yangmengembangkan tulisan indah kufi  itu adalah Al-Qalqashandi. Khatt Kufi merupakan turunan dari empat tulisan Arab sebelum Islam yakni Al-Hiri, Al-Anbari, Al-Makki dan Al-Madani. Penamaan 'kufic' pertama kali diungkapkan Ibnu Al-Nadim dalam Kitab Al-Fihrist.
Pada dekade pertama Islam, Kufah begitu terkenal dengan dalam literasi dan politik. Pada masa kejayaannya, kota yang terletak 170 km di selatan Bagdad itu bahkan pernah menjadi pusat administrasi pemerintahan Khalifah Ali bin Abi Thalib pada tahun 656 M. Ali memindahkan ibu kota di Madinah ke Kufah lantaran alasan politik.
Sejak itulah, kota itu menjadi basis kekuatan pendukung Ali dan keluarganya. Dukungan terhadap Ali itu kemudian melahirkan Syiah. Pergolakan politik pada masa pemerintahan Ali telah membuat Kufah menjadi semacam pusat militer. Kota itu menjadi saksi terjadinya Perang Jamal atau Perang Unta (656 M) antara Ali bin Abi Thalib dengan Siti Aisyah.
Kubu Aisyah menuntut agar pemerintahan yang dipimpin Ali segera mengadili pembunuh Khalifah Usman bin Affan. Setelah itu, Kufah juga menjadi saksi pergolakan politik antara Khalifah Ali dengan Mu'awiyah bin Abu Sufyan yang kemudian memantik perang Siffin (657 M).
Di kota ini pula Khalifah Ali bin Abi Thalib tutup usia akibat ditikam oleh Ibnu Muljam dengan pedang. Jasad Ali bin Abi Thalib di makamkan di Najaf. Bagi penganut Syiah, makam itu begitu berarti. Kawasan pemakaman Ali amat luas dan diyakini merupakan perkuburan yang terluas di dunia.
Di masa Dinasti Umayyah, Kufah kerap menjadi sumber pemberontakan pengikut Syiah. Pada 680 M, putera Ali yang juga cucu Rasulullah SAW, Husein meninggal di Karbala. Menjelang keruntuhan Dinasti Umayyah, Kufah merupakan motor penggerak dakwah Dinasti Abbasiyah. Di Masjid Kufah , Khalifah pertama Abbasiyah dilantik pada 749 M.
Kini, Kufah berada dalam situasi yang tak menentu menyusul invasi danpenjajahan tentara AS di Irak. Kufah telah menjadi saksi sejarahperkembangan Islam.
*Ilmuwan dan Ulama dari Kufah*
*Abu Musa Jabir bin Hayyan*
Orang barat mengenalnya sebagai Geber. Abu Musa Jabir bin Hayyan terlahir di Kufah pada 750 M. Kontribusi terbesar Jabir adalah dalam bidang kimia.Keahliannya itu didapatnya dari seorang guru bernama Barmaki Vizier pada era pemerintahan Harun Ar-Rasyid di Baghdad. Ia mengembangkan teknik eksperimentasi sistematis di dalam penelitian kimia, sehingga setiap eksperimen dapat direproduksi kembali.
 
Jabir menekankan bahwa kuantitas zat berhubungan dengan reaksi kimia yang terjadi, sehingga dapat dianggap Jabir telah merintis ditemukannya hukum perbandingan tetap. Kontribusi lainnya yang penting antara lain dalam penyempurnaan proses kristalisasi, distilasi, kalsinasi, sublimasi, dan penguapan serta pengembangan instrumen untuk melakukan proses-proses tersebut.
 
Semasa hidupnya, Jabir telah menuliskan kitab-kitab penting bagi pengembangan ilmu kimia. Beberapa judul kitab yang ditulisnya antara lain; Kitab Al-Kimya, Kitab Al-Sab'een, Kitab Al Rahmah, Al Tajmi, Al Zilaq al Sharqi, Book of The Kingdom, Book of Eastern Mercury, dan Book of Balance.
 
*Al-Kindi*
Dia adalah salah satu dari 12 pemikir terbesar di Islam. Para sejarawan menobatkannya sebagai manusia terbaik pada zamannya. Ia menguasai beragam ilmu pengetahuan. Dunia pun mendapuknya sebagai filosof Arab yang paling tangguh.
 
Ilmuwan kelahiran Kufah, 185 H/801 M itu bernama lengkap Abu Yusuf Ya'qub bin Ishak bin Sabah bin Imran bin Ismail bin Muhammad bin Al-Asy'ats bin Qais Al-Kindi. Ia berasal dari sebuah keluarga pejabat. Keluarganya berasal dari suku Kindah  salah satu suku Arab yang besar di Yaman -- sebelum Islam datang. Nenek moyangnya kemudian hijrah ke Kufah.
 
Ayahnya bernama Ibnu As-Sabah. Sang ayah pernah menduduki jabatan Gubernur Kufah pada era kepemimpinan Al-Mahdi (775 M - 785 M) dan Harun Arrasyid (786 M - 809 M). Kakeknya, Asy'ats bin Qais, dikenal sebagah salah seorang sahabat Nabi Muhammad SAW. Bila ditelusuri nasabnya, Al-Kindi merupakan keturunan Ya'rib bin Qathan, raja di wilayah Qindah.
 
Pendidikan dasar ditempuh Al-Kindi di tanah kelahirannya. Kemudian, dia melanjutkan dan menamatkan pendidikan di Baghdad. Sejak belia, dia sudah dikenal berotak encer. Tiga bahasa penting dikuasainya, yakni Yunani, Suryani, dan Arab. Sebuah kelebihan yang jarang dimiliki orang pada era itu.
 
Al-Kindi hidup di era kejayaan Islam Baghdad di bawah kekuasaan Dinasti Abbasiyah. Tak kurang dari lima periode khalifah dilaluinya yakni, Al-Amin (809 M - 813 M), Al-Ma'mun (813 M - 833 M), Al-Mu'tasim, Al-Wasiq (842 M - 847 M) dan Mutawakil (847 M - 861 M). Kepandaian dan kemampuannya dalam menguasai berbagai ilmu, termasuk kedokteran, membuatnya diangkat menjadi guru dan tabib kerajaan.
 
*Imam Hanafi*
Imam Hanafi dilahirkan pada tahun 80 Hijrah bertepatan tahun 699 Masehi di kota Kufah. Nama lengkapnya dalah Nu'man bin Tsabit bin Zautha bin Maha. Kemudian, dia termasyhur dengan gelar Imam Hanafi. Imam Abu Hanafi adalah seorang imam mazhab yang besar dalam dunia Islam. Dalam empat mazhab yang terkenal tersebut hanya Imam Hanafi yang bukan orang Arab. Beliau keturunan Persia atau disebut juga dengan bangsa Ajam. Pendirian beliau sama dengan pendirian imam yang lain, yakni menegakkan Alquran dan sunnah Nabi SAW.
 
Ketika Imam Hanafi terlahir, pemerintahan Islam berada di tangan Abdul Malik bin Marwan, dari keturunan Bani Umayyah kelima. Kepandaian Imam Hanafi tidak diragukan. Ia menguasai ilmu fiqih, ilmu tauhid, ilmu kalam, dan juga ilmu hadits. Selain itu, ia juga ahli dalam bidang ilmu kesusasteraan dan hikmah.
 
 
*Peristiwa Penting di Kufah*
* Tahun 638 M: Kota Kufah didirikan Sa'd bin Abi Waqqas pada era
kepemimpinan Umar bin Khattab. Kufah menjadi pusat pemerintahan Provinsi
Irak.
* Tahun 655 M: Masyakat Muslim Kufah mendukung Ali bin Abi Thalib dalam
perseteruan dengan Khalifah Utsman bin Affan.
* Tahun 656 M: Ali diangkat menjadi Khalifah. Dia memindahkan pusat
pemerintahan dunia Islam dari Madinah ke Kufah.
* Tahun 661 M: Ali meninggal dunia karena dibunuh. Pemerintahan Umayyah
berdiri dengan ibu kota di Damaskus. Namun, masyarakat Muslim Kufah tetap
mendukung Ali.
* Tahun 749 M: Dinasti Abbasiyah mengambil alih Kufah dari Dinasti Umayyah.
Namun, Abbasiyah menjadikan Baghdad sebagai pusat pemerintahan.(rpb)

Sejarah Peradaban Islam


PENGERTIAN SEJARAH, TOKOH, AJARAN, DAN SEKTE SYI’AH
By Moh. Subhan

I. Pendahuluan
Sejarah Islam mencatat bahwa hingga saat ini terdapat dua macam aliran besar dalam Islam. Keduanya adalah Ahlussunnah (Sunni) dan Syi’ah. Tak dapat dipungkiri pula, bahwa dua aliran besar teologi ini kerap kali terlibat konflik kekerasan satu sama lain, sebagaimana yang kini bisa kita saksikan di negara-negara seperti Irak dan Lebanon.
Terlepas dari hubungan antara keduanya yang kerap kali tidak harmonis, Syi’ah sebagai sebuah mazhab teologi menarik untuk dibahas. Diskursus mengenai Syi’ah telah banyak dituangkan dalam berbagai kesempatan dan sarana. Tak terkecuali dalam makalah kali ini. Dalam makalah ini kami akan membahas pengertian, sejarah, tokoh, ajaran, dan sekte Syi’ah. Semoga karya sederhana ini dapat memberikan gambaran yang utuh, obyektif, dan valid mengenai Syi’ah, yang pada gilirannya dapat memperkaya wawasan kita sebagai seorang Muslim.

II. Pembahasan
1.      Pengertian Syi’ah
a.   Syi’ah adalah satu aliran dalam Islam yang meyakini bahwa ‘Ali bin Abi Thalib dan keturunannya adalah imam-imam atau para pemimpin agama dan umat setelah Nabi Muhammad saw. Dari segi bahasa, kata Syi’ah berarti pengikut, atau kelompok atau golongan, seperti yang terdapat dalam surah al-Shâffât ayat 83 yang artinya: “Dan sesungguhnya Ibrahim benar-benar termasuk golongannya (Nuh).”[1]
b. Syi’ah secara harfiah berarti kelompok atau pengikut. Kata tersebut dimaksudkan untuk menunjuk para pengikut ‘Ali bin Abi Thalib sebagai pemimpin pertama ahlulbait. Ketokohan ‘Ali bin Abi Thalib dalam pandangan Syi’ah sejalan dengan isyarat-isyarat yang telah diberikan Nabi Muhammad sendiri, ketika dia (Nabi Muhammad—pen.) masih hidup.[2]
c. Syi’ah adalah salah satu aliran dalam Islam yang berkeyakinan bahwa yang paling berhak menjadi imam umat Islam sepeninggal Nabi Muhammad saw ialah keluarga Nabi saw sendiri (Ahlulbait). Dalam hal ini, ‘Abbas bin ‘Abdul Muththalib (paman Nabi saw) dan ‘Ali bin Abi Thalib (saudara sepupu sekaligus menantu Nabi saw) beserta keturunannya.[3]
d. Perkataan Syi’ah secara harfiah berarti pengikut, partai, kelompok, atau dalam arti yang lebih umum “pendukung”. Sedangkan secara khusus, perkataan “Syi’ah” mengandung pengertian syî’atu ‘Aliyyîn, pengikut atau pendukung ‘Ali bin Abi Thalib.[4]
e. Kata Syi’ah menurut pengertian bahasa secara umum berarti kekasih, penolong, pengikut, dan lain-lainnya, yang mempunyai makna membela suatu ide atau membela seseorang, seperti kata hizb (partai) dalam pengertian yang modern. Kata Syi’ah digunakan untuk menjuluki sekelompok umat Islam yang mencintai ‘Ali bin Abi Thalib karramallâhu wajhah secara khusus, dan sangat fanatik.[5]
f. Secara lingusitik, Syi’ah adalah pengikut. Seiring dengan bergulirnya masa, secara terminologis Syi’ah hanya dikhususkan untuk orang-orang yang meyakini bahwa hanya Rasulullah saww (shallallâhu ‘alayhi wa âlihi wa sallam—pen.) yang berhak menentukan penerus risalah Islam sepeninggalnya.[6]
2.   Sejarah Syi’ah
Para penulis sejarah Islam berbeda pendapat mengenai awal mula lahirnya Syi’ah. Sebagian menganggap Syi’ah lahir langsung setelah wafatnya Nabi Muhammad saw, yaitu pada saat perebutan kekuasaan antara golongan Muhajirin dan Anshar di Balai Pertemuan Saqifah Bani Sa’idah. Pada saat itu muncul suara dari Bani Hasyim dan sejumlah kecil Muhajirin yang menuntut kekhalifahan bagi ‘Ali bin Abi Thalib.
Sebagian yang lain menganggap Syi’ah lahir pada masa akhir kekhalifahan ‘Utsman bin ‘Affan atau pada masa awal kepemimpinan ‘Ali bin Abi Thalib.[7]
Pendapat yang paling populer adalah bahwa Syi’ah lahir setelah gagalnya perundingan antara pihak pasukan Khalifah ‘Ali dengan pihak pemberontak Mu’awiyah bin Abu Sufyan di Shiffin, yang lazim disebut sebagai peristiwa tahkîm atau arbitrasi.[8] Akibat kegagalan itu, sejumlah pasukan ‘Ali memberontak terhadap kepemimpinannya dan keluar dari pasukan ‘Ali. Mereka ini disebut golongan Khawarij. Sebagian besar orang yang tetap setia terhadap khalifah disebut Syî’atu ‘Alî (pengikut ‘Ali).
Pendirian kalangan Syi’ah bahwa ‘Ali bin Abi Thalib adalah imam atau khalifah yang seharusnya berkuasa setelah wafatnya Nabi Muhammad telah tumbuh sejak Nabi Muhammad masih hidup, dalam arti bahwa Nabi Muhammad sendirilah yang menetapkannya. Dengan demikian, menurut Syi’ah, inti dari ajaran Syi’ah itu sendiri telah ada sejak zaman Nabi Muhammad saw.[9]
Namun demikian, terlepas dari semua pendapat tersebut, yang jelas adalah bahwa Syi’ah baru muncul ke permukaan setelah dalam kemelut antara pasukan Mu’awiyah terjadi pula kemelut antara sesama pasukan ‘Ali. Di antara pasukan ‘Ali pun terjadi pertentangan antara yang tetap setia dan yang membangkang.[10]
3. Tokoh-tokoh Syi’ah
Dalam pertimbangan Syi’ah, selain terdapat tokoh-tokoh populer seperti ‘Ali bin Abi Thalib, Hasan bin ‘Ali, Husain bin ‘Ali, terdapat pula dua tokoh Ahlulbait yang mempunyai pengaruh dan andil yang besar dalam pengembangan paham Syi’ah, yaitu Zaid bin ‘Ali bin Husain Zainal ‘Abidin dan Ja’far al-Shadiq. Kedua tokoh ini dikenal sebagai orang-orang besar pada zamannya. Pemikiran Ja’far al-Shadiq bahkan dianggap sebagai cikal bakal ilmu fiqh dan ushul fiqh, karena keempat tokoh utama fiqh Islam, yaitu Imam Abu Hanifah, Imam Malik, Imam Syafi’i dan Imam Ahmad bin Hanbal, secara langsung atau tidak langsung pernah menimba ilmu darinya. Oleh karena itu, tidak heran bila kemudian Syaikh Mahmud Syaltut, mantan Rektor Universitas al-Azhar, Mesir, mengeluarkan fatwa yang kontroversial di kalangan pengikut Sunnah (Ahlussunnah—pen.). Mahmud Syaltut memfatwakan bolehnya setiap orang menganut fiqh Zaidi atau fiqh Ja’fari Itsna ‘Asyariyah.[11]
Adapun Zaid bin ‘Ali bin Husain Zainal ‘Abidin terkenal ahli di bidang tafsir dan fiqh. Pada usia yang relatif muda, Zaid bin ‘Ali telah dikenal sebagai salah seorang tokoh Ahlulbait yang menonjol. Salah satu karya yang ia hasilkan adalah kitab al-Majmû’ (Himpunan/Kumpulan) dalam bidang fiqh. Juga karya lainnya mengenai tafsir, fiqh, imamah, dan haji.[12]
Selain dua tokoh di atas, terdapat pula beberapa tokoh Syi’ah, di antaranya:
Nashr bin Muhazim, Ahmad bin Muhammad bin ‘Isa al-Asy’ari, Ahmad bin Abi ‘Abdillah al-Barqi, Ibrahim bin Hilal al-Tsaqafi, Muhammad bin Hasan bin Furukh al-Shaffar, Muhammad bin Mas’ud al-‘Ayasyi al-Samarqandi, Ali bin Babawaeh al-Qomi, Syaikhul Masyayikh, Muhammad al-Kulaini, Ibn ‘Aqil al-‘Ummani, Muhammad bin Hamam al-Iskafi, Muhammad bin ‘Umar al-Kasyi, Ibn Qawlawaeh al-Qomi[13], Ayatullah Ruhullah Khomeini, Al-‘Allamah Sayyid ,Muhammad Husain al-Thabathaba’I, Sayyid Husseyn Fadhlullah, Murtadha Muthahhari,‘Ali Syari’ati, Jalaluddin Rakhmat[14], Hasan Abu Ammar[15].

4.   Ajaran-ajaran Syi’ah
A.    Ahlulbait.
Secara harfiah ahlulbait berarti keluarga atau kerabat dekat. Dalam sejarah Islam, istilah itu secara khusus dimaksudkan kepada keluarga atau kerabat Nabi Muhammad saw. Ada tiga bentuk pengertian Ahlulbait. Pertama, mencakup istri-istri Nabi Muhammad saw dan seluruh Bani Hasyim. Kedua, hanya Bani Hasyim. Ketiga, terbatas hanya pada Nabi sendiri, ‘Ali, Fathimah, Hasan, Husain, dan imam-imam dari keturunan ‘Ali bin Abi Thalib. Dalam Syi’ah bentuk terakhirlah yang lebih populer.[16]
B. Al-Badâ’. Dari segi bahasa, badâ’ berarti tampak. Doktrin al-badâ’ adalah keyakinan bahwa Allah swt mampu mengubah suatu peraturan atau keputusan yang telah ditetapkan-Nya dengan peraturan atau keputusan baru. Menurut Syi’ah, perubahan keputusan Allah itu bukan karena Allah baru mengetahui suatu maslahat, yang sebelumnya tidak diketahui oleh-Nya (seperti yang sering dianggap oleh berbagai pihak). Dalam Syi’ah keyakinan semacam ini termasuk kufur. Imam Ja’far al-Shadiq menyatakan, “Barangsiapa yang mengatakan Allah swt baru mengetahui sesuatu yang tidak diketahui-Nya, dan karenanya Ia menyesal, maka orang itu bagi kami telah kafir kepada Allah swt.” Menurut Syi’ah, perubahan itu karena adanya maslahat tertentu yang menyebabkan Allah swt memutuskan suatu perkara sesuai dengan situasi dan kondisi pada zamannya. Misalnya, keputusan Allah mengganti Isma’il as dengan domba, padahal sebelumnya Ia memerintahkan Nabi Ibrahim as untuk menyembelih Isma’il as.[17]
C. Asyura. 
Asyura berasal dari kata ‘asyarah, yang berarti sepuluh. Maksudnya adalah hari kesepuluh dalam bulan Muharram yang diperingati kaum Syi’ah sebagai hari berkabung umum untuk memperingati wafatnya Imam Husain bin ‘Ali dan keluarganya di tangan pasukan Yazid bin Mu’awiyah bin Abu Sufyan pada tahun 61 H di Karbala, Irak. Pada upacara peringatan asyura tersebut, selain mengenang perjuangan Husain bin ‘Ali dalam menegakkan kebenaran, orang-orang Syi’ah juga membaca salawat bagi Nabi saw dan keluarganya, mengutuk pelaku pembunuhan terhadap Husain dan keluarganya, serta memperagakan berbagai aksi (seperti memukul-mukul dada dan mengusung-usung peti mayat) sebagai lambang kesedihan terhadap wafatnya Husain bin ‘Ali. Di Indonesia, upacara asyura juga dilakukan di berbagai daerah seperti di Bengkulu dan Padang Pariaman, Sumatera Barat, dalam bentuk arak-arakan tabut.[18]
D. Imamah (kepemimpinan). Imamah adalah keyakinan bahwa setelah Nabi saw wafat harus ada pemimpin-pemimpin Islam yang melanjutkan misi atau risalah Nabi.[19] Atau, dalam pengertian Ali Syari’ati, adalah kepemimpinan progresif dan revolusioner yang bertentangan dengan rezim-rezim politik lainnya guna membimbing manusia serta membangun masyarakat di atas fondasi yang benar dan kuat, yang bakal mengarahkan menuju kesadaran, pertumbuhan, dan kemandirian dalam mengambil keputusan.[20] Dalam Syi’ah, kepemimpinan itu mencakup persoalan-persoalan keagamaan dan kemasyarakatan. Imam bagi mereka adalah pemimpin agama sekaligus pemimpin masyarakat. Pada umumnya, dalam Syi’ah, kecuali Syi’ah Zaidiyah, penentuan imam bukan berdasarkan kesepakatan atau pilihan umat, tetapi berdasarkan wasiat atau penunjukan oleh imam sebelumnya atau oleh Rasulullah langsung, yang lazim disebut nash.[21]
E. ‘Ishmah. Dari segi bahasa, ‘ishmah adalah bentuk mashdar dari kata ‘ashama yang berarti memelihara atau menjaga. ‘Ishmah ialah kepercayaan bahwa para imam itu, termasuk Nabi Muhammad, telah dijamin oleh Allah dari segala bentuk perbuatan salah atau lupa.[22] Ali Syari’ati mendefinisikan ‘ishmah sebagai prinsip yang menyatakan bahwa pemimpin suatu komunitas atau masyarakat—yakni, orang yang memegang kendali nasib di tangannya, orang yang diberi amanat kepemimpinan oleh orang banyak—mestilah bebas dari kejahatan dan kelemahan.[23]
F. Mahdawiyah. Berasal dari kata mahdi, yang berarti keyakinan akan datangnya seorang juru selamat pada akhir zaman yang akan menyelamatkan kehidupan manusia di muka bumi ini. Juru selamat itu disebut Imam Mahdi. Dalam Syi’ah, figur Imam Mahdi jelas sekali. Ia adalah salah seorang dari imam-imam yang mereka yakini. Syi’ah Itsna ‘Asyariyah, misalnya, memiliki keyakinan bahwa Muhammad bin Hasan al-Askari (Muhammad al-Muntazhar) adalah Imam Mahdi. Di samping itu, Imam Mahdi ini diyakini masih hidup sampai sekarang, hanya saja manusia biasa tidak dapat menjangkaunya, dan nanti di akhir zaman ia akan muncul kembali dengan membawa keadilan bagi seluruh masyarakat dunia.[24]
G. Marja’iyyah atau Wilâyah al-Faqîh. Kata marja’iyyah berasal dari kata marja’ yang artinya tempat kembalinya sesuatu. Sedangkan kata wilâyah al-faqîh terdiri dari dua kata: wilâyah berarti kekuasaan atau kepemimpinan; dan faqîh berarti ahli fiqh atau ahli hukum Islam. Wilâyah al-faqîh mempunyai arti kekuasaan atau kepemimpinan para fuqaha.[25]
H. Raj’ah. Kata raj’ah berasal dari kata raja’a yang artinya pulang atau kembali. Raj’ah adalah keyakinan akan dihidupkannya kembali sejumlah hamba Allah swt yang paling saleh dan sejumlah hamba Allah yang paling durhaka untuk membuktikan kebesaran dan kekuasaan Allah swt di muka bumi, bersamaan dengan munculnya Imam Mahdi.[26] Sementara Syaikh Abdul Mun’eim al-Nemr[27] mendefinisikan raj’ah sebagai suatu prinsip atau akidah Syi’ah, yang maksudnya ialah bahwa sebagian manusiaakan dihidupkan kembali setelah mati karena itulah kehendak dan hikmat Allah, setelah itu dimatikan kembali. Kemudian di hari kebangkitan kembali bersama makhluk lain seluruhnya. Tujuan dari prinsip Syi’ah seperti ini adalah untuk memenuhi selera dan keinginan memerintah. Lalu kemudian untuk membalas dendam kepada orang-orang yang merebut kepemimpinan ‘Ali.[28]
I. Taqiyah. Dari segi bahasa, taqiyah berasal dari kata taqiya atau ittaqâ yang artinya takut. Taqiyah adalah sikap berhati-hati demi menjaga keselamatan jiwa karena khawatir akan bahaya yang dapat menimpa dirinya. Dalam kehati-hatian ini terkandung sikap penyembunyian identitas dan ketidakterusterangan.[29] Perilaku taqiyah ini boleh dilakukan, bahkan hukumnya wajib dan merupakan salah satu dasar mazhab Syi’ah.[30]
J. Tawassul. Adalah memohon sesuatu kepada Allah dengan menyebut pribadi atau kedudukan seorang Nabi, imam atau bahkan seorang wali suaya doanya tersebut cepat dikabulkan Allah swt. Dalam Syi’ah, tawassul merupakan salah satu tradisi keagamaan yang sulit dipisahkan. Dapat dikatakan bahwa hampir setiap doa mereka selalu terselip unsur tawassul, tetapi biasanya tawassul dalam Syi’ah terbatas pada pribadi Nabi saw atau imam-imam dari Ahlulbait. Dalam doa-doa mereka selalu dijumpai ungkapan-ungkapan seperti “Yâ Fâthimah isyfa’î ‘indallâh” (wahai Fathimah, mohonkanlah syafaat bagiku kepada Allah), dsb.[31]
K. Tawallî dan tabarrî. Kata tawallî berasal dari kata tawallâ fulânan yang artinya mengangkat seseorang sebagai pemimpinnya. Adapun tabarrî berasal dari kata tabarra’a ‘an fulân yang artinya melepaskan diri atau menjauhkan diri dari seseorang. Kedua sikap ini dianut pemeluk-pemeluk Syi’ah berdasarkan beberapa ayat dan hadis yang mereka pahami sebagai perintah untuk tawallî kepada Ahlulbait dan tabarrî dari musuh-musuhnya. Misalnya, hadis Nabi mengenai ‘Ali bin Abi Thalib yang berbunyi: “Barangsiapa yang menganggap aku ini adalah pemimpinnya maka hendaklah ia menjadikan ‘Ali sebagai pemimpinnya. Ya Allah belalah orang yang membela Ali, binasakanlah orang yang menghina ‘Ali dan lindungilah orang yang melindungi ‘Ali.” (H.R. Ahmad bin Hanbal)[32]

5.   Sekte-sekte Syi’ah
Para ahli umumnya membagi sekte Syi’ah ke dalam empat golongan besar, yaitu Kaisaniyah, Zaidiyah, Imamiyah, dan Kaum Ghulat. Golongan Imamiyah pecah menjadi beberapa golongan. Yang terbesar adalah golongan Itsna ‘Asyariyah atau Syi’ah Duabelas. Golongan lainnya adalah golongan Isma’iliyah.[33]
Selain itu terdapat juga pendapat lain. Misalnya dari al-Syahrastani. Beliau membagi Syi’ah ke dalam lima kelompok, yaitu Kaisaniyah, Zaidiyah, Imamiyah, Ghulat (Syi’ah sesat), dan Isma’iliyah.[34] Sedangkan al-Asy’ari membagi Syi’ah menjadi tiga kelompok besar, yaitu: Syi’ah Ghaliyah, yang terbagi lagi menjadi 15 kelompok; Syi’ah Imamiyah (Rafidhah), yang terbagi menjadi 14 kelompok; dan Syi’ah Zaidiyah, yang terbagi menjadi 6 kelompok.[35]
Joesoef So’uyb dalam bukunya Pertumbuhan dan Perkembangan Aliran-aliran Sekta Syi’ah membagi Syi’ah ke dalam beberapa sekte, yaitu Sekte Imamiyah (yang kemudian pecah menjadi Imamiyyah Sittah dan Itsna ‘Asyariyah), Zaidiyah, Kaisaniyah, Isma’iliyah, Qaramithah, Hasyasyin, dan Fathimiyah.[36]
Sementara itu, Abdul Mun’im al-Hafni dalam Ensiklopedia Golongan, Kelompok, Aliran, Mazhab, Partai, dan Gerakan Islam, mengklasifikasikan Syi’ah secara rinci sebagai berikut:
A.    Al-Ghaliyah: Bayaniyah, Janahiyah, Harbiyah, Mughiriyah, Manshuriyah, Khithabiyah, Mu’ammariyah, Bazighiyah, ‘Umairiyah, Mufadhaliyah, Hululiyah, Syar’iyah, Namiriyah, Saba’iyah, Mufawwidhah, Dzamiyah, Gharabiyah, Hilmaniyah, Muqanna’iyah, Halajiyah, Isma’iliyah.
B.     Imamiyah: Qath’iyah, Kaisaniyah, Karbiyah, Rawandiyah, Abu Muslimiyah, Rizamiyah, Harbiyah, Bailaqiyah, Mughiriyah, Husainiyah, Kamiliyah, Muhammadiyah, Baqiriyah, Nawisiyah, Qaramithah, Mubarakiyah, Syamithiyah, ‘Ammariyah (Futhahiyah), Zirariyah (Taimiyah), Waqifiyah (Mamthurah-Musa’iyah-ufadhdhaliyah),‘Udzairah, Musawiyah, Hasyimiyah, Yunusiah, Setaniyah.
C.     Zaidiyah: Jarudiyah, Sulaimaniyah, Shalihiyah, Batriyah, Na’imiyah, Ya’qubiyah.[37]

III. Penutup
Dari pemaparan di atas, dapat disimpulkan bahwa Syi’ah adalah salah satu aliran dalam Islam yang meyakini bahwa ‘Ali bin Abi Thalib dan keturunannya adalah imam-imam atau para pemimpin agama dan umat setelah Nabi Muhammad saw. Doktrin-doktrin yang diyakini para pengikut Syi’ah secara garis besar ada 11 macam, yaitu konsepsi tentang Ahlulbait, al-badâ’, asyura, imamah, ‘ishmah, mahdawiyah, marjâ’iyah atau wilâyah al-faqîh, raj’ah, taqiyah, tawassul, dan tawallî dan tabarrî yang dalam banyak hal memiliki perbedaan (pemahaman) dengan kalangan Sunni. Dalam Syi’ah terdapat berbagai macam sekte/kelompok yang memiliki perbedaan satu sama lain dalam memandang ajaran-ajaran seperti tertulis di atas.
Wallâhu a’lam bi al-shawâb


IV. Daftar Pustaka
Abdullah, Taufik, ed. Ensiklopedi Tematis Dunia Islam Jilid 3. Jakarta: Ichtiar Baru Van Hoeve, 2003, cet. ke-3.
Aceh, Abubakar. Perbandingan Mazhab Syi’ah: Rasionalisme dalam Islam. Solo: Ramadhani, t.t.
Al-Hafni, Abdul Mun’im. Ensiklopedia Golongan, Kelompok, Aliran, Mazhab, Partai, dan Gerakan Islam, terj. Muchtarom. Jakarta: Grafindo Khazanah Ilmu, 2006, cet. ke-1.
Al-Nemr, Abdul Mun’eim. Sejarah dan Dokumen-dokumen Syi’ah. T.tp.: Yayasan Alumni Timur Tengah, 1988.
Ayoub, Mahmoud M. The Crisis of Muslim History: Akar-akar Krisis Politik dalam Sejarah Muslim, terj. Munir A. Mu’in. Bandung: Mizan Pustaka, 2004, cet. ke-1.
Dewan Redaksi Ensiklopedi Islam. Ensiklopedi Islam Jilid 5. Jakarta: Ichtiar Baru Van Hoeve, 1997, cet. ke-4.
Karya, Soekama, dkk. Ensiklopedi Mini Sejarah dan Kebudayaan Islam. Jakarta: Logos Wacana Ilmu, 1996, cet. ke-1.
Tim penulis IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Ensiklopedi Islam Indonesia. Jakarta: Djambatan, 1992.
Sou’yb, Joesoef. Pertumbuhan dan Perkembangan Aliran-aliran Sekta Syi’ah. Jakarta: Pustaka Alhusna, 1982, cet. ke-1.
Syari’ati, Ali. Islam Mazhab Pemikiran dan Aksi, terj. M.S. Nasrulloh dan Afif Muhammad. Bandung: Mizan Pustaka, 1995, cet. ke-2.
Syirazi, Nashir Makarim. Inilah Aqidah Syi’ah, terj. Umar Shahab. Jakarta: Penerbit Al-Huda, 1423 H, cet. ke-2.
Zainuddin, A. Rahman dan M. Hamdan Basyar, ed. Syi’ah dan Politik di Indonesia: Sebuah Penelitian. Bandung: Mizan, 2000, cet. ke-1.

http://www.al-shia.com
http://www.ijabi.org

KONSEPSI ISLAM DALAM PERADABAN SOSIAL MASYARAKAT MADINAH

bY Moh. Subhan

jauh empat belas abad yang lalu, telah berdiri sebuah masyarakat yang mampu melakukan lompatan besar peradaban dengan berdirinya sebuah komunitas yang bernama Masyarakat Madinah (Umari, 1999: 69). Transformasi radikal dalam kehidupan individual dan sosial mampu merombak secara total nilai, simbol, dan struktur masyarakat yang telah berakar kuat dengan membentuk sebuah tatanan baru yang berlandaskan pada persamaan dan persaudaraan. Bentuk masyarakat Madinah inilah, yang kemudian ditransliterasikan menjadi ‘Masyarakat Madani’, merupakan tipikal ideal mengenai kosepsi sebuah masyarakat Islam.

Eksistensi masyarakat Madinah tidaklah serta merta terbentuk begitu saja, melainkan melalui sebuah proses panjang. Namun, lompatan besar yang berhasil dilakukan oleh masyarakat Madinah pada masa itu adalah sebuah proses panjang dari kemampuan mereka mengaplikasikan nilai dan simbol Islam secara bersamaan. Nilai Islam ini bersumber dari al-Qur’an dan perintah Nabi sebagai penjelasan nilai-nilai tersebut. Nilai-nilai Islam sebagai dasar terbentuknya masyarakat merupakan buah sosialisasi nilai yang dilakukan Nabi dan sahabat selama tiga belas tahun di Makkah. Dengan demikian, saat proklamasi masyarakat Madinah, setiap individu tidak lagi mengalami kebingungan dengan apa dan bagaimana seharusnya mereka bertindak.

Simbol Islam menjadi penting dalam proses pembangunan masyarakat Madinah yang membedakan sebuah masyarakat baru ini dengan masyarakat jahiliyah yang ada di sekitarnya. Simbol Islam merupakan bentuk aktualisasi nilai-nilai Islam ke dalam konteks lingkungan sosial pada masa tersebut. Karenanya, keberadaan simbol-simbol Islam menjadi lekat dengan kewajiban individu muslim menjalankan syi’ar Islam.
Sehingga, gaung Islam semakin menggema di dunia. Rousseau dalam Social Contract-nya juga tidak lepas dari pengaruh Islam. Bahkan dia secara jelas menyebut: “Muhammad memiliki kekuatan besar yang mampu menjaga persatuan dalam sistem politik masyarakatnya, dan selama pemerintahannya mampu melahirkan kekhalifahan yang dapat mewarisi kesukesesannya, pemerintah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari masyarakat, hal inilah yang membuat masyarakat muslim semakin berkembang.” (Azizi, 2000: 94). Piagam Madinah merupakan sebuah kontrak sosial yang pertama di dunia ketika setiap elemen masyarakat memiliki kesempatan untuk berpartisipasi dalam proses pembentukannya sebagai elemen penting dalam politik masyarakat.

Permasalahan yang terjadi saat ini adalah ketidakmampuan kaum muslimin menjalankan nilai dan simbol Islam secara bersamaan yang saling berkaitan erat. Individu dan masyarakat muslim seakan tertarik pada dua kutub ekstrim antara nilai atau simbol keagamaan yang terbawa oleh peradaban di luar Islam. Pada satu sisi, nilai keagamaan, mendominasi masyarakat dengan cengraman yang sangat kuat. Akibatnya, setiap individu muslim dalam masyarakat mengkultuskan nilai-nilai Islam sebagai sesuatu yang sangat sakral. Kondisi tersebut menjadikan masyarakat jauh dari realitas sosialnya yang berdampak pada terkucilnya Islam pada sudut-sudut masjid atau ‘goa-goa yang jauh dari peradaban’. Mereka tidak mampu menciptakan sebuah produk nilai Islam yang terintegrasi dengan konteks sosial masyarakat.

Karakteristik Masyarakat Madani
seakan-akan Rasulullah ingin memberikan titik tekan bahwa peradaban Islam dalam masyarakat madani, semestinya memiliki karakteristik unik. Sebuah karakteristik yang membedakannya dengan peradaban lain, dan karakteristik itu adalah karakteristik masyarakat Qur’ani. Yakni, masyarakat yang menanamkan nilai-nilai ajaran al-Qur’an di dalam jiwanya, dan menegakkan konsep-konsep al-Qur’an tersebut di dalam kehidupan masyarakatnya. Hingga, dalam sejarah, tercatat bahwa masyarakat Madinah merupakan masyarakat yang sama sekali baru dan sangat berbeda dengan tradisi kejahiliyahan yang berkembang dalam lingkungannya. Hal ini dikarenakan, masyarakat tersebut mendasarkan dirinya pada ajaran al-Qur’an, bukan sekedar mensintesis konsep peradaban jahiliyah yang ada.

Walaupun, terlihat sangat berupaya menjaga nilai-nilai dasarnya (al-Qur’an) dengan sangat steril dari intervensi nilai kebudayaan jahiliyah yang ada di sekitarnya, masyarakat Madinah tersebut sama sekali tidak menolak teknik pembangunan peradaban yang sudah ada di masa tersebut. Di sini, dalam masyarakat Islam, ada ranah yang disebut ushul, yakni konsep tauhid yang tidak bisa ditawar berikut tata cara ibadahnya. Dan, ada ranah yang disebut furu’, yakni ruang di mana semua bentuk ijtihad diperkenankan, dan ini biasanya terkait dengan bidang-bidang mu’amalat.

Sterilisasi masyarakat yang dilakukan Rasulullah pada saat membangun masyarakat Madinah ditekankan pada konsep tauhid dan tata cara ibadah. Di sini, tidak ada ruang untuk mencipta definisi-definisi tentang tauhid dan konsep ibadah. Karena, semua itu telah dijabarkan secara jelas dalam al-Qur’an dan sunnah Nabi. Ruang inilah yang membedakan komunitas keimanan dengan golongan kejahiliyahan. Bagi masyarakat Islam, ikatan aqidah inilah yang menjadi ikatan mereka dalam membentuk masyarakat yang Islami. Tauhid yang satu, dan konsep ibadah yang seragam. Tidak ada kreasi dalam hal ini. Keseragaman inilah yang menjadi atribut masyarakat Islam itu.

Sementara, dalam Masyarakat Madinah, Rasulullah sebagai pemimpin masyarakat memberi ruang bagi publik untuk menciptakan beraneka ijtihad dalam berbagai bentuk mu’amalah.
Islam sebagai fondasi dasar masyarakat, tidak memberikan batasan yang rigid dalam hal ini. Tapi, membuka peluang kreasi seluas mungkin, namun semuanya itu masih dalam koridor-koridor syari’at. Jika dalam ruang aqidah yang berlaku adalah ayat kauliyah. Maka, dalam ranah mu’amalah ini berlaku ayat-ayat kauniyah, sunnatullah yang berlaku di alam semesta. Di sini, setiap elemen masyarakat Islam, dituntut untuk berfikir agar dapat memberdayakan potensi yang ada di lingkungannya untuk kemaslahatan manusia, menjadikan Islam sebagai rahmatan lil ‘alamin.

Daftar Pustaka
Abdullah, Taufik (1987) Islam dan Masyarakat: Pantulan Sejarah Indonesia. Jakarta: LP3ES.
Al-Banna, Hasan (2006) Risalah Pergerakan Ikhwanul Muslimin, Jilid 1 dan 2.
Solo: Era Intermedia.
Allan, Kenneth (1951) Exploration in Classical Sociological Theor. London: Sage Publication Ltd.
Azizi, A Qodri Abdillah (2000) Masyarakat Madani antara Cita dan Fakta:. Dalam Ismail SM, Pendidikan Islam, Demokratisasi dan Masyarakat Madani. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Natsir, Mohammad (2008) Capita Selecta Muhammad Natsir, Jilid 2. Jakarta: Penerbit Abadi.
Hussain, bin Muhammad (2005) Menuju Jama’atul Muslimin. Jakarta: Rabbani Press.
Ritzer, George (2003) Teori Sosiologi Modern. Jakarta: Prenada Media.
Quthb, Sayyid (2001) Petunjuk Jalan. Depok: Gema Insani Press.
Ibnu Khaldun (2000) Muqaddimah. Cetakan Keempat. Jakarta: Pustaka Firdaus.
Umari, Akram Dhiyauddin (1999) Masyarakat Madani. Jakarta: Gema Insani Press.

KONSEPSI ISLAM DALAM PERADABAN SOSIAL MASYARAKAT MADINAH

bY Moh. Subhan

jauh empat belas abad yang lalu, telah berdiri sebuah masyarakat yang mampu melakukan lompatan besar peradaban dengan berdirinya sebuah komunitas yang bernama Masyarakat Madinah (Umari, 1999: 69). Transformasi radikal dalam kehidupan individual dan sosial mampu merombak secara total nilai, simbol, dan struktur masyarakat yang telah berakar kuat dengan membentuk sebuah tatanan baru yang berlandaskan pada persamaan dan persaudaraan. Bentuk masyarakat Madinah inilah, yang kemudian ditransliterasikan menjadi ‘Masyarakat Madani’, merupakan tipikal ideal mengenai kosepsi sebuah masyarakat Islam.

Eksistensi masyarakat Madinah tidaklah serta merta terbentuk begitu saja, melainkan melalui sebuah proses panjang. Namun, lompatan besar yang berhasil dilakukan oleh masyarakat Madinah pada masa itu adalah sebuah proses panjang dari kemampuan mereka mengaplikasikan nilai dan simbol Islam secara bersamaan. Nilai Islam ini bersumber dari al-Qur’an dan perintah Nabi sebagai penjelasan nilai-nilai tersebut. Nilai-nilai Islam sebagai dasar terbentuknya masyarakat merupakan buah sosialisasi nilai yang dilakukan Nabi dan sahabat selama tiga belas tahun di Makkah. Dengan demikian, saat proklamasi masyarakat Madinah, setiap individu tidak lagi mengalami kebingungan dengan apa dan bagaimana seharusnya mereka bertindak.

Simbol Islam menjadi penting dalam proses pembangunan masyarakat Madinah yang membedakan sebuah masyarakat baru ini dengan masyarakat jahiliyah yang ada di sekitarnya. Simbol Islam merupakan bentuk aktualisasi nilai-nilai Islam ke dalam konteks lingkungan sosial pada masa tersebut. Karenanya, keberadaan simbol-simbol Islam menjadi lekat dengan kewajiban individu muslim menjalankan syi’ar Islam.
Sehingga, gaung Islam semakin menggema di dunia. Rousseau dalam Social Contract-nya juga tidak lepas dari pengaruh Islam. Bahkan dia secara jelas menyebut: “Muhammad memiliki kekuatan besar yang mampu menjaga persatuan dalam sistem politik masyarakatnya, dan selama pemerintahannya mampu melahirkan kekhalifahan yang dapat mewarisi kesukesesannya, pemerintah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari masyarakat, hal inilah yang membuat masyarakat muslim semakin berkembang.” (Azizi, 2000: 94). Piagam Madinah merupakan sebuah kontrak sosial yang pertama di dunia ketika setiap elemen masyarakat memiliki kesempatan untuk berpartisipasi dalam proses pembentukannya sebagai elemen penting dalam politik masyarakat.

Permasalahan yang terjadi saat ini adalah ketidakmampuan kaum muslimin menjalankan nilai dan simbol Islam secara bersamaan yang saling berkaitan erat. Individu dan masyarakat muslim seakan tertarik pada dua kutub ekstrim antara nilai atau simbol keagamaan yang terbawa oleh peradaban di luar Islam. Pada satu sisi, nilai keagamaan, mendominasi masyarakat dengan cengraman yang sangat kuat. Akibatnya, setiap individu muslim dalam masyarakat mengkultuskan nilai-nilai Islam sebagai sesuatu yang sangat sakral. Kondisi tersebut menjadikan masyarakat jauh dari realitas sosialnya yang berdampak pada terkucilnya Islam pada sudut-sudut masjid atau ‘goa-goa yang jauh dari peradaban’. Mereka tidak mampu menciptakan sebuah produk nilai Islam yang terintegrasi dengan konteks sosial masyarakat.

Karakteristik Masyarakat Madani
seakan-akan Rasulullah ingin memberikan titik tekan bahwa peradaban Islam dalam masyarakat madani, semestinya memiliki karakteristik unik. Sebuah karakteristik yang membedakannya dengan peradaban lain, dan karakteristik itu adalah karakteristik masyarakat Qur’ani. Yakni, masyarakat yang menanamkan nilai-nilai ajaran al-Qur’an di dalam jiwanya, dan menegakkan konsep-konsep al-Qur’an tersebut di dalam kehidupan masyarakatnya. Hingga, dalam sejarah, tercatat bahwa masyarakat Madinah merupakan masyarakat yang sama sekali baru dan sangat berbeda dengan tradisi kejahiliyahan yang berkembang dalam lingkungannya. Hal ini dikarenakan, masyarakat tersebut mendasarkan dirinya pada ajaran al-Qur’an, bukan sekedar mensintesis konsep peradaban jahiliyah yang ada.

Walaupun, terlihat sangat berupaya menjaga nilai-nilai dasarnya (al-Qur’an) dengan sangat steril dari intervensi nilai kebudayaan jahiliyah yang ada di sekitarnya, masyarakat Madinah tersebut sama sekali tidak menolak teknik pembangunan peradaban yang sudah ada di masa tersebut. Di sini, dalam masyarakat Islam, ada ranah yang disebut ushul, yakni konsep tauhid yang tidak bisa ditawar berikut tata cara ibadahnya. Dan, ada ranah yang disebut furu’, yakni ruang di mana semua bentuk ijtihad diperkenankan, dan ini biasanya terkait dengan bidang-bidang mu’amalat.

Sterilisasi masyarakat yang dilakukan Rasulullah pada saat membangun masyarakat Madinah ditekankan pada konsep tauhid dan tata cara ibadah. Di sini, tidak ada ruang untuk mencipta definisi-definisi tentang tauhid dan konsep ibadah. Karena, semua itu telah dijabarkan secara jelas dalam al-Qur’an dan sunnah Nabi. Ruang inilah yang membedakan komunitas keimanan dengan golongan kejahiliyahan. Bagi masyarakat Islam, ikatan aqidah inilah yang menjadi ikatan mereka dalam membentuk masyarakat yang Islami. Tauhid yang satu, dan konsep ibadah yang seragam. Tidak ada kreasi dalam hal ini. Keseragaman inilah yang menjadi atribut masyarakat Islam itu.

Sementara, dalam Masyarakat Madinah, Rasulullah sebagai pemimpin masyarakat memberi ruang bagi publik untuk menciptakan beraneka ijtihad dalam berbagai bentuk mu’amalah.
Islam sebagai fondasi dasar masyarakat, tidak memberikan batasan yang rigid dalam hal ini. Tapi, membuka peluang kreasi seluas mungkin, namun semuanya itu masih dalam koridor-koridor syari’at. Jika dalam ruang aqidah yang berlaku adalah ayat kauliyah. Maka, dalam ranah mu’amalah ini berlaku ayat-ayat kauniyah, sunnatullah yang berlaku di alam semesta. Di sini, setiap elemen masyarakat Islam, dituntut untuk berfikir agar dapat memberdayakan potensi yang ada di lingkungannya untuk kemaslahatan manusia, menjadikan Islam sebagai rahmatan lil ‘alamin.

Daftar Pustaka
Abdullah, Taufik (1987) Islam dan Masyarakat: Pantulan Sejarah Indonesia. Jakarta: LP3ES.
Al-Banna, Hasan (2006) Risalah Pergerakan Ikhwanul Muslimin, Jilid 1 dan 2.
Solo: Era Intermedia.
Allan, Kenneth (1951) Exploration in Classical Sociological Theor. London: Sage Publication Ltd.
Azizi, A Qodri Abdillah (2000) Masyarakat Madani antara Cita dan Fakta:. Dalam Ismail SM, Pendidikan Islam, Demokratisasi dan Masyarakat Madani. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Natsir, Mohammad (2008) Capita Selecta Muhammad Natsir, Jilid 2. Jakarta: Penerbit Abadi.
Hussain, bin Muhammad (2005) Menuju Jama’atul Muslimin. Jakarta: Rabbani Press.
Ritzer, George (2003) Teori Sosiologi Modern. Jakarta: Prenada Media.
Quthb, Sayyid (2001) Petunjuk Jalan. Depok: Gema Insani Press.
Ibnu Khaldun (2000) Muqaddimah. Cetakan Keempat. Jakarta: Pustaka Firdaus.
Umari, Akram Dhiyauddin (1999) Masyarakat Madani. Jakarta: Gema Insani Press.

KONSEPSI ISLAM DALAM PERADABAN SOSIAL MASYARAKAT MADINAH

bY Moh. Subhan

jauh empat belas abad yang lalu, telah berdiri sebuah masyarakat yang mampu melakukan lompatan besar peradaban dengan berdirinya sebuah komunitas yang bernama Masyarakat Madinah (Umari, 1999: 69). Transformasi radikal dalam kehidupan individual dan sosial mampu merombak secara total nilai, simbol, dan struktur masyarakat yang telah berakar kuat dengan membentuk sebuah tatanan baru yang berlandaskan pada persamaan dan persaudaraan. Bentuk masyarakat Madinah inilah, yang kemudian ditransliterasikan menjadi ‘Masyarakat Madani’, merupakan tipikal ideal mengenai kosepsi sebuah masyarakat Islam.

Eksistensi masyarakat Madinah tidaklah serta merta terbentuk begitu saja, melainkan melalui sebuah proses panjang. Namun, lompatan besar yang berhasil dilakukan oleh masyarakat Madinah pada masa itu adalah sebuah proses panjang dari kemampuan mereka mengaplikasikan nilai dan simbol Islam secara bersamaan. Nilai Islam ini bersumber dari al-Qur’an dan perintah Nabi sebagai penjelasan nilai-nilai tersebut. Nilai-nilai Islam sebagai dasar terbentuknya masyarakat merupakan buah sosialisasi nilai yang dilakukan Nabi dan sahabat selama tiga belas tahun di Makkah. Dengan demikian, saat proklamasi masyarakat Madinah, setiap individu tidak lagi mengalami kebingungan dengan apa dan bagaimana seharusnya mereka bertindak.

Simbol Islam menjadi penting dalam proses pembangunan masyarakat Madinah yang membedakan sebuah masyarakat baru ini dengan masyarakat jahiliyah yang ada di sekitarnya. Simbol Islam merupakan bentuk aktualisasi nilai-nilai Islam ke dalam konteks lingkungan sosial pada masa tersebut. Karenanya, keberadaan simbol-simbol Islam menjadi lekat dengan kewajiban individu muslim menjalankan syi’ar Islam.
Sehingga, gaung Islam semakin menggema di dunia. Rousseau dalam Social Contract-nya juga tidak lepas dari pengaruh Islam. Bahkan dia secara jelas menyebut: “Muhammad memiliki kekuatan besar yang mampu menjaga persatuan dalam sistem politik masyarakatnya, dan selama pemerintahannya mampu melahirkan kekhalifahan yang dapat mewarisi kesukesesannya, pemerintah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari masyarakat, hal inilah yang membuat masyarakat muslim semakin berkembang.” (Azizi, 2000: 94). Piagam Madinah merupakan sebuah kontrak sosial yang pertama di dunia ketika setiap elemen masyarakat memiliki kesempatan untuk berpartisipasi dalam proses pembentukannya sebagai elemen penting dalam politik masyarakat.

Permasalahan yang terjadi saat ini adalah ketidakmampuan kaum muslimin menjalankan nilai dan simbol Islam secara bersamaan yang saling berkaitan erat. Individu dan masyarakat muslim seakan tertarik pada dua kutub ekstrim antara nilai atau simbol keagamaan yang terbawa oleh peradaban di luar Islam. Pada satu sisi, nilai keagamaan, mendominasi masyarakat dengan cengraman yang sangat kuat. Akibatnya, setiap individu muslim dalam masyarakat mengkultuskan nilai-nilai Islam sebagai sesuatu yang sangat sakral. Kondisi tersebut menjadikan masyarakat jauh dari realitas sosialnya yang berdampak pada terkucilnya Islam pada sudut-sudut masjid atau ‘goa-goa yang jauh dari peradaban’. Mereka tidak mampu menciptakan sebuah produk nilai Islam yang terintegrasi dengan konteks sosial masyarakat.

Karakteristik Masyarakat Madani
seakan-akan Rasulullah ingin memberikan titik tekan bahwa peradaban Islam dalam masyarakat madani, semestinya memiliki karakteristik unik. Sebuah karakteristik yang membedakannya dengan peradaban lain, dan karakteristik itu adalah karakteristik masyarakat Qur’ani. Yakni, masyarakat yang menanamkan nilai-nilai ajaran al-Qur’an di dalam jiwanya, dan menegakkan konsep-konsep al-Qur’an tersebut di dalam kehidupan masyarakatnya. Hingga, dalam sejarah, tercatat bahwa masyarakat Madinah merupakan masyarakat yang sama sekali baru dan sangat berbeda dengan tradisi kejahiliyahan yang berkembang dalam lingkungannya. Hal ini dikarenakan, masyarakat tersebut mendasarkan dirinya pada ajaran al-Qur’an, bukan sekedar mensintesis konsep peradaban jahiliyah yang ada.

Walaupun, terlihat sangat berupaya menjaga nilai-nilai dasarnya (al-Qur’an) dengan sangat steril dari intervensi nilai kebudayaan jahiliyah yang ada di sekitarnya, masyarakat Madinah tersebut sama sekali tidak menolak teknik pembangunan peradaban yang sudah ada di masa tersebut. Di sini, dalam masyarakat Islam, ada ranah yang disebut ushul, yakni konsep tauhid yang tidak bisa ditawar berikut tata cara ibadahnya. Dan, ada ranah yang disebut furu’, yakni ruang di mana semua bentuk ijtihad diperkenankan, dan ini biasanya terkait dengan bidang-bidang mu’amalat.

Sterilisasi masyarakat yang dilakukan Rasulullah pada saat membangun masyarakat Madinah ditekankan pada konsep tauhid dan tata cara ibadah. Di sini, tidak ada ruang untuk mencipta definisi-definisi tentang tauhid dan konsep ibadah. Karena, semua itu telah dijabarkan secara jelas dalam al-Qur’an dan sunnah Nabi. Ruang inilah yang membedakan komunitas keimanan dengan golongan kejahiliyahan. Bagi masyarakat Islam, ikatan aqidah inilah yang menjadi ikatan mereka dalam membentuk masyarakat yang Islami. Tauhid yang satu, dan konsep ibadah yang seragam. Tidak ada kreasi dalam hal ini. Keseragaman inilah yang menjadi atribut masyarakat Islam itu.

Sementara, dalam Masyarakat Madinah, Rasulullah sebagai pemimpin masyarakat memberi ruang bagi publik untuk menciptakan beraneka ijtihad dalam berbagai bentuk mu’amalah.
Islam sebagai fondasi dasar masyarakat, tidak memberikan batasan yang rigid dalam hal ini. Tapi, membuka peluang kreasi seluas mungkin, namun semuanya itu masih dalam koridor-koridor syari’at. Jika dalam ruang aqidah yang berlaku adalah ayat kauliyah. Maka, dalam ranah mu’amalah ini berlaku ayat-ayat kauniyah, sunnatullah yang berlaku di alam semesta. Di sini, setiap elemen masyarakat Islam, dituntut untuk berfikir agar dapat memberdayakan potensi yang ada di lingkungannya untuk kemaslahatan manusia, menjadikan Islam sebagai rahmatan lil ‘alamin.

Daftar Pustaka
Abdullah, Taufik (1987) Islam dan Masyarakat: Pantulan Sejarah Indonesia. Jakarta: LP3ES.
Al-Banna, Hasan (2006) Risalah Pergerakan Ikhwanul Muslimin, Jilid 1 dan 2.
Solo: Era Intermedia.
Allan, Kenneth (1951) Exploration in Classical Sociological Theor. London: Sage Publication Ltd.
Azizi, A Qodri Abdillah (2000) Masyarakat Madani antara Cita dan Fakta:. Dalam Ismail SM, Pendidikan Islam, Demokratisasi dan Masyarakat Madani. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Natsir, Mohammad (2008) Capita Selecta Muhammad Natsir, Jilid 2. Jakarta: Penerbit Abadi.
Hussain, bin Muhammad (2005) Menuju Jama’atul Muslimin. Jakarta: Rabbani Press.
Ritzer, George (2003) Teori Sosiologi Modern. Jakarta: Prenada Media.
Quthb, Sayyid (2001) Petunjuk Jalan. Depok: Gema Insani Press.
Ibnu Khaldun (2000) Muqaddimah. Cetakan Keempat. Jakarta: Pustaka Firdaus.
Umari, Akram Dhiyauddin (1999) Masyarakat Madani. Jakarta: Gema Insani Press.