Selasa, 29 April 2014

Pemikiran Umer Chapra



PEMIKIRAN EKONOMI  MUHAMMAD UMER CHAPRA

I. Pendahuluan
Ketika sosialisme runtuh yang ditandainya dengan runtuhnya Uni Soviet sebagai penopang utamanya, apakah ini berarti bahwa kapitalisme sebagai antitesis sosialisme dan konsep negara kesejahteraan sudah “menang” sebagai sebuah sistem ekonomi? Pada kenyataannya tidak. Kedua sistem ini sama dengan sosialisme, yaitu gagal menciptakan kesejahteraan umat manusia yang sebenarnya merupakan cita-cita dari ketiga sistem ini. Lalu dimanakah letak kesalahannya? Sistem apakah yang paling representatif untuk menciptakan kesejahteraan umat manusia?
Dr. M. Umar Chapra dengan pengalamannya yang luas dalam pengajaran dan riset bidang ekonomi serta pemahamannya yang bagus tentang syariat Islam, mengajukan bahwa hanya Islamlah sebagai sistem alternatif yang paling tepat untuk menciptakan kesejahteraan umat manusia. Ia tidak hanya membahas aspek teoritisnya saja, melainkan juga aspek aplikasinya sehingga gagasan-gagasannya cukup realistis untuk dioperasionalkan dalam kehidupan nyata. Muhammad Umer Chapra adalah tokoh ekonomi Islam kontemporer yang sangat produktif dalam menulis. Akan tetapi, nama dan karya-karyanya belum banyak diketahui orang(?) di Indonesia. Penulis sendiri baru mengenal nama ini ketika pertama kali diberikan tugas untuk membuat makalah ini.
Lain halnya dengan tokoh-tokoh lain yang telah lebih dulu dipresentasikan oleh teman-teman, seperti Khalifah Umar bin Khattab ra., Imam Ibnu Taimiyah, Imam al-Ghazali, Imam Abu Yusuf, Ibnu Khaldun, dan lai-lain. Siapa yang tidak mengenal mereka? Mereka dikenal bukan saja dalam bidang ekonomi Islam, tetapi juga dalam berbagai bidang yang lain. Oleh karena itu, mencari literatur tentang mereka sangatlah mudah, berbeda halnya dengan tokoh yang satu ini, yaitu Muhammad Umer Chapra. Sangat sulit untuk mencari biodatanya. Penulis sendiri sudah berkali-kali bolak-balik ke perpustakaan untuk "memburu" biografinya, tetapi tetap tidak mendapatkannya.

II. Sekilas Tentang Muhammad Umer Chapra
            Muhammad Umer Chapra lahir pada tahun 1933. Ia adalah warga Kerajaan Arab Saudi yang merupakan seorang pakar ekonomi yang berasal dari Pakistan. Pada tahun 1956, ia meraih gelar M.B.A. (M.Com.) dari University of Karachi dan meraih gelar doktor dalam bidang ekonomi dari University of Minnesota, Minneapolis dengan predikat summa cum laude.[1]
Pada tahun 1961, dari Amerika Serikat, ia kembali ke Pakistan dan bergabung dengan Central Institute of Islamic Research. Selama dua tahun, ia mengkaji gagasan-gagasan dan prinsip-prinsip yang tertuang dalam tradisi Islam yang menurutnya dapat memenuhi premis intelektual bagi sebuah sistem ekonomi yang sehat. Dari kajian tersebut, lahirlah bukunya "The Economic System of Islam: A discussion of its Goals and Nature."[2]
Ia bekerja sebagai penasehat ekonomi senior pada Monetary Agency, Kerajaan Arab Saudi, selama 35 tahun, sejak tahun 1965. Sebelumnya ia mengajar mata kuliah ekonomi pada University of Winconsin Platteville dan University of Kentucky, Lexington, AS. Ia juga bekerja sebagai ekonom senior dan Associate Editor Pakistan Development Review pada Pakistan Institute of Development Economics, sebagai reader pada Central Institute of Islamic Reseach, Pakistan. Ia mempublikasikan sejumlah buku, monograf[3], artikel-artikel profesional tentang ekonomi Islam, serta telah memberikan kuliah secara luas tentang subjek ini di beberapa negara muslim.[4]
Selain itu, ia juga memberi kuliah Islam, Ekonomi, dan Keuangan Islam pada lembaga seperti Harvard Law School, USA, London School of Economics Oxford Center for Islamic Studies, Inggris, dan Universidad Autonatan Madrid Spanyol. Pada tahun 1995, ia menerima penghargaan dari Institue of Overseas Pakistanis Award for Service to Islam.[5]

III.   Hasil Karya DR. M. Umar Chapra
Umar Chapra menerbitkan 11 buku, 60 karya ilmiah dan 9 resensi buku, belum artikel lepas di berbagai jurnal dan media massa. Buku dan karya ilmiahnya banyak diterjemahkan dalam berbagai bahasa termasuk juga bahasa Indonesia .
Buku pertamanya, Towards a Just Monetary System, dikatakan oleh Profesor Rodney Wilson dari Universitas Durham, Inggris, sebagai “Presentasi terbaik terhadap teori moneter Islam sampai saat ini” dalam Bulletin of the British Society for Middle Eastern Studies (2/1985, pp.224-5).
Buku ini adalah salah satu fondasi intelektual dalam subjek ekonomi Islam dan pemikiran ekonomi Muslim modern. Inilah buku yang menjadi buku teks wajib di sejumlah universitas dalam subjek ekonomi Islam.
Buku keduanya, Islam and the Economic Challenge, dideklarasikan oleh ekonom besar Amerika, Profesor Kenneth Boulding, dalam resensi pre-publikasinya, sebagai analisa brilian dalam kebaikan serta kecacatan kapitalisme, sosialisme, dan negara maju. Kenneth juga menilai buku ini merupakan kontribusi penting dalam pemahaman Islam bagi kaum Muslim maupun non-Muslim. Buku ini telah diresensikan dalam berbagai jurnal ekonomi barat. Profesor Louis Baeck, meresensikan buku ini di dalam Economic Journal dari Royal Economic Society: “ Buku ini telah ditulis dengan sangat baik dan menawarkan keseimbangan literatur sintesis dalam ekonomi Islam kontemporer. Membaca buku ini akan menjadi tantangan intelektual sehat bagi ekonom barat. “ (September 1993, hal. 1350).
Profesor Timur Kuran dari Universitas South Carolina, mereview buku ini dalam Journal of Economic Literature untuk American Economic Assosiation. Buku ini menonjol sebagai eksposisi yang jelas dari keterbukaan pasar Ekonomi Islam. Kritiknya terhadap sistim ekonomi yang ada secara tidak biasa diungkap dengan pintar dan mempunyai dokumentasi yang baik. Chapra, menurutnya telah membaca banyak tentang kapitalisme dan sosialisme sehingga kritiknya berbobot. Dan, Profesor Kuran merekomendasikan buku ini sebagai panduan sempurna dalam pemahaman ekonomi Islam.
Disamping itu, ada buku-buku karya Umer Chapra yang lainnya, seperti Islam dan Tantangan Ekonomi, Islam dan Pembangunan Ekonomi, Masa Depan Ekonomi: Sebuah Perspektif Islam.
Sejak tahun 1999, ia bekerja sebagai Research Advisor Islamic Reseach and Training Institute (IRTI) pada Islamic Development Bank (IDB) sampai sekarang.[6]           
Adapun karya-karya Muhammad Umer Chapra di antaranya adalah sebagai berikut,
1. The Economic System of Islam: A Discussion of Its Goals and Nature, London, 1970.
2. Towards a Just Monetary System, Leicester, 1985.
3. Islam and The Economic Challenge, Leicester, 1992.
4. The Future of Economics an Islamic Perspevtive.
5. Islamic and Economic Development.
6.  Monetary management in an Islamic economy, New Horizon, London, 1994.
7.  Islam and the international debt problem, Journal of Islamic Studies, 1992.
8.  The role of islamic banks in non-muslims countries. Journal Institute of Muslim Minority Affair, 1992.
9.  The need for a new Economic System, Review of Islamic Economics/ Mahallath Buhuth al-Iqtishad al-Islami, 1991.
10.The Prohibition of Riba in Islam: an Evaluation of Some Objections, American Journal of Islamic Studies, 1984.

IV. Komentar Tokoh Tentang Umer Chapra
            Salah satu metode yang digunakan untuk mengenal seseorang atau mengetahui kualifikasinya adalah dengan mengetahui komentar orang lain terhadap orang tersebut. Oleh karena itu, saya mengutip beberapa cuplikan komentar beberapa tokoh yang berkaitan dengan Muhammad Umer Chapra. Tokoh-tokoh tersebut adalah sebagai berikut:
A. Dr. Zafar Ishaq Anshori
            Dr. Zafar Ishaq Anshori, salah seorang sahabat Muhammad Umer Chapra yang senantiasa senang mengikuti karier kerja akademiknya, mengemukakan komentarnya bahwa Muhammad Umer Chapra adalah salah seorang pelopor ekonomi Islam yang menekankan perlunya sebuah pendekatan Islam terhadap persoalan-persoalan ekonomi.[7]
            Di masa awal-awal kehidupannya, Muhammad Umer Chapra menghadapi berbagai pertanyaan yang dihadapi oleh kaum muslimin, terutama pada masa periode kemerdekaan. Haruskah mereka melihat Barat yang Kapitalis atau Timur yang Komunis mendapatkan aspirasi dan petunjuk dalam upaya membangun lembaga-lembaga yang dibutuhkan bagi negara-negara yang baru saja merdeka? Ataukah mereka harus bergantung pada sumber-sumber intelektual mereka sendiri?[8]
            Lebih lanjut Dr. Zafar Ishaq Anshori mengatakan bahwa Umer Chapra merupakan duta dari mazhab pemikiran ekonomi Islam disebabkan oleh karya-karyanya. Bagi orang yang telah membaca tulisan-tulisan Umer Chapra akan menemukan pribadi yang menarik dan provokatif.[9]
            Tulisan-tulisan Umer Chapra, bagaimanapun, mengetengahkan sebuah sistem ekonomi Islam yang berdiri di atas premis intelektual yang sejajar dengan Kapitalisme dan Sosialisme. Bahkan, Umer Chapra tetap berdiri tegar ketika ada yang memberi komentar miring, pada pertengahan tahun 70-an, bahwa sistem ekonomi Islam yang dikemukakan oleh Umer Chapra tidak lain hanyalah Kapitalisme yang dikemas dengan ajaran Islam.[10]
            Ini adalah pengakuan dari Dr. Zafar Ishaq Anshori bahwa Umer Chapra merupakan "pendekar" ekonomi Islam yang sejati yang pantang mundur apapun yang menghadangnya.       
B. Dr. Khursyid Ahmad
            Menurut Dr. Khursyid Ahmad bahwa pemikiran ekonomi Umer Chapra bisa dilihat dari karya-karyanya. Karyanya yang pertama, Towards a Just Monetary System yang diterbitkan oleh Islamic Foundation, Leicester, 1995, mendapat pujian di kalangan masyarakat akademik dunia Islam dan telah membawanya menadapatkan Islamic Development Bank Award karena pengabdiannya kepada Ekonomi Islam (1990) dan mendapatkan King Faisal International Price untuk Kajian Islam pada tahun yang sama. Hal ini membuktikan bahwa Umer Chapra adalah pakar ekonomi yang berkompeten di bidangnya.[11]
            Dalam mengantarkan buku Umer Chapra yang lain, Dr. Khursyid Ahmad sekali lagi memuji Umer Chapra dengan mengatakan bahwa ia adalah seorang ekonom muslim yang terkemuka, seorang tokoh intelektual yang sangat berpengaruh dalam dunia muslim hari ini.[12]
            Lebih lanjut Dr. Khursyid Ahmad berkata bahwa Umer Chapra adalah seorang ilmuwan sosial yang terlatih atau ahli sekaligus sebagai seorang sarjana muslim yang objektif. Penguasaannya terhadap sistem ekonomi kontemporer dan persoalan-persoalannya sangat menyeluruh dan komprehensif, presentasinya mengenai tatanan ekonomi Islam sangat akurat dan meyakinkan, kritiknya yang seimbang terhadap sistem Barat dan juga sistem masyarakat muslim kontemporer dilakukan dengan gaya bahasa yang sederhana, jelas, dan preskriptif.[13]
            Dalam mengomentari buku "Islam dan Tantangan Ekonomi" Dr. Khursyid Ahmad mengatakan bahwa salah satu kontribusi Umer Chapra yang unik adalah terletak pada realisme pemikiran dan pendekatannya. Ia mengidentifikasi masalah dengan jelas, membahas pendekatan-pendekatan yang berlaku dengan jarak yang profesional, mengakui pencapaian pengalaman lain tanpa reserve dan menganalisis kegagalan-kegagalan tanpa berlebih-lebihan, pada saat yang sama beliau mengetengahkan alternatif Islam dengan penuh ketepatan tanpa apologi.[14]

V. Pemikiran Muhammad Umer Chapra dalam Bidang Ekonomi Islam
            Salah satu cara untuk mengetahui pemikiran-pemikiran seseorang adalah dengan membaca karya-karyanya. Umer chapra adalah seorang ekonom Islam yang juga muslim yang produktif menulis. Ia menuangkan segala ide-idenya tentang ekonomi Islam berupa tulisan-tulisan atau paper. Tulisan-tulisan itu sudah banyak yang diterbitkan, bahkan diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia. Berikut ini dipaparkan beberapa pemikiran ekonominya melalui karya-karya ilmiahnya yang sudah diterbitkan.

A. Muhammad Umer Chapra dan Sistem Moneter Islam
            Buku Umer Chapra yang membahas tentang moneter adalah Towards a Just Monetary System 'Sistem Moneter Islam' merupakan buku keduanya yang terbit pada tahun 1985. Sebelumnya, buku pertamanya adalah  The Economic System of Islam: A Discussion of Its Goals and Nature (London, 1970).
             Buku yang kedua ini berusaha menjawab dan menganalisis berbagai masalah yang berkaitan dengan sistem perbankan dan keuangan Islam.
            Buku ini terdiri dari sembilan bab. Bab pertama membahas tentang sasaran dan strategi sistem perbankan dan keuangan dalam perekonomian Islam. Ada lima hal yang dibahas pada bagian ini, yaitu a. kesejahteraan ekonomi yang diperluas dengan kesempatan kerja penuh dan laju pertumbuhan ekonomi yang optimal; b. keadilan sosioekonomi dan distribusi kekayaan dan pendapatan yang merata; c. stabilitas nilai mata uang untuk memungkinkan alat tukar sebagai satuan unit yang dapat diandalkan, standar yang adil bagi pembayaran yang ditangguhkan, dan alat penyimpan nilai yang stabil; d. mobilisasi dan investasi tabungan untuk pembangunan perekonomian dalam suatu cara yang adil sehingga pengembalian keuntungan dapat dijamin bagi semua pihak yang bersangkutan; dan e. memberikan semua bentuk pelayanan yang efektif yang secara normal diharapkan berasal dari sistem perbankan.[15]
            Bab kedua membahas tentang hakikat riba dalam Islam baik yang terdapat al-Qur'an, hadis, maupun dalam literatur fiqh. Kesimpulan dari pembahasan ini adalah Islam melarang keras praktek riba. Sebagai solusinya, diberikan beberapa alternatif bagi riba seperti (bab ketiga) pembiayaan lewat penyertaan modal (equity financing), membuat saluran untuk penyertaan modal (sole proprietorship [usaha yang dikelola sendiri], parnertship [kemitraan], mudharabah, musyarakah, dan perusahaan perseroan), dan koperasi.
            Pada bab keempat dikemukakan tentang beberapa reformasi fundamental sebagai solusi selanjutnya untuk keluar dari praktek riba. Beberapa reformasi fundamental tersebut adalah tabungan dan investasi, pembiayaan lewat penyertaan modal, mengurangi kekuasaan bank, dan menciptakan bursa yang sehat.[16]
            Dengan pengenalan berbagai reformasi fundamental tersebut, sisitem perbankan dapat berfungsi untuk mencapai sasaran-sasaran sosioekonomi Islam. Suatu perubahan yang hanya menggantikan riba dengan bagi hasil tidak akan dapat mencapai tujuan, meskipun hal tersebut merupakan perubahan yang perlu disambut sebagai cara yang digunakan oleh para bankir muslim untuk mencari pengalaman menjalankan perbankan bebas riba dan memberikan jalan bagi beberapa reformasi di kemudian hari.[17]
            Bab kelima mengevaluasi keberatan-keberatan yang timbul karena adanya penghapusan riba dan memperlihatkan alasan di balik pelarangan riba. Keberatan yang pertama adalah bahwa hal ini tidak akan dapat menciptakan sebuah alokasi sumber daya yang optimal karena bunga adalah seperti harga-harga yang lain yang melakukan fungsi mengalokasikan dana-dana pinjaman "yang langka" di antara para pengguna dana-dana yang jumlahnya tidak terbatas dalam suatu cara yang objektif berdasarkan kemampuan untuk membayar harga.[18]
            Keberatan yang kedua adalah kekhawatiran adanya suatu laju preferensi waktu yang sosial yang positif yang diperkuat oleh efek erosif inflasi, akan terbentuk tabungan dan formasi modal sektor swasta positif yang kecil dalam sebuah perekonomian Islam. Akan tetapi, kekhawatiran ini, menurut Umar Chapra dianggap tidak berdasar karena bukti-bukti empiris tidak menunjukkan adanya suatu korelasi positif yang signifikan antara bunga dan tabungan, bahkan di negara industri sekalipun. Dampak suku bunga pada tabungan di negara-negara berkembang ditemukan sangat kecil (negligible) dalam banyak studi.[19]
            Keberatan ketika yang dituduhkan adalah bahwa keseluruhan sistem yang berbasis pada penyertaan modal akan sangat tidak stabil. Tuduhan ini, oleh Umar Chapra dianggap sebagai tuduhan yang yang tidak berdasar, tanpa dukungan empiris dan tidak logis.[20] Keberatan yang selanjutnya adalah bahwa prospek pertumbuhan akan redup dalam sebuah perekonomian Islam setelah penghapusan bung yang oleh Umar Chapra hal ini dianggap sebagai kritikan yang tidak valid.[21]
Keberatan-keberatan lainnya adalah yang dianggap mengada-ada adalah bahwa dalam perekonomian bebas riba (perekonomian Islam) kerugian-kerugian cenderung ditimpakan kepada deposito.[22] Keberatan keenam yang dikemukakan adalah adanya pinjaman jangka pendek sehingga tidak dimungkan persiapan bagi hasil karena sulitnya menentukan keuntungan dalam periode yang sempit.[23]
Keberatan ketujuh terhadap perekonomian Islam adalah berkaitan dengan penyediaan kredit konsumen dan pinjaman untuk proyek-proyek seperti pembangunan rumah dan industri perumahan.[24] Keberatan yang paling utama terhadap perekonomian Islam adalah bahwa dalam ketiadaan bungan tidak mungkin pemerintah akan membiayai defisit anggaran dengan melakukan pinjaman dari sektor swasta. Defisit anggaran pemerintah adalah cara penting untuk menghasilkan pertumbuhan dan memperbaiki standar kehidupan.[25]
      Pada bab keenam dikemukakan tentang pendirian lembaga institusional yang secara prinsip berbeda dengan institusi konvensional dalam hal lingkup dan tanggung jawab. Bab ketujuh membahas tentang pengelolahan kebijakan moneter dalam lembaga yang baru. Kemudian pada bab kedelapan mengevaluasi program yang diajukan sesuai dengan tujuan yang dibahas pada bab pertama dan diakhiri dengan bab kesembilan yang merupakan bab kesimpulan.[26]
B. Muhammad Umer Chapra mengenai Islam dan Tantangan Ekonomi
            Buku Islam dan Tantangan Ekonomi merupakan hasil penelitian dan renungan selama satu dekade. Dalam penelitian ini, ia mengkaji tiga sistem ekonomi Barat yaitu Kapitalisme, Sosialisme, dan gabungan dari dua sistem tersebut yaitu "negara kesejahteraan". Ia mengemukakan neraca ketiga sistem tersebut dari segi prestasi-prestasinya maupun kegagalan-kegagalannya.[27]
            Pada pendahuluan bukunya ini, Umer Chapra mengemukakan tentang tujuan ditulisnya buku tersebut. Ia mengemukakan bahwa buku ini merupakan suatu upaya menjawab pertanyaan-pertanyaan[28] tentang apa, bagaimana, dan untuk siapa melakukan produksi. Berapa jumlah barang dan jasa yang harus diproduksi, siapa yang akan memproduksinya, dan dengan kombinasi sumber-sumber daya apa saja dan dengan teknologi yang bagaimana serta siapakah yang akan menikmati barang dan jasa yang diproduksi itu.[29]
            Jawaban-jawaban pertanyaan tersebut menentukan alokasi sumber daya dalam ekonomi, distribusi antarindividu dan antar (konsumsi) sekarang dan masa depan (tabungan dan investasi).[30]
            Secara garis besar, buku ini terdiri dari dua bagian. Bagian pertama meliputi sistem-sistem perekonomian yang gagal yang harus dihindari oleh negara-negara muslim, jika ingin mengaktualisasikan tujuan sosioekonominya. Tiga bab pertama pada bagian ini, menganalisis pandangan dunia dan strategi dari sistem yang berlaku. Umer bukan saja mengkritik, tetapi mengidentifikasi  logika, hakikat, dan implikasi dari konflik yang terjadi antara tujuan-tujuan, pandangan dunia, dan strateginya. Hal ini dilakukan agar pembaca mampu mengadakan apresiasi mengapa ketidakharmonisan ini membuat mereka gagal dan terus akan menggagalkan usaha-usaha dari negara-negara yang mengikuti sistem-sistem ini untuk merealisasikan  secara serentak efisiensi dan pemerataan  dalam alokasi sumber daya mereka yang terbatas.[31]
            Pada bab empat, diketengahkan masalah-masalah tentang formulasi kebijakan dalam perspektif sistem yang berlaku yang mengakibatkan inkonsistensi dalam kebijakan-kebijakan ekonomi yang dipakai oleh negara yang sedang  berkembang dan memperburuk berbagai hal. Bukan saja dalam bentuk ketidakseimbangan makroekonomi dan masalah eksternal yang terus merisaukan, tetapi juga makin menjauhkan mereka dari tujuan-tujuan mewujudkan pemerataan.[32]
            Bagian kedua dari buku ini terdiri dari delapan bab. Bagian ini, yaitu bab lima menjelaskan tentang pandangan dunia Islam dan strateginya. Pandangan dunia Islam ini didasarkan pada tiga prinsip yang paling pokok yaitu tauhid 'keesaan', khilafah 'perwakilan', dan 'adalah 'keadilan'.
            Bab enam menjelaskan tentang musibah yang terjadi di dunia Islam. Musibah tersebut antara lain terjadinya degenerasi moral dan politik, serta terjadinya kemunduran dalam bidang ekonomi. Pada bab ini juga dijelaskan tentang perlunya perubahan di dunia Islam, perlunya peran ulama, dan restrukturisasi kebijakan.
            Pada bab tujuh dibahas tentang bagaimana cara menghidupkan faktor-faktor kemanusiaan. Di antaranya dengan pemberian motivasi, keadilan sosioekonomi, perbaikan kondisi pedesaan, dimensi moral, meningkatkan  kemampuan dengan memberikan pendidikan dan latihan serta memperluas akses kepada keuangan.
            Bab delapan berisi tentang bagaimana caranya mengurangi konsentrasi kekayaan pada segelintir orang. Di antara yang diusulkan adalah adanya reformasi mengenai kepemilikan tanah, pengembangan industri kecil dan mikro, kepemilikan yang lebih luas dan kontrol terhadap perusahaan, menggerakkan kembali zakat dan sistem warisan, dan restrukturisasi sistem keuangan.
            Pada bab sembilan dan sepuluh membahas tentang bentuk-bentuk restrukturisasi ekonomi dan keuangan. Bab sebelas memaparkan tentang perencanaan kebijakan strategis dan diakhiri dengan bab dua belas mengenai kesimpulan yang memaparkan kembali intisari dari semua bab yang ada pada buku ini.

C. Muhammad Umer Chapra mengenai Islam dan Pembangunan Ekonomi
            MuhammadUmer Chapra berbicara mengenai Islam dan Pembangunan Ekonomi. Ia menuangkan gagasan-gagasannya ini dalam bentuk buku. Buku ini lahir karena dilatarbelakangi oleh lima macam pertanyaan. Pertama, bagaimana jenis pembangunan yang diinginkan oleh Islam? Kedua dan ketiga, apakah jenis pembangunan ini dapat direalisasikan dengan pendekatan sekuler yang percaya pada sistem pasar atau sosialisme atau strategi-strategi yang diformulasikan  oleh para ekonom pembangunan dalam kerangka kerja dua sistem itu. Keempat, bagaimana strategi Islam? Apakah dapat membantu negara-negara muslim memformulasikan kerangka aktualisasi pembangunan yang diinginkan oleh Islam dengan tujuan menanggulangi ketidakseimbangan makro ekonomi? Kelima, kenapa, selama ini, negara-negara muslim gagal merumuskan dan mengimplementasikan strategi tersebut?[33]
            Di awal bukunya ini, Umer Chapra mengemukakan pandangan hidup Islam yang didasarkan pada tiga konsep yang fundamental yaitu tauhid (keesaan Allah swt.), khilafah, keadilan ('adalah). Tauhid adalah konsep yang paling penting dari ketiganya. Dua konsep lainnya merupakan turunan logika. Tauhid mengandung implikasi bahwa alam semesta ini secara sadar atau sengaja dibentuk  dan diciptakan oleh Allah Yang Maha Kuasa, Yang Maha Esa, dan Unik. Oleh karena itu, mustahil alam raya ini muncul secara kebetulan (Q.S. Ali Imran [3]: 191, Q.S. Shad [38]: 27, Q.S. al-Mukminun [23]: 15).[34]
            Manusia adalah Khalifah Allah di Bumi (Q.S. al-Baqarah [2]: 30, al-An'am [6]: 165, Fathir [35]: 39, Shad [38]: 28, dan al-Hadid [57]: 7) dan semua sumber daya yang ada di tangannya adalah suatu amanah (Q.S. al-Hadid [57]: 7). Oleh karena Dialah yang menciptakan manusia, maka Dialah yang memiliki pengetahuan yang sempurna tentang makhluk-Nya, kekuatannya, dan kelemahannya. Dialah yang mampu memberikan petunjuk yang dengan petunjuk tersebut, manusia akan dapat hidup harmonis dengan alamnya dan kebutuhannya.  Umat manusia diberi kebebasan untuk memilih atau menolak petunjuk itu, meskipun demikian, mereka hanya dapat mencapai kebahagian (falah) dengan mengimplementasikan petunjuk tersebut dalam kehidupan mereka sendiri dan dalam kehidupan bermasyarakat. Sebagai khalifah Allah, manusia bertanggung jawab kepada-Nya. Mereka akan diberi pahala dan disiksa di hari akhirat kelak berdasarkan kehidupan mereka di dunia ini.[35]
            Pada bab II bukunya, Umar Chapra menganggap bahwa sistem Kapitalisme laissez-faire dan Sosialisme telah gagal merealisasikan pemenuhan kebutuhan dasar, kesempatan kerja penuh, distribusi pendapatan, dan kekayaan yang merata. Kedua sistem itu tidak dapat mengantarkan perubahan struktural radikal yang diperlukan untuk merealisasikan pertumbuhan dengan keadilan dan stabilitas. Oleh karena itu, kedua sistem itu tidak mungkin dapat berfungsi sebagai contoh bagi negara yang sedang berkembang, khususnya negara-negara muslim karena  komitmen Islam yang tegas terhadap keadilan sosioekonomi.[36]
            Umar Chapra bukan hanya mengkritik kedua sistem di atas tanpa solusi. Ia menawarkan lima tindakan kebijakan sebagai solusi bagi pembangunan yang disertai keadilan dan stabilitas. Kelima kebijakan tersebut adalah,1) memberikan kenyamanan kepada faktor manusia; 2) mereduksi konsentrasi kekayaan; 3) melakukan restrukturisasi ekonomi; 4) melakukan restrukturisasi keuangan; dan 5) melakukan rencana kebijakan strategis.[37]
            Sebenarnya, melalui buku ini, Muhammd Umer Chapra membuktikan bahwa Islamlah satu-satunya alternatif untuk menggantikan Kapitalisme dan Sosialisme. Ia membuktikan bahwa Islam mempunyai potensi untuk mewujudkan perekonomian yang berkeadilan yang selama ini didamba-dambakan oleh setiap manusia.[38]

VI. Penutup
            Setelah semua pembahasan di atas, dapat dilihat bagaimana luasnya penguasaan Muhammad Umer Chapra mengenai ekonomi Islam dan ia tidak malu-malu untuk menunjukkan identitas keislamannya tersebut, khususnya yang berkaitan dengan masalah ekonomi. Untuk menutup tulisan ini penulis kutipkan kata-katanya yang penuh makna, "Gerakan-gerakan pembaharuan Islam selalu ada dan aktif di dunia Islam, meskipun perjuangan mereka banyak mengalami hambatan dari kelompok-kelompok kekuatan, baik dalam maupun luar negeri yang kepentingannya terancam dengan munculnya kebangkitan Islam" (Umer Chapra, 1983 via Muhammad, 2005)[39]














Daftar Pustaka
Chapra, Muhammad Umar. Islam dan Tantangan Ekonomi, terj. Ikhwan Abidin Basri. Jakarta: Gema Insani Press, 2000

-----. Sistem Moneter Islam, terj. Ikhwan Abidin Basri. Jakarta: Gema Insani Press, 2000

-----. Masa Depan Ilmu Ekonomi, terj. Ikhwan Abidin Basri. Jakarta: Gema Insani Press, 2001

-----. Islam dan Pembangunan Ekonomi, terj. Ikhwan Abidin Basri. Jakarta: Gema Insani Press, 2005

Malik, Abdul. "Humanisme dalam Pemikiran Ekonomi Islam (Telaah Pemikiran Muhammad Umer Chapra)". Tesis, Program Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga. Yogyakarta. 2004

Muhammad. Manajemen Bank Syari'ah.Yogyakarta: AMP YKPN, 2005.



[1]Abdul Malik, "Humanisme dalam Pemikiran Ekonomi Islam (Telaah Pemikiran Muhammad Umer Chapra)", Tesis, Program Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta, 2004, hlm. 29.
[2]Ibid., hlm. 26-27.
[3]Karangan atau tulisan mengenai satu pokok permasalahan.
[4]Penulis kesulitan mendapatkan biografi Umer Chapra secara rinci. Oleh karena itu, penulis hanya mengambil biografi ringkas Muhammad Umer Chapra dari cover buku-buku karyanya yang telah diterjemahkan ke bahasa Indonesia dan diterbitkan oleh Gema Insani Press. Lihat bukunya "Islam dan Tantangan ...", hlm. x.  Keterangan lain menyebutkan bahwa ia mempublikasikan 10 monograf, 62 makalah, dan 9 book review. Lihat Abdul Malik, op.cit., hlm. 30.
[5]Abdul Malik, op.cit., hlm. 30-31.
[6]Ibid., hlm. 29.
[7]M. Umer Chapra, Islam dan Pembangunan Ekonomi, terj. Ikhwan Abidin Basri (Jakarta: Gema Insani Press, 2005), hlm. xvi.
[8]Ibid.
[9]Ibid., hlm. xvii.
[10]Ibid.
[11]M. Umer Chapra, Islam dan Tantangan Ekonomi, terj. Ikhwan Abidin Basri (Jakarta: Gema Insani Press, 2000),  hlm. xi.
[12]M. Umer Chapra, Masa Depan Ilmu Ekonomi, Sebuah Tinjauan Islam, terj. Ikhwan Abidin Basri (Jakarta: Gema Insani Press, 2001), hlm. xxi.
[13]Umar Chapra, Islam dan Tantangan..., Ibid., hlm. xi-xii.
[14]Ibid., hlm. xii.
[15]Umer Chapra, Sistem Moneter Islam, terj. Ikhwan Abidin Basri (Jakarta: Gema Insani Press, 2000), hlm. 2.
[16]Lihad ibid., hlm. 44-59
[17]Ibid., hlm. 60-61.
[18]Ibid., hlm. 66.
[19]Ibid., hlm. 70.
[20]Ibid., hlm. 75.
[21]Ibid., hlm. 79.
[22]Ibid., hlm 82.
[23]Ibid., hlm. 85.
[24]Ibid., hlm 86.
[25]Ibid., hlm. 88. semua keberatan-keberatan yang diajukan kepada perekonomian Islam telah dijawab secara rinci oleh Umar Chapra dalam bab ini juga.
[26]Ibid., hlm. xxix
[27]Ibid.
[28]Ibid., hlm. 10.
[29]Ibid., hlm. 4.
[30]Ibid.
[31]Ibid., hlm 10.
[32]Ibid.
[33]Umer Chapra, Islam dan Pembangunan ..., op.cit., hlm 2.
[34]Ibid., hlm. 6.
[35]Ibid.
[36]Ibid., hlm. 24-25.
[37]Ibid., hlm. 85.
[38]Ibid., hlm. viii.
[39]Muhammad, Manajemen Bank Syari'ah (Yogyakarta: AMP YKPN, 2005), hlm. iii.
Mas Rois-ku Muslim 01.41